
DETEKSIJAYA.COM – Untuk mendukung penyetaraan hak mendapatkan pelayanan, pengayoman, dan perlindungan dari negara sama seperti kelompok masyarakat yang lain, Polri kini membuat pelayanan khusus bagi penyandang disabilitas.
Pelayanan khusus bagi penyandang disabilitas itu dibuat sebagai bentuk kepedulian dan komitmen Polri untuk terus meningkatkan pelayanan yang lebih berkualitas.
Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan, ini juga merupakan bagian dari penghormatan Hak Asasi Manusia (HAM).
“Kita kaitkan penghormatan HAM kepada kelompok disabilitas etika pelayanan dan proses perlindungan. Ini salah satu bentuk program dan kebijakan bapak Kapolri dalam rangka keberpihakan kepada kelompok rentan terutama disabilitas,” katanya di Taman Ismail Marzuki, Sabtu (17/12/2022).
“Di bidang pendidikan dan pelatihan kami sudah mempersiapkan etikat pelayanan kepada kelompok rentan terutama disabilitas. Ini salah satu bentuk buku bahan ajar atau kurikulum etika Pelayanan kepada kelompok rentan,” lanjut Rycko.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, aturan tersebut akan diterapkan mulai dari jajaran Polsek hingga Mabes Polri. Dia menyebut seluruh personel Polri diberikan mandat wajib memberikan pelayanan ramah kepada kaum rentan seperti penyandang disabilitas
“Tentunya Kapolri juga memerintahkan bahwa dimulai dari level Polsek, Polres, Polda dan Mabes Polri bahwa seluruh pelayanan publik harus ramah kepada kaum rentan termasuk disabilitas,” kata dia.
Salah satunya, Dedi mengatakan ialah penyediaan kursi roda dan jalur khusus bagi mereka yang membutuhkan.
“Sebagai contoh di tiap-tiap pelayanan selalu menyediakan kursi roda kemudian menyediakan jalur khusus untuk disabilitas. Itu menjadi standar operasional di dalam pelayanan Polri untuk kelompok rentan dan disabilitas,” terangnya.
Dedi mengatakan, program ini merupakan inovasi di masa kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan bertujuan agar Polri dekat dan memaksimalkan pelayanan masyarakat khususnya kepada penyandang disabilitas.
“Agar apa? Agar betul-betul Polri dekat dengan masyarakat dan juga bisa melayani masyarakat kita yang disabilitas ketika mereka membutuhkan pelayanan dari Kepolisian,” ujar Dedi.
Sebagai informasi, Komitmen Polri terhadap kelompok penyandang disabilitas sebelumnya telah disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu. Kapolri telah berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan yang lebih berkualitas dan menjadikan kantor polisi yang ramah untuk para penyandang disabilitas dan semua golongan masyarakat yang berkunjung dan ingin mendapatkan pelayanan di kantor Polri.
Dengan harapan, jajaran Kepolisian dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik demi terwujudnya Polri yang Presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan). (Red-01)












































