
DETEKSIJAYA.COM – Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyampaikan pihaknya akan terus mengusut kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila). KPK berencana akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Salah satu nama yang diduga ikut terseret dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila itu adalah Ketua Umum PAN yang juga Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zul).
Nama Zulkifli Hasan mencuat setelah dalam persidangan, Rektor Unila Prof Karomani selaku tersangka menyebutkan Zul masuk dalam daftar wali yang ‘menitipkan’ keponakannya untuk diloloskan lewat jalur spesial.
Alex mengatakan belum bisa menjelaskan terlalu jauh mengenai pokok perkara kasus tersebut. Menurutnya, hal itu sepenuhnya menjadi domain penyidik KPK.
“Itu kan domainnya penyidik. Menitip, siapa yang dititipkan, saya nggak tahu,” kata Alex saat menghadiri peringatan Hakordia 2022 di Gedung Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (9/12/2022) kemarin.
Melansir Rakyat Merdeka – rm.id, sebelumnya, tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru di Unila, Prof Karomani menyeret nama Zul saat menjadi saksi kasus dugaan suap untuk terdakwa Andi Desfiandi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Rabu (31/11).
Kata Rektor Unila itu, Zul ikut menitipkan seorang calon mahasiswa bernama Zaki Algifari, agar bisa berkuliah di Fakultas Kedokteran Unila tahun akademik 2022. Karomani mengaku baru mengetahui latar belakang Zaki setelah diinfokan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung Ary Meizari Alfian. Kepada Karomani, Ary menyatakan Zaki adalah keponakan Zul.
“Saya jawab asal sesuai SPI dan nilai passing grade-nya, passing grade 500 ke atas, bisa dibantu,” tambah Karomani.
Setelah dinyatakan lolos, sambung Karomani, Zaki kemudian memberikan “infak” untuknya. Namun, terkait jumlahnya, Karomani mengaku tak tahu pasti. Karena yang menerima uang tersebut adalah Mualimin, orang kepercayaannya.
Terkait nilai standar yang Karomani sebutkan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memperlihatkan bukti bahwa nilai Zaki hanya 480 dan tetap masuk Unila. Karomani mengaku tidak mengetahui nilai standar Zaki ternyata tak memenuhi syarat, yakni di bawah 500.
“Nilai ZAG di bawah 500 baru saya tahu setelah penyidikan, karena saya tidak cek satu-satu. Kalau saya tahu dari awal, pasti saya batalkan kelulusannya masuk Unila,” tegas dia.

Adapun dalam persidangan Karomani, jaksa juga membeberkan isi percakapan Ary dengan Zul terkait upaya menitipkan Zaki ke Unila. Ary sendiri merupakan adik dari terdakwa Andi Desfiandi.
“Menurut Rektor Unila, ponakan abang nanti dibantu masuk jalur mandiri saja. Karena jalur mandiri kewenangan penuh Unila, sedangkan SMNPTN melalui pusat dan sistem yang dikelola oleh pusat. Insyaallah akan dibantu di jalur mandiri nanti,” tutur Ary dalam chat tersebut. “Ok,” jawab Zul.
Setelah itu, Ary juga mengucapkan selamat kepada Zul yang saat itu akan dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Perdagangan menggantikan M Lutfi. “Selamat dan sukses ya bang atas pelantikannya nanti siang di Istana, semoga barokah, amin,” kata Ary. “Amin tks saudaraku,” jawab Zul lagi.
Meski namanya jelas disebut di persidangan, Zul membantah keterangan Karomani. Dia mengaku, tidak mengenal mahasiswa baru yang disebut Karomani. “Tidak ada ponakan yang daftar Unila,” ujar Zul, beberapa waktu lalu.
Dia juga menegaskan, tidak memiliki keponakan bernama Zaki Algifari. Bahkan, dia menegaskan, tak mengenal Rektor Unila Karomani. “Tidak kenal Prof Karomani, apalagi kasih wangsit (pesan atau amanat),” tekan dia. (Red-01/*)












































