
DETEKSIJAYA.COM – Koalisi Soliditas Pemuda Mahasiswa (KSPM) melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu 30 November 2022.
Dalam aksinya, para demonstran meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut terlibat mengusut kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur yang menyeret nama Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.
“Kita minta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku lembaga ad hoc yang didirikan untuk memberantas korupsi di negeri ini mengusut tuntas kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur,” ujar Koordinator KSPM Giefrans Mahendra.
Menurutnya, dalam mengusut kasus dugaan suap yang melibatkan jenderal bintang tiga tersebut, Kapolri tidak bisa berkerja sendirian.
“Perlu ada kontribusi lembaga negara lain yang mampu membongkar praktik tambang ilegal di bumi Borneo yang melibatkan petinggi kepolisian, apalagi setoran uang tambang ilegal ini diduga sarat akan korupsi, di sini peran KPK sangat dibutuhkan,” ucap Giefrans.
Pada aksi ini, KSPM juga menyerahkan dua dokumen ke KPK agar pengusutan dugaan suap segera dilakukan. Salah satunya, hasil pemeriksaan yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Giefrans meminta agar siapapun yang terlibat melindungi tambang ilegal itu harus diusut tuntas.
“Baik itu dari unsur kepolisian maupun pejabat lainnya, yang terlibat dalam hal ini, ditangkap dan diadili seadil-adilnya sesuai dengan prinsip hukum negara ini,” tegasnya.
Giefrans menyatakan KSPM siap mengawal pelaporan tersebut. Jika tak kunjung direspons, Giefrans menegaskan kelompoknya siap melakukan aksi berikutnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan belum mendapat laporan lebih lanjut terkait pelaporan tersebut.
Ali menyatakan akan mengecek dokumen yang telah diserahkan itu. “Akan kami cek lebih dahulu,” ungkapnya.
Diketahui, sebelumnya kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur awalnya diungkap Ismail Bolong, mantan anggota Polres Samarinda.
Dalam video yang viral di media sosial, Ismail Bolong mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara dari tambang ilegal di daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur sejak Juli 2020 sampai November 2021.
Ismail Bolong juga menyebut menyetor uang hasil pengepulan tambang batu bara ilegal ke sejumlah perwira kepolisian di kalimantan Timur hingga Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto sebesar Rp 6 miliar.
Pernyataan itu kemudian ditarik lagi oleh Ismail Bolong lewat sebuah video barunya. Dia mengaku diancam dan ditekan mantan Karo Paminal Div Propam Polri Hendra Kurniawan untuk membuat pernyataan yang melibatkan Kabareskrim. Dia pun telah meminta maaf kepada Komjen Pol Agus Andrianto.
Ismail Bolong menyatakan, kala itu ia disodori sebuah kertas yang berisikan testimoni mengenai Kabareskrim Polri dan kemudian direkam menggunakan handphone.
“Jadi saya mengklarifikasi. Saya nggak pernah memberikan uang kepada Kabareskrim, apalagi pernah saya ketemu Kabareskrim,” akunya dalam video itu. (Red-01)












































