
DETEKSIJAYA.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengklaim pihaknya berhasil menyelamatkan negara dari kerugian sebesar Rp57,9 triliun. Keberhasilan itu, dijelaskannya, didapat dari pencegahan korupsi yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2022.
“KPK telah menyelamatkan kerugian negara kurang lebih Rp57,9 triliun tahun 2022. Hal ini kita lakukan dalam langkah upaya pencegahan korupsi,” kata Firli Bahuri dalam sambutannya di acara Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023–2024 yang mengusung tema ‘Digitalisasi Untuk Cegah Korupsi’ di Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Firli menyebut, uang hasil dari pencegahan korupsi itu bisa digunakan untuk belanja kebutuhan negara. Menurutnya, hal itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo agar program pembangunan negara bisa berjalan lancar.
“Dan itu bisa kita gunakan untuk belanja-belanja dalam rangka menopang dan menyukseskan program-program pemerintah,” ujarnya.
Firli menyampaikan, upaya KPK dalam pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan saat menangkap koruptor, namun yang lebih penting adalah bagaimana upaya pencegahan tersebut dilakukan. Meski demikian, kata dia, keberhasilan atau kegagalan upaya pencegahan korupsi tersebut sangat bergantung pada komitmen setiap stakeholder terkait.
“Pencegahan korupsi jadi penting, terutama melakukan pencegahan dengan perbaikan sistem. Lewat pencegahan maka tidak akan ada celah terjadinya korupsi dan kita bisa menyelamatkan potensi kerugian negara,” ujarnya.
Firli lantas menerangkan, peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 (Pasal 5) yang menyebutkan bahwa aksi pencegahan korupsi ditetapkan 2 tahun sekali oleh Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK).
Timnas PK terdiri dari 5 Kementerian Lembaga yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertindak sebagai koordinator, Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PAN RB dan Kementerian Dalam Negeri.
Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 ini melibatkan 76 kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi, dan 68 pemerintah kabupaten/kota.

Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 terdiri dari 15 aksi. Adapun ke-15 aksi itu adalah percepatan penyelesaian ketidaksesuaian pemanfaatan ruang dan tumpang tindih perizinan berbasis lahan melalui implementasi kebijakan satu peta; pengendalian ekspor impor; peningkatan kualitas data pemilik manfaat serta pemanfaatan Untuk perizinan, pengadaan barang/jasa; perbaikan rata kelola di kawasan pelabuhan.
Kemudian, percepatan proses digitalisasi sertifikasi pendukung kemudahan berusaha; penguatan digitalisasi perencanaan penganggaran di tingkat pusat, daerah, dan desa; peningkatan efektifitas pencegahan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa; optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi di sub-sektor mineral dan batubara (Minerba); penataan aset pusat.
Selanjutnya, penguatan partai politik dalam pencegahan korupsi; optimalisasi interoperabilitas data berbasis NIK untuk program pemerintah; penguatan Aparat Pengawasan Interen Pemerintah (APIP) dalam pengawasan program Pemerintah; penguatan sistem penanganan perkara tindak pidana; optimalisasi pengawasan keuangan desa dan penataan aset desa; penguatan integrasi sistem informasi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hadir dalam acara Stranas PK ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Selain itu hadir pula Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas. (Red-01/*)












































