
DETEKSIJAYA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik ajakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk mengungkap kasus mafia tambang.
“Menanggapi pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD terkait rencananya menggandeng KPK dalam mengungkap perkara mafia tambang di Indonesia, kami tentu menyambutnya dengan baik,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Senin (7/11/2022).
Ali mengatakan, petambangan merupakan salah satu sektor industri yang memiliki pendapatan tinggi, tapi juga rentan akan korupsi. Oleh karena itu, sebut dia, KPK telah melakukan sejumlah kajian agar sumber daya alam bisa memberikan pemanfaatan optimal bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“KPK telah melakukan kajian pengelolaan sumber daya alam agar secara sistemik bisa memperbaiki tata kelolanya dari hulu hingga hilir, dan pemanfaatannya pun optimal bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.
Selain itu, kata Ali, KPK telah menjalankan program Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNPSDA) sejak 2015 bersama kementerian/lembaga. KPK juga melalui Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perbaikan Tata Kelola Pertambangan.
“Terdiri dari KPK, Kementerian Investasi/Badan Penanaman Modal, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan pemerintah daerah, satgas dibentuk untuk melakukan koordinasi dan evaluasi tata kelola dan perizinan sektor pertambangan di Indonesia,” katanya.
Pembentukan satgas itu dilakukan karena maraknya praktik korupsi di sektor pertambangan. Dengan upaya tersebut, diharapkan korupsi pada sektor tambang dapat dihentikan.
“Mulai dari banyaknya penerbitan Izin Usaha Pertambangan yang tidak berstatus clean and clear, hingga banyak tumpang-tindih hak guna usaha yang berada di lokasi izin pertambangan dan lokasi izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada tanaman industri (IUPHHK-HTI),” ujar Ali.
Untuk itu, Ali mengatakan, perlu dilakukan koordinasi dan evaluasi secara menyeluruh dari berbagai pihak di sektor pertambangan agar risiko korupsi itu bisa dicegah dan secara simultan memberikan kontribusi pada penerimaan negara secara optimal.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku banyak mendapatkan laporan mengenai mafia tambang. Dia pun memastikan akan berkoordinasi dengan KPK untuk mengungkap hal itu.
“Nanti saya akan koordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertambangan, perikanan, kehutanan, pangan, dan lain-lain,” kata Mahfud.
Ucapan Mahfud ini diketahui terkait dengan kegaduhan video Ismail Bolong yang mengungkap ada uang setoran ke Kabareskrim polri, Komjen Pol Agus Andrianto.
Ismail mengaku sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim polri, Komjen Pol Agus Andrianto terkait bisnis pengepulan dan penjualan batu bara ilegal yang ia jalankan di wilayah hukum Kalimantan Timur. Ismail juga mengkalim telah memberikan uang sebanyak tiga kali, dengan total Rp6 miliar.
Kemudian Ismail Bolong mencabut pernyataan tersebut melalui video keduanya. Dalam video kedua itu, Ismail memberi klarifikasi dan menyatakan permohonan maaf kepada Kabareskirm, Komjen Pol Agus Andrianto.
Dia membantah pengakuan sebelumnya dan mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi dan tidak pernah memberikan uang kepada KabareskrimPolri, Komjen Pol. Agus Andrianto.
Kendati demikian, Menkopolhukam, Mahfud MD menyebut Ismail sudah meralat pernyataan tentang uang setoran miliaran rupiah ke Kabareskrim. Ismail, kata Mahfud, mengakui ada tekanan dan ancaman dari mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan untuk membuat pernyataan itu.
“Sudah dibantah sendiri oleh Ismail Bolong. Katanya sih waktu membuatnya Februari 2022 atas tekanan Hendra Kurniawan. Kemudian, Juni dia minta pensiun dini dan dinyatakan pensiun per 1 Juli 2022,” kata Mahfud. (Red-01)












































