
DETEKSIJAYA.COM – Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy mengatakan, Pemerintah menghentikan sementara peredaran obat yang dicurigai menyebabkan gangguan gagal ginjal pada anak-anak.
Penghentian sementara ini dilakukan menyusul adanya kasus gangguan gagal ginjal akut misterius kepada anak usia 0-18 tahun di Gambia, Afrika Barat. Dikabarkan ada 70 anak meninggal dunia karena gagal ginjal usai mengonsumsi obat batuk cair.
Muhadjir kemudian memastikan obat batuk cair yang terdeteksi produk dari negara di Asia Selatan itu tidak masuk ke Indonesia.
“Kalau yang di Afrika Barat sudah terdeteksi, ya ada produk obat dari negara Asia Selatan yang mengekspor produk itu ke wilayah Afrika Barat. Tetapi untuk Indonesia, dipastikan bahwa barang itu, obat itu, tidak masuk ke Indonesia,” katanya kepada wartawan, Rabu (19/10/2022).
Muhadjir menyampaikan, obat-obatan yang diberhentikan peredarannya sementara waktu karena dicurigai dapat menyebabkan gangguan ginjal, akan dilakukan pengkajian oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan investigasi yang didukung oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
“Untuk beberapa obat yang masih dalam tanda petik dicurigai,” ucapnya.
Diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menginstruksikan semua apotek agar tidak menjual obat bebas ataupun obat bebas terbatas dalam bentuk cair untuk sementara waktu. Instruksi itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.
“Ya ini terus dari Kementerian Kesehatan dan juga didukung oleh BPOM (akan) melakukan investigasi,” ujar Muhadjir.
Menurutnya, langkah Kemenkes yang didukung BPOM tersebut sangatlah bijak karena dapat meminimalisir resiko bertambahnya pasien gangguan ginjal akut misterius.
“Saya kira itu langkah yang bijak. Kita memang belum bisa menetapkan apa yang menjadi penyebab (kasus gangguan ginjal akut). Tapi saya kira perlu dihentikan dulu (distribusi obat sirup) sambil kemudian diadakan pengkajian yang lebih mendalam. Mengingat, sekarang kondisinya juga sudah semakin mengkhawatirkan,” paparnya.
Berdasarkan data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), hingga Selasa (18 Oktober 2022) tercatat ada 192 kasus gangguan ginjal akut (acute kidney injury/AKI). Kasus ini didominasi oleh bayi di bawah usia lima tahun (Balita).
Hingga kini, Muhadjir menyebutkan, pihaknya masih menunggu pemutakhiran kasus gagal ginjal akut yang mayoritas menyerang anak-anak dari Kementerian Kesehatan.
Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan bahwa pemerintah menginstruksikan penghentian sementara penjualan obat sirup di seluruh apotek selama pelaksanaan investigasi risiko infeksi menyusul munculnya kasus gangguan ginjal akut pada anak.
“Kita terus melakukan investigasi dan melakukan beberapa hal untuk identifikasi kelainan ginjal akut pada anak, salah satunya adalah penyebab infeksi karena obat-obatan,” kata Dante.
“Obat-obatan tersebut sudah dilakukan pemeriksaan di laboratorium pusat forensik dan sedang kita identifikasi lagi obat mana saja yang bisa menyebabkan kelainan ginjal,” katanya.
Dante mengatakan bahwa pemerintah tidak melarang penggunaan paracetamol. Tetapi melarang penggunaan produk obat berbentuk sirup yang bisa tercemar etilen glikol (EG). (Red-01)












































