BANDUNG | DETEKSIJAYA.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto kembali menegaskan, pihaknya tidak akan segan untuk menggebuk mafia tanah.
Hal itu disampaikannya kepada wartawan, seusai acara penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat di Gedung Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/9/2022).
Mantan Panglima TNI itu menyatakan, jika ada bukti yuridis dan data otentik di lapangan adanya mafia tanah, dirinya tak akan segan untuk mempidanakan.
“Menindak mafia tanah itu sudah menjadi salah satu tujuan kita. Kalau memang terbukti, disertai dengan data-data yuridis dan data otentik di lapangan, kita tidak akan segan-segan pidanakan, kita gebuk! Sesuai dengan perintah Bapak Presiden Jokowi,” tegasnya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo berulang kali meminta seluruh jajarannya, terutama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk serius dalam memberantas mafia tanah. Karena menurut Presiden, mafia tanah hanya akan menyulitkan masyarakat dalam mengurus sertifikat.
Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto juga mengunjungi Kantor Wilayah BPN Jawa Barat di Kota Bandung untuk mengecek secara langsung pelayanan kepada masyarakat.
Di tempat itu, Hadi berpesan, termasuk kepada para petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) supaya tidak ikut bermain. “Kalau ada, saya anggap itu adalah bagian dari mafia tanah. Saya gebuk,” katanya.
Hadi pun melarang petugas BPN, supaya tidak ada yang melakukan pungutan liar (pungli), baik terhadap para pengembang maupun masyarakat. Karena itu merupakan perilaku dan perbuatan seorang mafia tanah.
“Tidak ada pungutan jika melakukan pengukuran. Saya minta tidak ada,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hadi menambahkan, seluruh kantor wilayah di Jabar juga terus mengawal dan memberikan bantuan terkait permasalahan LSD (lahan sawah dilindungi). Lantaran masalah itu bisa berakibat langsung ke masyarakat.
“Itu saya tekankan terus berkoordinasi dengan kantor pusat. Termasuk dengan masyarakat soal LSD,” imbuhnya.
Sementara itu, perihal reforma agraria, Hadi menuturkan bahwa percepatan program itu mesti didorong. Sehingga dapat segera menentukan lokasi prioritas reforma agraria yang diperuntukkan masyarakat.
“Segera lakukan percepatan, melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah. Sehingga masyarakat memiliki kepastian hukum. Bahwa tanah yang diduduki sudah bersertifikat,” pungkasnya. (Red-01)













































