JAKARTA|DETEKSIJAYA.COM – Bulan ramadhan adalah bulan perenungan sebab hakekat puasa adalah menahan diri segala hal.Menahan diri dalam arti luas bukan hanya hasrat sesksual, makan dan minum saja, tetapi termasuk didalamnya hasrat kekuasaan. Dalam bulan puasa inilah saatnya instrospeksi atau pengendalian diri untuk mendapatkan keridhaan Allah SWT melalui pengendalian hawa nafsu kekuasaan, bagi siapa saja yang terjun kedalam politik dan pemerintahan.
KH. As’ad Said Ali melihat Syahwat politik mestinya dibatasi oleh suatu nilai yang melekat pada kekuasaan yang disebut demokrasi yaitu seperangkat nilai nilai kerakyatan dan kemaslahatan yang harus dihormati atau dijunjung tinggi. Nilai itu tersusun dalam UUD ( jiwa demokrasi ) sehingga jika nafsu kekuasaan tidak terkendali maka rusaklah roh atau jiwa negara tersebut.
“Syahwat atau hasrat kekuasaan selalu muncul sebagai godaan untuk menguji ketaatan seseorang terhadap nilai nilai konstitusi. Bulan puasa inilah saat yang tepat bagi seluruh warga bangsa yang berjiwa besar ini untuk mawas diri. Sedapat mungkin harus kita kendalikan hasrat atau nafsu berlebihan terhadap kekuasaan,” ujar As’ad kepada media, Selasa (6/4/22).
Pengalaman hidup berbangsa sejak 1945 memberi pelajaran yang sangat berharga. Bung Karno diangkat sebagai presiden seumur hidup dan Pak Harto juga demikian. Apa yang terjadi kemudian adalah suatu tragedi bangsa. Penulis masih ingat benar, para penyanjung Pak Harto mengusungnya menjadi presiden lagi pada 1998. Argumentasinya sungguh absurd , karena negara sedang mengalami krisis moneter, ibarat mobil sedang mendaki ditanjakan, maka diperlukan sopir yang berpengalaman.
Terlepas kritik mereka yang beroposisi terhadap Presiden Jokowi, mayoritas warga bangsa Indonesia mengakui keberhasilannya dalam memimpin “Republik Kita tercinta”. Kita perlu menuliskan tinta emas sejarah, seorang presiden sukses yang menolak untuk dipilih ketiga kalinya sebagai suri tauladan generasi penerus. Bangsa ini merindukan keteladan sebagai negara demokrasi, bukan negara kerajaan.
“Indonesia adalah negara berpenduduk muslim terbesar yang menjadi contoh sebagai negara demokrasi. Seorang penulis Amerika Serikat Alfred Stephan pada 2007 meyakini bahwa Indonesia kelak menjadi negara muslim yang berhasil menjadi negara demokrasi. Alasannya , bangsa Indonesia berhasil memadukan nilai Islam / agama dengan nilai kebangsaan dalam ideologi negara Pancasila,” ungkap pria asal Kudus.
Dikatakannya bahwa dalam negara demokrasi Barat, agama dan negara dipisah sesuai dengan prinsip sekularisme. Prinsip itu lahir dari pengalaman bangsa bangsa Eropa yang selama berabad abad dibawah pemerintahan berdasarkan agama ( Katolik ). Setelah perang sesama pemeluk agama Nasrani selama 30 tahun antara 1618 sampai 1648 ( perjanjian Westphalia ) lahirlah kaidah politik baru yang disebut dengan Sekularisme.
“Indonesia mempunyai pengalaman yang berbeda dengan Eropa karena tidak pernah mengalami perang agama. Kata Alfred Stephan, bangsa Indonesia mampu menciptakan doktrin keberagaman “ Twin Toleration” , agama menoleransi negara dg tidak memaksakan “syariat Islam “, sedang negara menoleransi agama dengan melindungi dan memfasilitasi agama. Kalimat terakhir ini merujuk pendapat Imam Al Ghozali yg hidup 1058 – 1111 M,” tutup mantan Waka BIN di era (Alm) Presiden Gusdur, Megawati, SBY.
(Red)













































