JAKARTA|DETEKSIJAYA.COM – Pemberian Bantuan logistik (bansos) kepada Pelaku isolasi Mandiri (Isoman) tak Mudah Bagi warga Untuk Mendapatkan Bantuan Tersebut.
Mereka harus bisa lapor RT/RW bahkan Harus Pihak Kelurahan Mengajukan Dinso s untuk warga Setempat.
Artinya Warga Tidak langsung Mendapatkan Bantuan (Bansos) Walau sudah menunjukkan Bukti bahwa Warga itu’terpapar virus Covid-19 dari Puskesmas atau rumah sakit,
“Terpisah Kepala Bidang Banjamsos Dinas sosial DKI Jakarta Ika Yuli rahayu Ungkapkan,setiap Warga yang harus buat Permohonan dulu,” selain itu harus lewat bu’ lurah dahulu,,ucap Ika,,
Ternyata Untuk Dapat bantuan (bansos) warga Terdampak Covid 19, tidak mudah dapat bantuan Sembako,untuk Warga Isolasi Mandiri.saptu (12/02/2022),
Hal itu’ Terbalik apa yang Gubernur Anis” Sampaikan ke Media bahwa beliau
Menerangkan, bahwa Pemberian Sembako bakal terus disalurkan.ia Berjanji seluruh Warga DKI yang Memiliki hak Bakal Mendapatkan.adapun Bantuan yang diberikan berupa paket komoditas bahan pangan pokok,berupa beras,mie instan,makanan kaleng,dan minyak goreng, ini yang diberikan Dinsos DKI,” ucap anis
Di satu sisi,warga Menilai Pengajuan harus ada Surat Kelurahan untuk bantuan (Bansos), Makanan disuplai Selama menjalani isolasi mandiri di rumah Namun di sisi lain, aturan itu Menyulitkan Warga itu sendiri.
“Minimnya Sosialisasi pihak Kelurahan pada RT/RW Untuk Mendata Warganya apabila ada warga Terpapar Covid 19, Itu harus ada Pendataan bagi Warga yang Terpapar Covid-19, Sementara itu’ Bermunculan Claster Covid 19 Varian Omicron Tentunya Peran Kelurahan patut Dipertanyakan dalam hal ini.”
(Yus Ref)













































