
DETEKSIJAYA.COM – Buntut dari ucapan yang dilontarkannya kepada warga diduga berbau rasis, anggota Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Brigadir Yudha alias RY (36) dimutasi ke Polres Kepulauan Seribu.
Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdulrohim membenarkan anak buahnya itu telah dimutasi dari Polsek Palmerah. “Iya (benar) dimutasi ke Polres Kepulauan Seribu,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (1/12/2022).
Namun, Dodi tidak dapat merinci terkait mutasi tersebut. Ia juga tidak bisa menjelaskan anak buahnya yang bermasalah itu menduduki posisi apa di tempat barunya.
Dodi kemudian menyampaikan bahwa pelayanan kepada warga di Polsek Palmerah tak dipungut biaya. Disebutnya, hal itu juga dipertegas dengan banner yang terpampang di depan ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
“Iya. Dan itu sebenarnya sudah lama terpasang, termasuk juga di dalam ruangan SPKT. Ada tulisan bahwa semua bentuk pelaporan gratis atau tidak dipungut biaya,” pungkasnya.
Dodi pun meminta maaf atas kejadian tersebut. Dia mengatakan, hal ini merupakan cambukan keras dan pelajaran bagi pihaknya untuk meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sebelumnya diberitakan, seorang netizen dengan akun @rezkiachyana di Twitter menuliskan sebuah cuitan yang berisi keluhan usai membuat laporan polisi di Polsek Palmerah, Jakarta Barat.
Dalam cuitannya yang diunggah pada Kamis (24/11/2022), ia mengaku menjadi korban ujaran bernada rasial oknum anggota Polsek Palmerah ketika dia melaporkan kasus kehilangan.
“Habis buat laporan kehilangan di Polsek Palmerah, Jakarta Barat. Setelah suratnya gua terima, gua bilang terima kasih. Polisinya bilang: ‘Terima kasih doang?’. Gua jawab: ‘Iya’,” tulis @rezkiachyana.
Saat korban keluar dari ruangan, petugas polisi tersebut justru meneriaki korban dengan nada rasis.
“Terus gua keluar ruangan, polisinya teriakin gua, ‘Padang! Dasar Padang Pelit!,” ujarnya. (Red-01)












































