
Keterangan foto: Tikungan belakang Lapas Kelas IIA Sidoarjo dijadikan parkir bahayakan pengendara,Selasa (16/1/2024).
SIDOARJO//DETEKSIJAYA.COM: Maraknya lahan – lahan parkir masih banyak di jumpai juru parkir liar ( jukir) di Sidoarjo. Hal ini tampak terlihat tepatnya di samping sampai belakang Lapas Kelas IIA Sidoarjo, yang sangat meresahkan dan di keluhkan bagi pengguna jalan lainnya, Selasa (16/1/2024).
Salah satu pengguna jalan Hermawan (45) kepada deteksijaya.com mengatakan, sangat disayangkan,saya baru sekali parkir disitu (depan warung ceker Lapindo) ditegur jukir liar dan disuruh memindahkan kendaraan,padahal pinggir jalan tersebut merupakan fasum (fasilitas umum),yang artinya siapa saja boleh parkir disitu,”katanya.
“Tujuannya saya tadi mau beli sarapan di warkop pojok kidul untuk beli sarapan, karena ada kegiatan pegawai di Koperasi (KPRI Delta Makmur), dan banyaknya mobil yang parkir juga terpaksa saya parkir didepan warung ceker Lapindo”,terangnya.

Hermawan menambahkan,saya berharap ditikungan itu dipasang tanda (rambu)larangan parkir karena tepat di tikungan.Terlebih kalau ada mobil berpapasan dari arah Utara dan Timur saling belok,”pungkasnya.
Terpisah pak Agus(60) pengguna jalan lainnya yang kebetulan berada di warung kopi mengatakan,sangat disayangkan sekali , kalau toh tidak boleh parkir mengapa yang lainnya juga tidak di tegur semuanya. Terlebih itu fasilitas umum, apalagi yang melarang jukir liar (menyuruh pindah) yang disuruh oleh pegawai warung yang biasa dipanggil Bu Yah.
“Mestinya fasilitas umum untuk parkir atau sekedar berhenti dari pihak pedagang tidak melarang pengguna jalan (pengemudi) untuk berhenti (parkir),hanya karena diduga mobil yang parkir didepan warung tidak membeli makanan di warung tersebut,akan tetapi konsumen yang beli disitu parkir dibiarkan.Kalau memang tidak boleh parkir ya dilarang semua dipinggir jalan,”pungkas pak Agus.
Terpisah wartawan mengkonfirmasi ke salah satu pejabat Dishub,”bahwa yang membidangi masalah rambu khususnya larangan parkir dan lainnya bidangnya pak Sunu,yakni bidang management rekayasa lalulintas,”terang sumber dishub yang dihubungi wartawan.@nug.












































