Senin, 12 Januari 2026
  • REDAKSI
  • PEMASANGAN IKLAN
Deteksi Jaya
  • HOME
  • NASIONAL
    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Presiden  Mengucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Yang Telah Melestarikan Batik Sebagai Budaya Asli Nusantara.

    Menteri ESDM Arifin Tasrif Menekankan Pemerintah Memprioritaskan Suplai Gas Untuk Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri

    Menkominfo Lakukan Kunjungan Silaturahmi dan Konsultasi dengan Jaksa Agung

    Ketua MA Melantik H. Dwiarso Budi Santiarto Jadi Ketua Muda Pengawasan

  • POLITIK

    Hadiri Peringatan Puncak Bulan Bung Karno, Presiden Jokowi Beri Pesan ke Ganjar Pranowo: Semangat Berjuang untuk Menang

    PN Jakpus Kabulkan Eksepsi KPU, Gugatan Partai Berkarya Yang Minta Pemilu 2024 Ditunda Ditolak

    AHY Masuk Kandidat Cawapres Ganjar Pranowo, PDIP: Jangan Diasosiasikan Ada Upaya Merusak Koalisi

    Bantah Isu Keretakan, PDIP Sebut Hubungan Megawati-Jokowi bak Ibu dan Anak

    Alasan Mahfud MD Tolak Tawaran PKS Jadi Cawapres Anies Baswedan

  • MEGAPOLITAN
    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    PN Jakpus Berhasil Melaksanakan Evaluasi Akhir Pelaksanaan Mediasi Probono Bersama MNH

    PN Jakpus akan Siapkan Ruangan untuk Wartawan Seksi Hukum PN dan Kejari Jakpus

    Kejati DKI bersama Kejari Jakbar Gelar kegiatan Test Potensi Anak berdasarkan Bakat dan Genetic

    Ketua DPRD Sebut Pemprov DKI Jakarta Perlu Contoh Jepang Atasi Kemacetan

  • HUKUM & KRIMINAL
    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Kejari Jakbar Kembali Lakukan Restorative Justice Terhadap Tiga Tersangka Pidum

    Dugaan Rekayasa dan Hoax Konten Surat KPK

    Ujang Kosasih SH: Apapun Dalilnya, Penarikan Kendaraan di Jalan Bisa Dikatagorikan Sebagai Perampasan

    Berhasil Selesaikan Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif, Jampidum Berikan Penghargaan Kepada Kejari Jakbar

  • RAGAM
    • All
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya

    Memantapkan dan Memfinalisasikan Terkait dengan Nanti Akan Meluncurkan Perizinan Satu Pintu

    Odekta Raih Prestasi Gemilang, Juara Lazada Run 2023 Singapura

    Tim Tarik Tambang Kejati DKI Sukses Menjadi Pemenang POR HBA Ke-63

    ERNEZT’S COFFEE & RESTO Konsep Kafe Unik

    Atlet BIN Sukses Raih Podium di LPS Monas Half Marathon 2023

    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • All
    • Opini
    • Sosok

    Sarung Simbol Budaya Perjuangan Santri

    Intelijen dan Krisis Moneter Asia 1998

    Wakil Ketua MPR RI: Pemahaman Nilai-Nilai Sejarah Kebangsaan Penting Bagi Generasi Penerus

    Ketua MPR RI Apresiasi Kinerja Polri Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

    Pelestarian Bahasa Daerah Harus Konsisten Dilakukan Demi Ketahanan Budaya Bangsa

    • SOSOK
    • OPINI
No Result
View All Result
Deteksi Jaya
  • HOME
  • NASIONAL
    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Presiden  Mengucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Yang Telah Melestarikan Batik Sebagai Budaya Asli Nusantara.

    Menteri ESDM Arifin Tasrif Menekankan Pemerintah Memprioritaskan Suplai Gas Untuk Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri

    Menkominfo Lakukan Kunjungan Silaturahmi dan Konsultasi dengan Jaksa Agung

    Ketua MA Melantik H. Dwiarso Budi Santiarto Jadi Ketua Muda Pengawasan

  • POLITIK

    Hadiri Peringatan Puncak Bulan Bung Karno, Presiden Jokowi Beri Pesan ke Ganjar Pranowo: Semangat Berjuang untuk Menang

    PN Jakpus Kabulkan Eksepsi KPU, Gugatan Partai Berkarya Yang Minta Pemilu 2024 Ditunda Ditolak

    AHY Masuk Kandidat Cawapres Ganjar Pranowo, PDIP: Jangan Diasosiasikan Ada Upaya Merusak Koalisi

    Bantah Isu Keretakan, PDIP Sebut Hubungan Megawati-Jokowi bak Ibu dan Anak

    Alasan Mahfud MD Tolak Tawaran PKS Jadi Cawapres Anies Baswedan

  • MEGAPOLITAN
    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    PN Jakpus Berhasil Melaksanakan Evaluasi Akhir Pelaksanaan Mediasi Probono Bersama MNH

    PN Jakpus akan Siapkan Ruangan untuk Wartawan Seksi Hukum PN dan Kejari Jakpus

    Kejati DKI bersama Kejari Jakbar Gelar kegiatan Test Potensi Anak berdasarkan Bakat dan Genetic

    Ketua DPRD Sebut Pemprov DKI Jakarta Perlu Contoh Jepang Atasi Kemacetan

  • HUKUM & KRIMINAL
    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Kejari Jakbar Kembali Lakukan Restorative Justice Terhadap Tiga Tersangka Pidum

    Dugaan Rekayasa dan Hoax Konten Surat KPK

    Ujang Kosasih SH: Apapun Dalilnya, Penarikan Kendaraan di Jalan Bisa Dikatagorikan Sebagai Perampasan

    Berhasil Selesaikan Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif, Jampidum Berikan Penghargaan Kepada Kejari Jakbar

  • RAGAM
    • All
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya

    Memantapkan dan Memfinalisasikan Terkait dengan Nanti Akan Meluncurkan Perizinan Satu Pintu

    Odekta Raih Prestasi Gemilang, Juara Lazada Run 2023 Singapura

    Tim Tarik Tambang Kejati DKI Sukses Menjadi Pemenang POR HBA Ke-63

    ERNEZT’S COFFEE & RESTO Konsep Kafe Unik

    Atlet BIN Sukses Raih Podium di LPS Monas Half Marathon 2023

    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • All
    • Opini
    • Sosok

    Sarung Simbol Budaya Perjuangan Santri

    Intelijen dan Krisis Moneter Asia 1998

    Wakil Ketua MPR RI: Pemahaman Nilai-Nilai Sejarah Kebangsaan Penting Bagi Generasi Penerus

    Ketua MPR RI Apresiasi Kinerja Polri Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

    Pelestarian Bahasa Daerah Harus Konsisten Dilakukan Demi Ketahanan Budaya Bangsa

    • SOSOK
    • OPINI
No Result
View All Result
Deteksi Jaya
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

PELAKSANAAN PERSIDANGAN
3 (TIGA) TERDAKWA TINDAK PIDANA KORUPSI PT PERINDO

Redaksi by Redaksi
25 Mei 2022
0
PELAKSANAAN PERSIDANGAN3 (TIGA) TERDAKWA TINDAK PIDANA KORUPSI PT PERINDO

JAKARTA | DETEKSIJAYA.COM – Selasa 24/205/022 Pukul 13.10 s/d Pukul 16. 40 wib bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah dilaksanakan persidangan Perkara Perindo, Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menghadiri Persidangan dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi pada PT.PERINDO yang dihadiri oleh para Terdakwa dengan agenda persidangan sebagai berikut yaitu

Persidangan Atas Nama Terdakwa : RIYANTO UTOMO selaku Direktur PT. Global prima Sentosa.
Agenda Persidangan yaitu Pendapat Penuntut Umum atas keberatan terdakwa / penasihat hukum terdakwa :
Adapun Pendapat Penuntut Umum atas keberatan terdakwa / penasihat hukum terdakwa terhadap Surat Dakwaan No. Reg. Perkara : PDS -04/ RP.9/ 02/ 2022 dalam perkara nomor : 27/Pid.Sus-Tpk/2022/Pn Jkt.Pst yang intinya sebagai berikut

Menolak keseluruhan Keberatan yang diajukan oleh Tim Penasihat Hukum Terdakwa RIYANTO UTOMO.
Menyatakan bahwa Surat Dakwaan No. Reg. Perkara : PDS -04/ RP.9/ 02/ 2022 yang telah kami bacakan pada persidangan hari Selasa tanggal 10 Mei 2022 telah memenuhi syarat sebagaimana yang ditentukan dalam Pasal 143 ayat (2) huruf a dan b KUHAP.

Baca Juga

Respon Cepat Aduan 110, Polisi Amankan 7 Remaja Diduga Hendak Tawuran di Palmerah

Polsek Tambora Salurkan Bantuan Makanan untuk Korban Kebakaran Jembatan Besi

JPU Tegaskan Penanganan Perkara Chromebook Kemendikbudristek Sesuai Prosedur Hukum

Melanjutkan pemeriksaan terhadap perkara atas nama Terdakwa RIYANTO UTOMO.
Susunan Majelis Hakim :

  1. Toni Irfan, SH. (Ketua)
  2. Panji Surono, SH., MH (anggota)
  3. Sukartono, S.H.,M.H (anggota)
    Panitera : Fakhri Bani HamidDalam Persidangan Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum. Sidang selesai dalam keadaan aman ditunda akan dilanjutkan pada hari Selasa tanggal 31 Mei 2022 dengan agenda sidang Pembacaan Putusan Sela oleh Majelis Hakim.

Dakwaan : Primair Pasal 2 (1) UU No.31 THN 1999 Jo pasal 55 KUHP, Subsidiar : Pasal 3 Jo pasal 18 UU No.31 THN 1999 Jo Pasal 55 KUHP

Persidangan Atas Nama Terdakwa : SYAHRIL JAPARIN selaku Dirut Perindo Tahun 2015-2017.
Agenda Persidangan yaitu Pendapat Penuntut Umum atas keberatan terdakwa / penasihat hukum terdakwa terhadap Surat Dakwaan.

Adapun Pendapat Penuntut Umum atas keberatan terdakwa / penasihat hukum terdakwa terhadap Surat Dakwaan No. Reg. Perkara : PDS -05/ RP.9/ 02/ 2022 dalam Perkara nomor : 30/Pid.Sus-Tpk/2022/Pn Jkt.Pst yang intinya sebagai berikut
Nota Keberatan (eksepsi) yang telah disampaikan oleh Penasihat Hukum terdakwa Syahril Japarin terdapat alasan yang terkait dengan pokok materi perkara yang selayaknya dikesampingkan dan ditolak karena di luar dari materi keberatan atau eksepsi. Materi keberatan dari Penasihat Hukum Terdakwa yang telah membahas atau memasuki materi pokok perkara lebih lanjut akan dibuktikan pada persidangan perkara pokok, sehingga bukan merupakan alasan Nota Keberatan (eksepsi)

sebagaimana diatur dalam Pasal 156 ayat (1) KUHAP.
Berpedoman pada ketentuan Pasal 143 ayat (2) huruf a dan b KUHAP dan dihubungkan dengan Surat Dakwaan atas nama terdakwa Syahril Japarin Nomor : PDS – 05/RP.9/02/2022 ditandatangani Penuntut Umum tanggal 14 April 2022, yang dibacakan pada tanggal 10 Mei 2022 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Surat Dakwaan a quo telah disusun secara cermat, jelas dan lengkap mengenai tindak pidana yang didakwakan

Dengan berpedoman pada Berkas Perkara hasil penyidikan sesuai dengan alat bukti yang diatur dalam KUHAP dan di depan persidangan atas pertanyaan Ketua Majelis Hakim, Terdakwa Syahril Japarin dengan jelas menyatakan telah menerima Surat Dakwaan dan membenarkan identitas diri terdakwa serta menyampaikan telah mengerti atas apa yang didakwakan oleh Penuntut Umum dalam Surat Dakwaan,

maka Surat Dakwaan a quo telah memenuhi syarat formil dan materiil sebagaimana ditentukan dalam ketentuan Pasal 143 ayat (2) huruf a dan b KUHAP dimaksud. Susunan Majelis Hakim :

  1. Toni Irfan, SH. (Ketua)
  2. Panji Surono, SH., MH (anggota)
  3. Jaini Basir, SH., MH. (anggota) Panitera : Fakhri Bani Hamid
    Dalam persidangan Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum. Sidang selesai dalam keadaan aman ditunda akan dilanjutkan pada hari Selasa tanggal 31 Mei 2022 dengan agenda sidang Pembacaan Putusan Sela oleh Majelis Hakim.Dakwaan : Primair Pasal 2 (1) UU No.31 THN 1999 Jo pasal 55 KUHP, Subsidiar : Pasal 3 Jo pasal 18 UU No.31 THN 1999 Jo Pasal 55 KUHP

Persidangan Atas Nama Terdakwa LALAM SARLAM selaku Dirut PT. kemilau Bintang Timur Agenda Persidangan yaitu Pemeriksaan Saksi.

Dalam pemeriksaan saksi, terdakwa membenarkan keterangan para saksi adapun Saksi yang hadir dipersidangan sebanyak 4 (empat) orang. Susunan Majelis Hakim :

  1. Toni Irfan, SH. (Ketua)
  2. Panji Surono, SH., MH (anggota)
  3. Sukartono, S.H.,M.H (anggota)
    Panitera : Fakhri Bani HamidDalam persidangan Terdakwa di damping oleh Penasihat Hukum. Sidang selesai dalam keadaan aman ditunda akan dilanjutkan pada hari Selasa tanggal 31 Mei 2022 dengan agenda sidang Pemeriksaan Saksi.
    Dakwaan : Primair Pasal 2 (1) UU No.31 THN 1999 Jo pasal 55 KUHP, Subsidiar : Pasal 3 Jo pasal 18 UU No.31 THN 1999 Jo Pasal 55 KUHP.

(Yus)

ShareTweet

BERITA LAIN

Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan
Hukum & Kriminal

Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

by admin
22 September 2024
Hukum & Kriminal

Kejari Jakbar Kembali Lakukan Restorative Justice Terhadap Tiga Tersangka Pidum

by Redaksi
3 Agustus 2023
Next Post
ASANU Minta Pemerintah Perkuat BTN Syariah

ASANU Minta Pemerintah Perkuat BTN Syariah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Respon Cepat Aduan 110, Polisi Amankan 7 Remaja Diduga Hendak Tawuran di Palmerah

Respon Cepat Aduan 110, Polisi Amankan 7 Remaja Diduga Hendak Tawuran di Palmerah

11 Januari 2026
Polsek Tambora Salurkan Bantuan Makanan untuk Korban Kebakaran Jembatan Besi

Polsek Tambora Salurkan Bantuan Makanan untuk Korban Kebakaran Jembatan Besi

11 Januari 2026
JPU Tegaskan Penanganan Perkara Chromebook Kemendikbudristek Sesuai Prosedur Hukum

JPU Tegaskan Penanganan Perkara Chromebook Kemendikbudristek Sesuai Prosedur Hukum

11 Januari 2026
Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Paruh Baya Pedagang Tokoyaki Diamankan Polsek Kalideres: Ini Penjelasan Polisi

Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Paruh Baya Pedagang Tokoyaki Diamankan Polsek Kalideres: Ini Penjelasan Polisi

9 Januari 2026
Kurang dari 24 jam, Tiga Pak Ogah Pelaku Keributan di Lampu Merah Pesing Diamankan

Kurang dari 24 jam, Tiga Pak Ogah Pelaku Keributan di Lampu Merah Pesing Diamankan

9 Januari 2026
PN Jakarta Pusat Catat Lonjakan Perkara Tipikor pada 2025, Pidum Menurun

PN Jakarta Pusat Catat Lonjakan Perkara Tipikor pada 2025, Pidum Menurun

9 Januari 2026

PILIHAN REDAKSI

Idul Adha 1446 H, Kejari Jakarta Pusat Salurkan 13 Ekor Sapi Kurban ke Sejumlah Lembaga dan Masyarakat
Werita Pilihan

Idul Adha 1446 H, Kejari Jakarta Pusat Salurkan 13 Ekor Sapi Kurban ke Sejumlah Lembaga dan Masyarakat

8 Juni 2025
Werita Pilihan

Resmi Dibentuk, Teuku Faisal Melantik Pengurus Pokja PWI Polres Jakbar Periode 2024-2029

19 Desember 2024
PT Jakarta Terima Kunjungan Delegasi Henan Provincial High People’s Court China
Werita Pilihan

PT Jakarta Terima Kunjungan Delegasi Henan Provincial High People’s Court China

16 November 2024
Werita Pilihan

Proyek PHB Di Outer Ring Road Palem Diduga Gagal Konstruksi

5 Desember 2023
Kejari Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Terorisme
Werita Pilihan

Kejari Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Terorisme

14 Agustus 2023
Pimpinan MPR RI Menyampaikan Kepada Presiden, Sesuai Tugas Konstitusionalnya, MPR RI Saat InI Tengah Melakukan Pengkajian Sistem Ketatanegaraan
Werita Pilihan

Pimpinan MPR RI Menyampaikan Kepada Presiden, Sesuai Tugas Konstitusionalnya, MPR RI Saat InI Tengah Melakukan Pengkajian Sistem Ketatanegaraan

10 Agustus 2023

DETEKSI JAYA CHANNEL

https://youtu.be/7xeE5vWSJlM
DETEKSIJAYA.COM

WWW.DETEKSIJAYA.COM - ALL RIGHTS RESERVED 2022

Navigasi Situs

  • BERITA TERKINI
  • DAERAH
  • DETEKSI JAYA
  • GAYA HIDUP
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KOLOM
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PEMASANGAN IKLAN
  • PENDIDIKAN
  • PILIHAN REDAKSI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • REDAKSI
  • SENI & BUDAYA
  • SOSOK
  • SOSOK & OPINI
  • VIDEO

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • MEGAPOLITAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • OPINI
    • SOSOK
  • KOLOM
  • VIDEO
  • REDAKSI

WWW.DETEKSIJAYA.COM - ALL RIGHTS RESERVED 2022