
DETEKSIJAYA.COM – Guna menyampaikan aspirasi ratusan penggeledek sampah (penarik gerobak sampah) se-Sidoarjo menggelar demo dengan memblokir pintu masuk pendopo dan jalan Kabupaten Sidoarjo, Selasa (16/5/2023).
Hal ini dilakukan untuk menolak Peraturan Bupati (Perbup) tentang kenaikan biaya pengelolaan sampah karena merasa dirugikan dengan Perbup tersebut.
Ratusan penggeledek sampah (penarik gerobak sampah) yang tergabung dalam Paguyuban Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) ini selain memarkir truk,dan ratusan motor gerobak dan gerobak sampah di depan pintu masuk pendopo, dalam aksi protes ini massa juga membentangkan sejumlah poster berisi kecaman.
Diantaranya, Tarif Mahal Bukan Solusi Mengatasi Sampah, Tolong Dengar Jeritan Rakyat Bawah, Warga Keberatan Sengaja Tarif Sampah yang Mahal, Ngelolah Sampah itu Tidak Mudah Jadi Jangan Tambah Masalah, Batalkan Perbup Nomor 116, 117 dan 118 Tahun 2022 serta Hidup Sudah Susah, Biaya Hidup Mahal dan lainnya.
Para demonstran menuntut penarikan kembali Perbup No 116/2022 tentang Pedoman Perhitungan Pengelolaan Persampahan yang ditetapkan 9 Desember 2022 lalu.

Ketua Paguyuban TPST Sidoarjo Hadi Purnomo mengatakan Perbup yang dikeluarkan Bupati Sidoarjo terkait biaya pengelolaan sampah dari Rp.25 ribu hingga Rp 35 ribu per rumah memberatkan.
“Perbup yang baru dikeluarkan Bupati Sidoarjo ini memberatkan. Kenaikan biaya pengelolaan sampah dari Rp25 ribu hingga Rp35 ribu per rumah menjadi Rp77 ribu per rumah,” terang Hadi.
Oleh karenanya, pihaknya mendesak Bupati Ahmad Muhdlor Ali mencabut kembali Perbup yang memberatkan warga dan petugas pengelola sampah tersebut.
Sementara disela aksi demo,Bupati yang biasa disapa Gus Muhdlor langsung menemui para tukang sampah (penarik gerobak) yang menyuarakan aspirasinya.
Dalam pertemuan dengan perwakilan tukang sampah, Gus Muhdlor menyampaikan akan merevisi Perbup yang dipersoalkan tersebut “Mari kita bicarakan. Silahkan kirim perwakilan ke dalam untuk kita diskusikan,” ujar Muhdlor merespons aksi para tukang sampah.
Dengan adanya revisi Retribusi kami minta penggeledek sampah (penarik gerobak)dan pengelola TPST berkomitmen mengurangi sampah yang hendak dikirim ke TPA. Kalau sekarang 600 ton per hari minimal jadi 400 ton per hari. Agar usia penampungan di TPA Jabon lebih lama sampai 15 tahun ke depan.
Pak Ikhwan (80) warga Prambon yang sudah 20 tahun bekerja menarik gerobak sampah mengatakan, tidak pernah ada aksi demo seperti ini permasalahannya. Untuk itu, dirinya berharap, biaya pengelolaan jangan dinaikan, kalau dinaikan warga menjadi resah dan mengeluh tingginya biaya penarikan sampah,
“Sekali lagi, ini bukan demo ingin naik bayaran sampah tapi kami menolak kenaikan biaya bayar buang sampah di Tlocor,” pungkasnya. (Nug)












































