
DETEKSIJAYA.COM – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menggelar perayaan Idul Adha 1445 H/2024 M dengan penuh khidmat di halaman Masjid Al-Hikmah hari ini, PN Jakpus. Rabu (19/6/2024). Acara ini menjadi momen bersejarah bagi PN Jakpus yang menyembelih 15 ekor sapi dan 6 ekor kambing sebagai bagian dari ibadah kurban.
Ketua PN Jakpus, Dr. Rudi Suparmono, dalam sambutannya menggarisbawahi pentingnya pengorbanan dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah SWT. “Kurban bukan sekadar ritual simbolis, tetapi juga wujud ketaatan kepada perintah Allah SWT serta solidaritas sosial,” ujar Dr. Rudi.
Menurutnya, kurban merupakan kewajiban bagi mereka yang mampu untuk berbagi rezeki dengan sesama. Dalam acara yang turut dihadiri oleh sejumlah hakim, panitera, dan pegawai PN Jakpus, hewan kurban tersebut akan dibagikan kepada masyarakat sekitar yang membutuhkan.
“Hari ini kita juga memperingati nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial melalui kurban ini. Semoga dengan berbagi daging kurban, kita dapat mempererat tali persaudaraan dan meningkatkan keberkahan bagi semua,” tambah Dr. Rudi.

Acara ini dipimpin oleh H. Fatsal Hendrik sebagai ketua panitia kurban Idul Adha kali ini. Beliau mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga PN Jakpus atas antusias dan partisipasi dalam menjalankan ibadah kurban sebagai bentuk pengabdian kepada Allah SWT.
Dengan berakhirnya acara hari ini, PN Jakpus berharap momentum berbagi dan kepedulian sosial ini dapat terus ditingkatkan di masa yang akan datang.
Dilain pihak, di hari yang sama Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat juga melakukan penyembelihan hewan kurban sebanyak 9 ekor, yang terdiri dari 5 ekor sapi dan 4 ekor kambing.
Acara penyembelihan dilakukan dihalaman Kantor Kejari Jakarta Pusat, Jl. Merpati Blok B-XII No. 5, Kemayoran, Jakarta Pusat. (Ramdhani)












































