SURABAYA | DETEKSIJAYA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memetakan titik-titik rawan korupsi di Jawa Timur, terutama yang berkaitan dunia industri.
Guna mendukung terciptanya iklim usaha yang bersih dan sehat, Komisi antikorupsi menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bersama para pengusaha di Jatim. Komisi meminta masukan titik-titik yang berpotensi terjadinya tindak korupsi.
Kepala Satuan Tugas I Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU) KPK, Teguh Widodo mengungkapkan, Tim Satgas 1 AKBU bertugas untuk memetakan titik-titik rawan korupsi yang terjadi, saat aktifitas bisnis dijalankan. Untuk itu, pihaknya melakukan dialog dengan sejumlah pengusaha di berbagai wilayah, termasuk di Jawa Timur.
“Kami ingin menggali permasalahan-permasalahan yang berpotensi terjadi korupsi, sehingga menyebabkan pengusaha terpaksa harus menyuap atau terpaksa harus mengeluarkan dana lebih,” ujar Teguh di Graha Kadin Jatim, Surabaya beberapa waktu lalu.
Ia berharap, pengusaha mau membuka dan berterus terang mana saja titik rawan korupsi yang mereka temukan.
“Kalau ada, diungkapkan saja agar kami bisa mencarikan solusinya. Jika terkait dengan sistem maka sistem yang diperbaiki, kalau dari sisi regulasi, maka regulasi yang diperbaiki. Kami ingin mendengarkan keluhan pengusaha dimana pengusaha terpaksa harus menyuap dan harapan pengusaha seperti apa,” ujarnya.
Terkait hal itu, Ketua Umum Kadin Jatim, Adik Dwi Putranto menyambut baik upaya KPK untuk jemput bola dengan melakukan pemetaan titik-titik aktifitas bisnis yang berpotensi menimbulkan korupsi.
“Ini adalah langkah maju KPK dalam mendukung terciptanya iklim usaha yang bersih dan sehat. Saya berharap, teman-teman pengusaha bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk mengungkapkan hal-hal yang dinilai berpotensi terjadinya tindak korupsi dalam aktifitas bisnis mereka,” katanya.
Menurut Adik, sejauh ini masih banyak hal yang perlu diperbaiki demi terciptanya iklim usaha sehat dan bersih.

Atas inisiasi KPK dan dukungan dari Kadin Jatim tersebut, para pengusaha akhirnya menyampaikan keluh kesah mereka dan membeberkan sejumlah temuan yang menurut mereka berpotensi terjadinya kecurangan atau korupsi.
Seperti yang diungkapkan salah satu pengusaha, Diar Kusuma Putra, bahwa di Jatim ada oknum pemain tender yang disinyalir berbuat kenakalan dengan melakukan aktifitas jual beli anggaran. Walaupun sudah banyak yang melaporkan, namun sampai saat ini oknum tersebut masih menjalankan praktiknya.
“Kalau ada proyek, yang dilelang itu hanya 20 persen, sisanya sudah dikulak oleh pemain anggaran itu. Jika KPK melakukan tindakan, memang tidak akan meningkatkan marwah KPK, tetapi di lingkup Jatim praktik oknum tersebut cukup meresahkan karena proyek akhirnya tidak terbagi rata,” katanya.
Sementara itu, Arif Tejo mengungkapkan adanya sejumlah kecurangan yang terjadi di bisnis kepelabuhanan, diantaranya adalah adanya depo milik orang asing yang beroperasi tanpa izin. Padahal harusnya mereka telah ditindak oleh pihak yang berwenang, tetapi sampai saat ini masih saja beroperasi.
“Dari sisi perizinan, ada beberapa depo yang dimiliki asing tanpa izin ternyata sudah beroperasi 2 tahun hingga 3 tahun. Dan ketika pembayaran, ternyata mereka tidak menggunakan rekening PT tetapi justru rekening pribadi. Ketika anggota kami membayar, maka invoice nya baru seminggu kemudian keluar. Ini sudah tidak benar,” ujar Arif.
Ia juga mengeluhkan tindakan depo yang menaikkan tarif dengan seenaknya tanpa ada kesepakatan bersama, sehingga hal ini menimbulkan biaya tinggi dalam aktifitas logistik.
“Dulu ada kebijakan bahwa kenaikan tarif akan dilakukan bersama sesuai kesepakatan, tetapi lima tahun belakangan, depo menaikkan tarif tanpa ada yang mengendalikan,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, juga muncul keluhan masih banyaknya pungli yang terjadi di pelabuhan dan program Tol Laut yang dinilai sangat merugikan pelayaran swasta, karena tidak bisa bersaing dengan pelayaran bersubsidi. Program itu hanya dimanfaatkan oleh segelintir orang saja.
Mendengar keluhan-keluhan tersebut, Teguh Widodo berjanji akan menindaklanjuti. Agar kedepan keluhan pengusaha bisa tertampung, KPK akan meminta lembaga terkait untuk membuka saluran yang terintegrasi dengan KPK sehingga nantinya KPK akan mudah mengetahui permasalahan yang terjadi, khususnya di lingkup pengusaha. (Red-01/Berbagai sumber)













































