JAKARTA|DETEKSIJAYA.COM – Surat edaran yang dikeluarkan SDN Cikini 02 Jakarta Pusat berisi aturan mewajibkan seluruh siswa memakai baju muslim selama Ramadan viral di media sosial.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta memanggil kepala sekolah untuk dimintai klarifikasi.
“Sudah diklarifikasi. Terkait hal ini sebenarnya kemarin kepala sekolah sudah dipanggil,” ucap,Kepala Sub Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah saat dimintai konfirmasi,Kamis (7/4/2022),
Taga Radja mengatakan, pihak sekolah mengakui membuat dan sudah menyebar surat tersebut kepada orang tua murid. Dia mengatakan pihak sekolah mengaku tidak ada maksud tertentu saat membuat edaran Tersebut.
“Surat itu benar dibuat pihak sekolah dan sudah sempat disebar, banyak masukan akhirnya diklarifikasi. Nggak ada niat apa-apa, jangan terlalu jauh berpikirnya. Itu nggak ada niat apa-apa, iming-iming, nggak ada. Memang ketidaktahuan sekolahnya,” ucapnya,
Taga menyebutkan ada, kelalaian salah pengetikan dalam surat itu. Saat ini, pihak sekolah telah membuat permohonan maaf serta merevisi surat edaran.
“Tadinya, awalnya mau menulis selama Ramadan yang beragama muslim berpakaian baju muslim,” jelasnya.
“Namun sudah membuat permohonan maaf dan perbaikan Ralat dalam suratnya. Jadi dalam surat edarannya diperbaiki,” ungkap Taga.
Sebelumnya, surat edaran dari SDN Cikini 02 Jak-pus viral di media sosial karena berisi aturan mewajibkan seluruh siswa memakai baju muslim selama Ramadan. Akhirnya Pihak sekolah buka suara.
Melalui surat itu nomor 072/1.851.422/IV/2022.Pada poin nomor 5, terdapat kalimat ‘Seluruh siswa menggunakan baju Muslim setiap hari selama bulan suci Ramadhan’.
Ketua PTM SDN Cikini 02, Ikin Waskin, membenarkan hal itu surat edaran salah Dalam Pemgetikan Dia menyebut ada kesalahan pengetikan pada surat tersebut.
“Tujuannya mungkin salah redaksi kami dan kami juga setiap tahun menyampaikan bahwa untuk muslim pakaian muslim, karena kita ada tadarusan ada salat dhuha, cuma memang di kata itu ‘seluruh’, sebenarnya untuk yang muslim,” kata Ikin di SDN Cikini 02, Kamis (7/4).
Ikin mengatakan,kesalahan tersebut telah disampaikan kepada pengawas.Untuk itu Beliau menyebutkan kegiatan Ramadan hanya diikuti oleh siswa muslim saja.
(Yus)













































