
Jakarta, DETEKSIJAYA.COM – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menerima kunjungan penelitian dari Centre for Indonesian Law, Islam and Society (CILIS), Melbourne Law School, Universitas Melbourne, pada Kamis (18/12/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Auditorium Lantai 7 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut mengangkat tema “Obstacles to Contract Enforcement in Indonesia”.
Kunjungan penelitian ini dihadiri langsung oleh Ketua PN Jakarta Pusat, Dr. Husnul Khotimah, S.H., M.H., serta para hakim karier, panitera pengganti, dan jurusita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Delegasi CILIS Melbourne Law School diwakili oleh Prof. Nadirsyah Hosen dan Mastin Annisa. Penelitian ini merupakan bagian dari kerja sama dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA Rl) dalam rangka memperkuat sistem peradilan dan penegakan hukum perdata, khususnya terkait penyelesaian sengketa kontrak di Indonesia.

Dalam sambutannya, Ketua PN Jakarta Pusat, Dr. Husnul Khotimah, menyampaikan harapannya agar kegiatan diskusi dan penelitian tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi pengembangan sistem hukum di kedua negara.
“Saya berharap kegiatan diskusi ini dapat memberikan dampak positif bagi kedua negara serta semakin mempererat hubungan kerja sama yang saling menguntungkan antara Australia dan Indonesia, khususnya dalam pengembangan dan penguatan sistem hukum,” ujar Husnul Khotimah.
Melalui kunjungan penelitian ini, PN Jakarta Pusat menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan ilmu pengetahuan hukum, peningkatan kualitas peradilan, serta penguatan prinsip transparansi dan akuntabilitas lembaga peradilan. (Ramdhani)












































