
JAKARTA, DETEJSIJAYA.COM – Aparat Kepolisian Polda Metro Jaya menanggapi laporan masyarakat terkait pertunjukan stand up comedy Pandji Pragiwaksono. Atas hal tersebut Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya tengah melakukan proses penyelidikan.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, penyelidikan dilakukan sebagai bagian dari kewajiban kepolisian. Yakni dalam menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan oleh masyarakat.
“Semua orang boleh berpendapat, namun pelapor juga memiliki hak untuk menyampaikan laporan apabila terdapat dugaan pidana dalam suatu peristiwa hukum. Itu menjadi kewajiban kami untuk menggali dan menerima setiap laporan polisi yang disampaikan oleh masyarakat,” kata Iman, Rabu (14/1/2026).
Ia menjelaskan, dalam proses penyelidikan, penyidik akan mengumpulkan bahan keterangan, termasuk meminta keterangan dari para ahli. Ini dilakukan guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa yang dilaporkan.
“Terkait pandangan yang menyebutkan adanya kebebasan berekspresi atau produk seni. Kami mendalami apakah hal tersebut masih berada dalam koridor etika, norma, serta kaidah hukum yang diatur perundang-undangan,” ujarnya.
Menurut Iman, pendalaman juga dilakukan terhadap konteks peristiwa dan dampaknya di ruang publik. Sehingga hasil penyelidikan dapat memberikan kepastian hukum yang berkeadilan.
“Penyelidikan ini bertujuan untuk memastikan penegakan hukum berjalan sesuai aturan. Sekaligus menjaga ketertiban umum, kedamaian, dan persatuan bangsa,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Istilah mens rea trending di Google, Jumat (9/1/2026), usai stand up comedy special berjudul serupa karya komika Pandji Pragiwaksono. Buntut materi komedinya yang digelar 2025 lalu tersebut, ia kini dipolisikan.
“Laporan itu tentang dugaan penghasutan di muka umum. Dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan Pandji di ‘Mens Rea’,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, dalam keterangan pers yang diterima RRI, Jumat (9/1/2025) kemarin.












































