
DETEKSIJAYA.COM – Kualitas peningkatan Pencahayaan kota jalan dan kelengkapannya di Kota Administrasi Jakarta barat, kembali menuai sorotan publik. Kali ini yang ramai diperbincangkan Lembaga swadaya masyarakat LSM yaitu Proyek Kualitas Peningkatan Pencahayaan kota, Jalan Meruya Ilir Jakarta barat.
Proyek Peningkatan kualitas pencahayaan kota, Kegiatan phisik Proyek Tersebut dilaksanakan oleh PT. Surya bisa sakti cemerlang sebagai penyedia sedangkan konsultasi pengawas PT.Arunika cipta abadi Karya dengan dibiayai APBD DKI Rp 2.502.000.000,00 miliar yang bersumber dari APBD Prov DKI Jakarta tahun 2025.
Berdasarkan investigasi dilokasi poto kondisi saat ini, yang beredar ditengah-tengah masyarakat terlihat dibeberapa sendiment titik cor beton tidak merata Menutupi Beton Tiang PJU.diketahui Terdapat Perbedaan Tinggi Trotoar dan Tiang lampu Kondisi ini menunjukkan bahwa, kualitas cor beton diduga tidak sesuai standar atau pekerjaan tidak sesuai dengan metode pelaksanaan yang telah diperjanjikan dalam kontrak.
Sebelumnya, Proyek titik Di jalan maruya Ilir Terindikasi kurang volume dengan nilai kontrak miliaran menjadi sorotan publik karena Vendor Pelaksana dinilai bekerja tidak sesuai kaidah yang dikerjakan dan Akan dilaporkan, LSM- Derap Pembangunan kepada Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
LSM Derap pembangunan akan melaporkan dugaan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur didalam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No 30 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Selain itu pemilihan penyedia melalui e-purchasing rawan penyimpangan dan sarat dengan praktek Kolusi, Korupsi dan Nepotesme (KKN). Sudah menjadi rahasia umum, kalau proyek didapat melalui cara yang tidak benar, sudah hampir bisa dipastikan pelaksanaannya akan menyimpang dari standar mutu dan konsultan pengawas dilapangan hanya sekedar tukang tandatangan dan stempel.
Penyimpangan pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog hingga berujung korupsi juga pernah diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata.
“Jadi, kontraktor ingin mendapatkan proyek dengan cara menyuap atau membeli proyek dengan memberikan gratifikasi dan seterusnya,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat berpidato pada Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa yang diselenggarakan oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Jakarta.
Alexander mengungkap sejumlah modus yang dilakukan untuk mengakali e-katalog. Salah satunya yakni vendor melakukan kesepakatan di luar hukum dalam proyek pengadaan barang dan jasa. Dia menyebut pemberian fee hingga 15 persen demi memuluskan proyek itu dan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa menjadi kasus yang sering ditangani KPK
Penyimpangan pemilihan penyedia barang/jasa diduga terjadi pada Suku Dinas Bina Marga Kota Adm Jakarta Barat.
Kepala Suku Dinas Bina Marga Kota Adm Jakarta barat Darwin Ali” saat dimintai tanggapannya tentang kondisi Proyek jalan Meruya Ilir,tidak memberikan respon.
Gubernur Prov DKI Jakarta, Pramono Anung diminta segera memanggil Darwin Ali” dan Evaluasi Kinerja Kasudin bina marga Jakarta barat, pasalnya banyak Proyek pekerjaan tanpa ada, Pengawasan sudin SKPD/UPTD kinerja perlu pertanyaan tentang permasalahan yang dibeberapa Proyek.
(Redaksi)












































