JAKARTA|DETEKSIJAYA.COM-Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah mengabulkan sebagian tuntutan warga terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, terkait banjir akibat Kali Mampang.
Hal itu tertuang dalam sidang putusan PTUN yang dibacakan pada Selasa (15/2/2022). Anies diperintahkan untuk menuntaskan pengerukan Kali Mampang.
Satu dari tujuh penggugat, Tri Andarsanti Pursita menyebutkan, pengerukan Kali Mampang terakhir kali dilakukan pada 2017.
Sita mengatakan, rumahnya masih terendam banjir dengan ketinggian sekitar 2 meter pada Februari 2021.
Ia tinggal di Pondok Jaya, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
“Pendangkalan Kali Mampang di Pondok Jaya, area tinggal kami. Akibatnya jalan depan rumah saya terendam banjir setinggi 2 m di tanggal 19-21 Februari 2021,” ujar Sita dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (18/2/2022).
Sita mengatakan, gugatan yang dikabulkan PTUN diharapkan pengendalian banjir dapat kembali direalisasikan dengan melakukan pengerukan secara berkala di Kali Mampang, Jakarta Selatan.
“Juga penurapan di wilayah Kali Mampang sesuai keputusan Majelis Hakim PTUN DKI Jakarta, namun juga di kali-kali dan saluran air di wilayah-wilayah rawan banjir di Kali Krukut, Kali Cipinang maupun saluran air di wilayah Tebet mendapatkan perhatian yang sama.” kata Sita.
Terpisah,Kepala seksi Pemeliharaan Drainase dan kali Jakarta selatan,Junjung Mengatakan,Dalam Menghadapi Potensi banjir dimusim hujan,Pihaknya Menindaklanjuti Instruksi Gubernur DKI Melakukan Normalisasi sungai dan waduk.Normalisasi Terus dikebut Guna Mencegah banjir di Jakarta selatan.
Beliau ungkapkan,Pengerukan Untuk Normalisasi diprioritaskan di sejumlah sungai dan saluran Penghubung (PHB).Banyaknya titik Cekungan seperti kali mampang sampai pasar Minggu meski begitu’ Sudin SDA Tetap melakukan Normalisasi saluran Penghubung,kali waduk.
Lebih lanjut junjung,Sebelum ada gugatan pihaknya sudah melakukan normalisasi sungai besar yang dilakukan pihaknya meliputi Sungai besar disisi timur kali Ciliwung,kali baru barat,kali Krukut,kali Grogol,kali Pesanggaran dan kali mampang.
Sebelumnya, gubernur Anies Baswedan sudah Memberikan instruksi kepada Suku Dinas Sember daya air diwilayah Provinsi DKI Untuk Menghadapi Potensi banjir pada musim Hujan.
(Yus Ref)













































