
DETEKSIJAYA.COM – Oknum TNI AD berpangkat Sersan Kepala (Serka) pelaku pemukulan terhadap seorang sekuriti di perusahaan jasa pengiriman barang yang sempat viral di media sosial harus berurusan dengan Pomdam Udayana.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana, Kolonel Kav Antonius Totok mengatakan, kasus pemukulan yang dilakukan oknum TNI AD berinisial MS tersebut harus disikapi secara serius. Meski sudah didamaikan, namun Serka MS tetap menjalani proses hukum secara militer.
“Kasus ini tetap diproses sebagaimana hukum yang berlaku karena ada unsur kriminal,” ujarnya, Jumat (7/10/2022).

Dari penelusuran, Totok menerangkan, pemukulan yang dilakukan Serka MS terjadi di sebuah gudang di wilayah Gianyar, Bali pada Rabu (5/10/2022) sekitar pukul 15.00 Wita.
Totok pun mengungkapkan akar persoalannya berawal dari ketidakpuasan Serka MS terhadap paket yang diterima. Pelaku kemudian mendatangi gudang jasa pengiriman barang Shopee untuk mengadukan barang yang diterimanya tidak sesuai dengan apa yang dipesan.
Tak terima dengan penjelasan dari sekuriti terkait tempat dan mekanisme aduan, terjadilah perselisihan yang berujung pada aksi pemukulan.
“Karena tidak tahu mekanismenya, datanglah ke gudang Shopee itu. Dijelaskan oleh sekuriti bahwa di sini bukan tempat komplain, ini hanya ekspedisi pengantaran. Terjadi kesalahpahaman, akhirnya terjadi pemukulan itu,” sebut Totok.
Meski pelaku dan korban sudah berdamai, kata Totok, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto tetap memerintahkan agar Serka MS diproses secara hukum militer. “Penegasan dari pimpinan bahwa anggota ini bersalah. Tindak pidananya ada pemukulan, makanya tetap diproses secara hukum,” jelasnya. (Red-01)












































