KOTA BEKASI|DETEKSIJAYA.COM- Kepala Kantor (Kakan) Pertanahan ATR/BPN Kota Bekasi sambangi warga, saat agenda awal penyerahan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran (TA) 2022 yang berlangsung di Halaman Kantor Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kamis (30/6/2022).
Turut hadir dalam kesempatan ini, Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah dari Kantah ATR/BPN Kota Bekasi, Dindin Saripudin, SH mendampingi hadirnya Kakan Pertanahan ATR/BPN Kota Bekasi, Ketua Tim 3 PTSL TA 2022 Kelurahan Jatimurni, Enang Sutriadi, serta pejabat wilayah setempat seperti Camat Pondok Melati, Heni Setiowati, dan Lurah Jatimurni, Sulatifah.
Di awal sambutan Kakan Pertanahan ATR/BPN Kota Bekasi, Andi Bakti mengutarakan maksud dan tujuan dirinya hadir untuk bertemu secara langsung dengan warga yang menjadi peserta pada program PTSL TA 2022 di Kelurahan Jatimurni.
Selain dari itu, kata Andi di hadapan para peserta program PTSL TA 2022, selaku Kakan Pertanahan ATR/BPN Kota Bekasi dirinya merasa perlu untuk menyampaikan bahwa kegiatan PTSL ini telah dianggarkan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), “Oleh karena sudah dianggarkan oleh APBN, tidak ada pembiayaan administrasi di Kantor Pertanahan. Jadi tidak ada itu semua, administrasi di Kantor Pertanahan tidak ada. Mulai dari pengukuran, SK, sampai terbitnya sertifikat,” katanya.

Adapun Andi menegaskan, kewajiban para peserta program PTSL hanya mengeluarkan biaya administrasi seperti Patok, Materai, dan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), “Jadi kalau ada pengeluaran-pengeluaran di luar dari itu, terkait masalah biaya administrasi tadi, itu tidak ada sama sekali. Jangan diberikan, tidak ada seperti itu,” tegas Andi, disambut tepuk tangan warga yang menghadiri kegiatan penyerahan sertifikat tersebut.
Hal ini disampaikan agar para peserta program PTSL lebih memahami betul regulasi dan aturan yang ada, “Karena kenapa, kemarin ada media (red – Media Massa) menyampaikan bahwa di Kelurahan Jatimurni ini ada pungutan liar (Pungli). Kami tidak tau itu,” ungkapnya.
Masih dalam keterangan Kakan Pertanahan ATR/BPN Kota Bekasi, terkait pembiayaan yang ditanggung para peserta sebenarnya sudah disampaikan melalui sosialisasi/penyuluhan awal program PTSL, “Sehingga kalau anda lakukan (red – Pembayaran di luar) itu, itu adalah tanggung jawab saudara. Kami tidak ada seperti itu, pertanahan tidak ada penerimaan-penerimaan seperti itu. Kalau ada, sampaikan ke Kepala Kantor,” terangnya.
Andi menyebutkan bahwa hari ini, Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kota Bekasi akan memberikan sertifikat PTSL kepada masyarakat. Sehingga masyarakat sudah bisa mendapatkan kepastian Hak hukum atas tanah yang dimilikinya.
Selanjutnya Andi sempat memberikan salah satu faktor kemungkinan, terkait biaya lain yang timbul lantaran adanya peserta yang tidak memiliki waktu lebih untuk mengajukan permohonannya sendiri.
Melainkan, pengajuan permohonan itu dilakukan melalui perantara keluarga atau teman, “Yang pasti BPN tidak meminta 1 Sen pun. Tetapi itu tadi, kalau Bapak/Ibu temukan seperti itu laporkan langsung ke Kepala Kantor,” ujarnya.
Menyadari berada di era keterbukaan informasi seperti saat ini, Andi berharap masyarakat bisa melapor bila ada petugas BPN meminta uang dalam pelaksanaan program PTSL melalui Nomor Handphone (HP) pribadi miliknya. Pemberian nomor HP ini, disebut sebagai bentuk keterbukaan dalam melayani masyarakat. Sehingga apa yang dilakukan Kantah ATR/BPN Kota Bekasi, tetap sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada.
Dalam sesi wawancara selepas memberikan keterangan kepada peserta program PTSL, Andi membeberkan total kuota pada program PTSL TA 2022 mencapai 9.940 bidang. Diketahui untuk total kuota ini terbagi di 3 wilayah seperti Kelurahan Jatimurni, Kelurahan Jatimelati, dan Kelurahan Jatiwarna.
Direncanakan menjadi Desa/Kelurahan Lengkap, Kelurahan Jatimurni sendiri terbilang lebih besar mendapatkan kuota sampai dengan 4.200 bidang.
Ketika ditanya wartawan media ini mengenai bentuk pengawasan terhadap program PTSL, Andi mengucapkan bahwa seminggu sekali selalu melakukan evaluasi di Kantornya, “Tapi yang pasti, semua tim setiap minggu kita evaluasi. Secara teknik, tidak ada pungutan dilakukan,” ucapnya.
Terhadap progres penyelesaian program PTSL TA 2022, Andi mengaku bahwa Kantah ATR/BPN Kota Bekasi masih terus memaksimalkan penyelesaian sampai dengan Bulan Oktober 2022.
Sementara Disela Berlangsung nya Pembagian Sertifikat Camat Pondok Melati Heni Setiowati Mengatakan, Pada hari ini merupakan periode kedua penyerahan sertifikat sebanyak 1000 bidang, Pagi ini 500 dan nanti siang 500 dan sisanya masih kurangn lebih 2600 bidang lagi yang sedang berproses Dari jumlah kuwota semuanya 4200 bidang.
” Sebanyak 1000 bidang dan di bagi menjadi 2 (dua), pagi 500 dan siang 500 dari kuwota 4200 bidang.”
intinya dalam program ptsl kota bekasi merupakan sporting atau tim pendukung BPN program ptsl kota Bekasi, jadi kami hanya membantu melengkapi data-data serta membantu masyarakat dalam program ini.
“Intinya kami sebagai pendukung BPN dan membantu masyarakat dalam program PTSL Kota Bekasi.”
pertama mungkin sudah ada data-data berkas yang sudah lengkap dan segera di proses di bpn dan ada juga berkas-berkas data pendukung yang perlu dilengkapi terkait warkahnya ya.
terkait itu kami tim kelurahan mempasilitasi sesuai dengan kebutuhaya. terkait kendala meurutny mungkin karena ketidak tauan . maka sering kali langsung mendaftakan , jadi ada beberapa kembali lagi untuk segera dilengkapi dan teknis saja sebetulnya sih.” Jelas Heni Setiowati asai acara saat akan menaiki mobil dinasnya.
Di lokasi yang sama Ketua Tim 3 PTSL TA 2022 Kelurahan Jatimurni, Enang Sutriadi memaparkan bahwa hari ini ada sebanyak 1.000 sertifikat yang akan diserahkan kepada masyarakat, “Pelaksanaannya kita bagi 2, Pagi 500 sertifikat dan Siang nanti kita bagikan lagi 500 sertifikat,” paparnya.
Enang pun menjelaskan, penyerahan sertifikat hari ini merupakan yang ke-4 kali dilakukan oleh timnya di wilayah Kelurahan Jatimurni, “Penyerahan yang pertama itu di tanggal 31 Maret 2022, sebanyak 100 sertifikat. Kedua pada 27 April 2022 dengan jumlah 124 sertifikat, dan kemudian di tanggal 25 Mei 2022 ada 400 sertifikat yang kita serahkan. Jadi totalnya, sampai dengan hari ini sudah ada 1.624 sertifikat yang kita serahkan ke warga,” jelasnya.
Berdasarkan pengakuan Enang, seluruh berkas pengajuan dari target kuota 4.200 di Kelurahan Jatimurni sudah masuk dan terdaftar di dalam dasbor Aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP), “Akhir bulan Juli ini kita bisa selesai sampai ke (red – Angka) 3.500, sisanya berjalan terus,” tandasnya mengakhiri.
Sementara Elvika Dewi Late, salah satu warga RT. 03/RW. 08 Kelurahan Jatimurni mengaku, tidak menemukan kendala pada program PTSL yang diikutinya selama syarat yang ditentukan lengkap. Bahkan Elvika yang saat itu bersedia dikonfirmasi oleh media ini, menyebutkan tidak ada pungutan biaya pada program PTSL yang diikutinya tersebut, “Iya benar-benar bersih,” sambutnya menjawab pertanyaan wartawan media ini.
Cuma kita kan, sambung wanita tersebut, “Namanya dibantu ya, jadi terserah pribadi kita. Mau kasih (red – Uang) atau tidak tapi sih pribadi, tidak ada pemaksaan sama sekali,” pungkas Elvika, yang sedang menunggu giliran namanya dipanggil untuk mengambil sertifikat PTSL.
Sedangkan salah satu warga lainnya yang sempat di hampiri media ini mengaku, dirinya membayar alias “Tidak GRATIS” untuk melakukan pengajuan permohonan pada program PTSL di wilayah tersebut.
Namun saat ingin diwawancarai, warga yang belum diketahui namanya itu terlihat sungkan untuk memberikan keterangan lebih jauh. ()*













































