
DETEKSIJAYA.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani meminta agar Prof Topo Santoso banyak membuat buku yang membahas tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
Hal itu disampaikan Reda Manthovani dalam acara Launching buku Asas-asas Hukum Pidana yang ditulis oleh Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) tersebut di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Kamis 2 Maret 2023.
“Jika kita membaca KUHP yang baru ini lebih humanis karena adanya Restorative Justice, sekedar saran Prof. Topo nanti kemudian membuat buku yang lebih banyak lagi membahas KUHP baru,” kata Reda saat menjadi Narasumber dalam acara tersebut.
Reda mengaku, dengan dibuatnya buku Asas-asas Hukum Pidana yang ditulis oleh Prof Topo Santoso tersebut sengat bermanfaat dan akan menjadi acuan bagi pihaknya untuk membuat dakwaan.
Selain itu, buku tersebut juga dianggap sangat memanjakan para pembacanya, karena mudah dibaca dan detail sehingga dapat digunakan untuk merinci surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan menjadikannya sebagai rujukan.
“Buku ini terdapat uraian dan sub uraian yang diurai dengan tuntas disertai dengan pendapat ahli dan KUHP baru,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Prof. Topo berterimakasih untuk para undangan yang hadir selama penulisan buku tersebut. Ia mengaku banyak pihak yang mendukungnya sehingga mampu membuat sebuah karya lanjutan dari buku Best Seller Hukum Pidana Suatu Pengantar yang ditulisnya.
“Buku ini memuat beberapa materi KUHP baru, mudah-mudahan karya ini dapat digunakan oleh para praktisi hukum dan para aparat penegak hukum,”tutupnya.
Dalam acara launching buku Asas-asas Hukum Pidana tersebut juga dihadiri Hakim Agung Prof. Surya Jaya, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dr. Reda Manthovani, Ketua Dewan Guru Besar UI Prof. Harkristuti Harkrisnowo, Ditjen PP kemenkumham Prof. Asep, Plt. Ditjen HAM Kemenkumham Dahana serta Ketua Sekolah Tinggi Hukum Militer Brigjen TNI Dr. Ateng Karsoma. (Nando)












































