Rabu, 14 Januari 2026
  • REDAKSI
  • PEMASANGAN IKLAN
Deteksi Jaya
  • HOME
  • NASIONAL
    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Presiden  Mengucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Yang Telah Melestarikan Batik Sebagai Budaya Asli Nusantara.

    Menteri ESDM Arifin Tasrif Menekankan Pemerintah Memprioritaskan Suplai Gas Untuk Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri

    Menkominfo Lakukan Kunjungan Silaturahmi dan Konsultasi dengan Jaksa Agung

    Ketua MA Melantik H. Dwiarso Budi Santiarto Jadi Ketua Muda Pengawasan

  • POLITIK

    Hadiri Peringatan Puncak Bulan Bung Karno, Presiden Jokowi Beri Pesan ke Ganjar Pranowo: Semangat Berjuang untuk Menang

    PN Jakpus Kabulkan Eksepsi KPU, Gugatan Partai Berkarya Yang Minta Pemilu 2024 Ditunda Ditolak

    AHY Masuk Kandidat Cawapres Ganjar Pranowo, PDIP: Jangan Diasosiasikan Ada Upaya Merusak Koalisi

    Bantah Isu Keretakan, PDIP Sebut Hubungan Megawati-Jokowi bak Ibu dan Anak

    Alasan Mahfud MD Tolak Tawaran PKS Jadi Cawapres Anies Baswedan

  • MEGAPOLITAN
    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    PN Jakpus Berhasil Melaksanakan Evaluasi Akhir Pelaksanaan Mediasi Probono Bersama MNH

    PN Jakpus akan Siapkan Ruangan untuk Wartawan Seksi Hukum PN dan Kejari Jakpus

    Kejati DKI bersama Kejari Jakbar Gelar kegiatan Test Potensi Anak berdasarkan Bakat dan Genetic

    Ketua DPRD Sebut Pemprov DKI Jakarta Perlu Contoh Jepang Atasi Kemacetan

  • HUKUM & KRIMINAL
    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Kejari Jakbar Kembali Lakukan Restorative Justice Terhadap Tiga Tersangka Pidum

    Dugaan Rekayasa dan Hoax Konten Surat KPK

    Ujang Kosasih SH: Apapun Dalilnya, Penarikan Kendaraan di Jalan Bisa Dikatagorikan Sebagai Perampasan

    Berhasil Selesaikan Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif, Jampidum Berikan Penghargaan Kepada Kejari Jakbar

  • RAGAM
    • All
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya

    Memantapkan dan Memfinalisasikan Terkait dengan Nanti Akan Meluncurkan Perizinan Satu Pintu

    Odekta Raih Prestasi Gemilang, Juara Lazada Run 2023 Singapura

    Tim Tarik Tambang Kejati DKI Sukses Menjadi Pemenang POR HBA Ke-63

    ERNEZT’S COFFEE & RESTO Konsep Kafe Unik

    Atlet BIN Sukses Raih Podium di LPS Monas Half Marathon 2023

    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • All
    • Opini
    • Sosok

    Sarung Simbol Budaya Perjuangan Santri

    Intelijen dan Krisis Moneter Asia 1998

    Wakil Ketua MPR RI: Pemahaman Nilai-Nilai Sejarah Kebangsaan Penting Bagi Generasi Penerus

    Ketua MPR RI Apresiasi Kinerja Polri Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

    Pelestarian Bahasa Daerah Harus Konsisten Dilakukan Demi Ketahanan Budaya Bangsa

    • SOSOK
    • OPINI
No Result
View All Result
Deteksi Jaya
  • HOME
  • NASIONAL
    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Presiden  Mengucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Yang Telah Melestarikan Batik Sebagai Budaya Asli Nusantara.

    Menteri ESDM Arifin Tasrif Menekankan Pemerintah Memprioritaskan Suplai Gas Untuk Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri

    Menkominfo Lakukan Kunjungan Silaturahmi dan Konsultasi dengan Jaksa Agung

    Ketua MA Melantik H. Dwiarso Budi Santiarto Jadi Ketua Muda Pengawasan

  • POLITIK

    Hadiri Peringatan Puncak Bulan Bung Karno, Presiden Jokowi Beri Pesan ke Ganjar Pranowo: Semangat Berjuang untuk Menang

    PN Jakpus Kabulkan Eksepsi KPU, Gugatan Partai Berkarya Yang Minta Pemilu 2024 Ditunda Ditolak

    AHY Masuk Kandidat Cawapres Ganjar Pranowo, PDIP: Jangan Diasosiasikan Ada Upaya Merusak Koalisi

    Bantah Isu Keretakan, PDIP Sebut Hubungan Megawati-Jokowi bak Ibu dan Anak

    Alasan Mahfud MD Tolak Tawaran PKS Jadi Cawapres Anies Baswedan

  • MEGAPOLITAN
    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    PN Jakpus Berhasil Melaksanakan Evaluasi Akhir Pelaksanaan Mediasi Probono Bersama MNH

    PN Jakpus akan Siapkan Ruangan untuk Wartawan Seksi Hukum PN dan Kejari Jakpus

    Kejati DKI bersama Kejari Jakbar Gelar kegiatan Test Potensi Anak berdasarkan Bakat dan Genetic

    Ketua DPRD Sebut Pemprov DKI Jakarta Perlu Contoh Jepang Atasi Kemacetan

  • HUKUM & KRIMINAL
    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Kejari Jakbar Kembali Lakukan Restorative Justice Terhadap Tiga Tersangka Pidum

    Dugaan Rekayasa dan Hoax Konten Surat KPK

    Ujang Kosasih SH: Apapun Dalilnya, Penarikan Kendaraan di Jalan Bisa Dikatagorikan Sebagai Perampasan

    Berhasil Selesaikan Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif, Jampidum Berikan Penghargaan Kepada Kejari Jakbar

  • RAGAM
    • All
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya

    Memantapkan dan Memfinalisasikan Terkait dengan Nanti Akan Meluncurkan Perizinan Satu Pintu

    Odekta Raih Prestasi Gemilang, Juara Lazada Run 2023 Singapura

    Tim Tarik Tambang Kejati DKI Sukses Menjadi Pemenang POR HBA Ke-63

    ERNEZT’S COFFEE & RESTO Konsep Kafe Unik

    Atlet BIN Sukses Raih Podium di LPS Monas Half Marathon 2023

    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • All
    • Opini
    • Sosok

    Sarung Simbol Budaya Perjuangan Santri

    Intelijen dan Krisis Moneter Asia 1998

    Wakil Ketua MPR RI: Pemahaman Nilai-Nilai Sejarah Kebangsaan Penting Bagi Generasi Penerus

    Ketua MPR RI Apresiasi Kinerja Polri Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

    Pelestarian Bahasa Daerah Harus Konsisten Dilakukan Demi Ketahanan Budaya Bangsa

    • SOSOK
    • OPINI
No Result
View All Result
Deteksi Jaya
No Result
View All Result
Home Werita Terkini

Satriadi Gunawan Dikecam, Kritik Keras Terhadap Penanganan Reklame Ilegal di DKI Jakarta Barat

Redaksi by Redaksi
22 Desember 2024
0

JAKARTA, DETEKSIJAYA.COM – Pernyataan Kasatpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan terkait bangunan konstruksi reklame illegal di di kawasan Jalan Outer Ringroad, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat dinilai sejumlah kalangan tidak paham Perda dan Pergub sebagai dasar aturan serta dianggap ngawur.

Sartiadi menyebutkan, Satpol PP DKI sudah melakukan tindakan penyegelan terhadap reklame tersebut dan memberikan kesempatan kepada pengusaha pemilik reklame untuk mengurus izin.

“Kita hanya melakukan pengawasan, dan sudah disegel. Dan mereka kita berikan kesempatan untuk mengurus izinnya. Jika izin sudah dikeluarkan oleh DCKTRP dan PTSP ya silahkan dilanjutkan,” ucap Satriadi saat mendampingi PJ Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi dalam kegiatan monitoring arus mudik Natal dan Tahun Baru di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, pada Sabtu (21/12/2024) kemarin.

Kasatpol juga menyampaikan, pihaknya hanya dapat melakukan pengawasan jika obyek bangunan konstruksi reklame sudah ada pembangunan. “Kita bisa melakukan pengawasan jika sudah ada pembangunan. Bagaimana kita bisa tahu bangunan itu melanggar atau tidak jika bangunannya belum berdiri,” terangnya.

Menanggapi pernyataan Kasatpol PP DKI Jakarta, Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Penegakan Hukum dan Keadilan (LSM PPHK) Provinsi DKI Jakarta, Awy Eziary, S.E., M.M., menyebut Satriadi Gunawan tidak memahami Perda dan Pergub DKI Jakarta.

“Kasatpol PP DKI Jakarta ini baru menjabat, seharusnya dia lebih banyak membaca dan memahami aturan-aturan di wilayah yang dia pimpin. Terutama Pergub dan Perda di Jakarta ini. Jangan asal mengeluarkan statmen,” ujar Awy yang juga akademisi ini pada Minggu (22/12).

Awy menjelaskan, Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No. 100 Tahun 2021 sudah sangat jelas. Mekanisme dan aturan pemasangan reklame di DKI Jakarta diatur dalam tiga zona kawasan: ketat, sedang, dan khusus. Setiap zona memiliki ketentuan yang jelas mengenai jenis dan lokasi pemasangan reklame.

Dalam hal ini, reklame tiang tunggal yang terpasang di kawasan Jalan Outer Ringroad, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat tersebut tidak memenuhi ketentuan mengenai penempatan reklame, yang seharusnya hanya boleh dipasang di dinding bangunan atau di atas bangunan dalam bentuk elektronik (digital), billboard, neon box, atau neon sign.

Lebih lanjut, Pergub No. 100 Tahun 2021 juga mengatur bahwa reklame yang dipasang di halaman bangunan hanya boleh menampilkan nama gedung, identitas usaha, profesi, dan logo yang berkaitan dengan aktivitas di dalam bangunan tersebut. Pemasangan reklame di luar ketentuan ini jelas merupakan pelanggaran hukum.

“Jadi apa dasarnya pemerintah kota maupun pemerintah provinsi masih akan menerbitkan izin dengan jenis reklame itu. Belajarlah Perda dan Pergub. Karena Satpol PP tugas dan fungsinya untuk menegakkan aturan yang ada di Perda dan Pergub. Kami rasa pengangkatan Kasatpol PP DKI Jakarta ini harus dievaluasi ulang,” tegas Awy.

Pada pemberitaan di media sebelumnya, Awy juga sudah menjelasan, kegiatan reklame di DKI Jakarta sudah diatur dalam Perda No. 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame yang mengatur persyaratan teknis dan administratif reklame.

Selanjutnya juga diatur dalam Pergub No. 148 Tahun 2017: Menegaskan larangan reklame di lokasi tertentu. Kemudian ada Keputusan Gubernur No. 125 Tahun 2021, yang menetapkan lokasi-lokasi strategis yang diperbolehkan untuk reklame dan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No. 100 Tahun 2021 tentang mekanisme dan aturan pemasangan reklame di DKI Jakarta.

Namun, menurut Awy, pelaksanaan aturan ini tampaknya belum maksimal dijalankan oleh aparatur Pemprov DKI Jakarta. Pembiaran tiang reklame yang berdiri kokoh usai penyegelan hanya akan memberikan celah bagi pelanggaran lebih lanjut.

Satpol PP perlu meningkatkan integritas dan komitmen dalam menegakkan aturan. Tidak cukup hanya menyegel dan mencopot sebagian reklame, melainkan harus ada langkah tegas hingga konstruksi bangunan reklame ilegal benar-benar dihancurkan. Langkah ini diperlukan untuk memulihkan kepercayaan publik dan meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak reklame.

Awy mengkritik maraknya reklame ilegal ini bukan hanya masalah administratif, tetapi juga mencerminkan lemahnya penegakan hukum di Jakarta. Menurut Awy, kelalaian dalam pengawasan membuka celah bagi oknum-oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terlibat dalam praktik korupsi, dengan menerima imbalan dari pelaku reklame ilegal.

“Lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran reklame ini menjadi lahan subur bagi korupsi. Tidak hanya oknum pengusaha yang melanggar, tetapi juga ada oknum pejabat yang menerima keuntungan dari praktik-praktik ilegal ini,” tegas Awy.

Praktik korupsi ini semakin mengkhawatirkan karena, selain merugikan pendapatan asli daerah (PAD), juga merusak citra pemerintah yang seharusnya mengutamakan kepentingan publik. Ketidakpedulian terhadap peraturan yang ada menciptakan ketimpangan dan ketidakadilan bagi warga yang mematuhi aturan.

Awy berjanji akan terus mengkritisi dan membawa persoalan ini ke DPRD DKI Jakarta hingga tindakan tegas diambil. “Kami tidak akan berhenti hanya dengan kritikan. Pengaduan ini akan terus kami lanjutkan ke pihak DPRD hingga persoalan reklame ilegal ini mendapat perhatian serius dan diselesaikan dengan tuntas,” tukas Awy.(*)

ShareTweet

BERITA LAIN

Vonis Kasus PGN–IAE Diketok, Danny Praditya Nilai Jadi Ancaman bagi Insan BUMN
Werita Terkini

Vonis Kasus PGN–IAE Diketok, Danny Praditya Nilai Jadi Ancaman bagi Insan BUMN

by Redaksi
13 Januari 2026
Kapolres Metro Jakarta Barat Sambangi Yayasan Nurul Quran Cengkareng, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Werita Terkini

Kapolres Metro Jakarta Barat Sambangi Yayasan Nurul Quran Cengkareng, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

by Redaksi
13 Januari 2026
Next Post
Kepolisian Siapkan Strategi Optimal untuk Operasi Lilin Natal dan Tahun Baru

Kepolisian Siapkan Strategi Optimal untuk Operasi Lilin Natal dan Tahun Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Vonis Kasus PGN–IAE Diketok, Danny Praditya Nilai Jadi Ancaman bagi Insan BUMN

Vonis Kasus PGN–IAE Diketok, Danny Praditya Nilai Jadi Ancaman bagi Insan BUMN

13 Januari 2026
Kapolres Metro Jakarta Barat Sambangi Yayasan Nurul Quran Cengkareng, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kapolres Metro Jakarta Barat Sambangi Yayasan Nurul Quran Cengkareng, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

13 Januari 2026
Rakernas Kejaksaan RI 2026 Dibuka, Jaksa Agung Tekankan Reformasi Penegakan Hukum dan Integritas Aparatur

Rakernas Kejaksaan RI 2026 Dibuka, Jaksa Agung Tekankan Reformasi Penegakan Hukum dan Integritas Aparatur

13 Januari 2026
Police Goes To School, Bhabinkamtibmas Duri Kepa Ajak Pelajar SMPN 191 Jauhi Bullying, Tawuran, dan Narkoba

Police Goes To School, Bhabinkamtibmas Duri Kepa Ajak Pelajar SMPN 191 Jauhi Bullying, Tawuran, dan Narkoba

13 Januari 2026
Nyatakan PMH, PT Jakarta Hukum Allianz Life Bayar Klaim Asuransi Kematian Rp750 Juta

Nyatakan PMH, PT Jakarta Hukum Allianz Life Bayar Klaim Asuransi Kematian Rp750 Juta

13 Januari 2026
Pembobol Bank Jatim Cabang Jakarta Bos Indi Daya Divonis 14 Tahun Penjara

Pembobol Bank Jatim Cabang Jakarta Bos Indi Daya Divonis 14 Tahun Penjara

13 Januari 2026

PILIHAN REDAKSI

Idul Adha 1446 H, Kejari Jakarta Pusat Salurkan 13 Ekor Sapi Kurban ke Sejumlah Lembaga dan Masyarakat
Werita Pilihan

Idul Adha 1446 H, Kejari Jakarta Pusat Salurkan 13 Ekor Sapi Kurban ke Sejumlah Lembaga dan Masyarakat

8 Juni 2025
Werita Pilihan

Resmi Dibentuk, Teuku Faisal Melantik Pengurus Pokja PWI Polres Jakbar Periode 2024-2029

19 Desember 2024
PT Jakarta Terima Kunjungan Delegasi Henan Provincial High People’s Court China
Werita Pilihan

PT Jakarta Terima Kunjungan Delegasi Henan Provincial High People’s Court China

16 November 2024
Werita Pilihan

Proyek PHB Di Outer Ring Road Palem Diduga Gagal Konstruksi

5 Desember 2023
Kejari Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Terorisme
Werita Pilihan

Kejari Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Terorisme

14 Agustus 2023
Pimpinan MPR RI Menyampaikan Kepada Presiden, Sesuai Tugas Konstitusionalnya, MPR RI Saat InI Tengah Melakukan Pengkajian Sistem Ketatanegaraan
Werita Pilihan

Pimpinan MPR RI Menyampaikan Kepada Presiden, Sesuai Tugas Konstitusionalnya, MPR RI Saat InI Tengah Melakukan Pengkajian Sistem Ketatanegaraan

10 Agustus 2023

DETEKSI JAYA CHANNEL

https://youtu.be/7xeE5vWSJlM
DETEKSIJAYA.COM

WWW.DETEKSIJAYA.COM - ALL RIGHTS RESERVED 2022

Navigasi Situs

  • BERITA TERKINI
  • DAERAH
  • DETEKSI JAYA
  • GAYA HIDUP
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KOLOM
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PEMASANGAN IKLAN
  • PENDIDIKAN
  • PILIHAN REDAKSI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • REDAKSI
  • SENI & BUDAYA
  • SOSOK
  • SOSOK & OPINI
  • VIDEO

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • MEGAPOLITAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • OPINI
    • SOSOK
  • KOLOM
  • VIDEO
  • REDAKSI

WWW.DETEKSIJAYA.COM - ALL RIGHTS RESERVED 2022