
DETEKSIJAYA.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) harus menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu, dia menegaskan, ASN bukanlah orang yang harus dilayani, melainkan harus melayani seluruh lapisan masyarakat.
“Sesuai tugas dan fungsinya, Korpri beserta seluruh jajaran ASN menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Korpri harus dapat mengubah mind set bahwa ASN bukan orang yang harus dilayani, tetapi justru yang harus melayani seluruh lapisan masyarakat,” katanya dalam tayangan video peringatan Hari Ulang tahun (HUT) ke-51 Korpri, Selasa (29/11/2022).
Tidak hanya itu, Presiden Jokowi juga menekankan Korpri dan ASN harus mampu melahirkan beragam inovasi baru sebagai solusi atas permasalahan yang terjadi di masyarakat. Sehingga, masyarakat merasa terlayani, terlindungi, terayomi, serta keberadaan Korpri dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dalam momen HUT ke-51 Korpri ini, Presiden Jokowi juga mengapresiasi dharma bakti, pengabdian, dan kerja keras seluruh anggota Korpri dalam melayani masyarakat dan menjalankan roda pemerintahan, terutama dalam dua tahun terakhir akibat pandemi COVID-19.
Menurutnya, dukungan dan upaya seluruh elemen bangsa, termasuk Korpri, dapat mengembalikan Indonesia menjadi pulih dan bangkit membangun perekonomian.
Sebagai organisasi Korpri, Presiden Jokowi mengajak insan ASN terus bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN Republik Indonesia yang modern dan profesional, dengan tetap menjaga kode etik profesi, menjaga standar pelayanan, dan menjadi pemersatu bangsa.
“Lakukan terobosan, lakukan inovasi secara berkelanjutan, ubah mind atau set cara pikir, cara kerja, dan terapkan e-government untuk meningkatkan kecepatan dan kredibilitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
“Selamat bertugas, selamat mengabdi, hasil kerja seluruh jajaran Korpri selalu dinantikan oleh masyarakat bangsa dan negara,” tutup Presiden Jokowi.
Untuk diketahui, tepat pada tanggal 29 November 2022, Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) genap berusia 51 tahun. Adapun HUT ke-51 KORPRI kali ini mengusung tema “KORPRI Melayani, Berkontribusi dan Berinovasi Untuk Negeri”. (Red-01)












































