
JAKARTA | DETEKSIJAYA.COM – Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melaporkan advokat Alvin Lim ke Polda Metro Jaya terkait konten di kanal Youtube yang menyebut ‘Kejaksaan Sarang Mafia’.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman laporan Persaja Kejati DKI itu.
Dia pun meminta kepada para pelapor untuk bersabar dan menunggu update hasil penyidikan oleh petugas. Terlebih, menurut Zulpan, kasus itu perlu kajian lebih mendalam.
Dilansir dari detik.com, diketahui Persaja Kejati DKI melaporkan Alvin Lim ke Polda Metro Jaya terkait konten di kanal YouTube yang menyebut ‘Kejaksaan Sarang Mafia’. Alvin Lim dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoax dan ujaran kebencian melalui UU ITE.
Laporan terhadap Alvin Lim disampaikan oleh Jaksa Yadyn sebagai perwakilan Persaja Kejati DKI didampingi advokat Persaja Kejati DKI Abdul Bari Alkatiri. Laporan tersebut telah diterima polisi dan teregister dengan nomor LP/B/4820/IX/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 20 September 2022.
Yadyn menyebut, Alvin Lim diduga telah menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian lewat akun YouTube Quotient TV. Dia memastikan laporan itu telah diterima oleh pihak kepolisian.
“Laporan telah diterima oleh Polda Metro Jaya, terkait video-video yang diunggah di akun YouTube Alvin Lim channel Quotient TV, yang kami pandang sebagai suatu kebohongan publik dengan menyampaikan asumsi-asumsi untuk mempengaruhi masyarakat dengan mendisreditkan Kejaksaan sebagai instansi dan jaksa sebagai personal tanpa disertai fakta hukum dan alat bukti,” ujar Yadyn.
Tak terima atas laporan tersebut, Alvin Lim pun buka suara. Dia memastikan akan membuktikan pernyataan yang ia sampaikan bukanlah hoaks atau ujaran kebencian.
“Hak untuk melapor adalah hak setiap warga negara, terkait laporan para Persatuan Jaksa itu menunjukkan bahwa para jaksa belum dewasa dan antikritik,” kata Alvin Lim.
Alvin Lim mengatakan, dirinya akan membuktikan pernyataannya soal ‘Kejaksaan Sarang Mafia’ kepada polisi. Dia mengklaim apa yang disampaikannya bukan hoax atau ujaran kebencian.
“Nanti akan saya buktikan di kepolisian bahwa berita dan apa yang saya sampaikan benar adanya mengenai oknum jaksa di Kejaksaan Agung. Bukan hoaks dan ujaran kebencian apabila yang saya sampaikan adalah kebenaran,” ucapnya.
“Sikap arogansi kejaksaan akan meruntuhkan kejaksaan itu sendiri nantinya, karena antikritik dan merasa institusinya super power. Padahal adalah kenyataan apa yang dibicarakan mengenai adanya oknum di Kejaksaan Agung,” sambung Alvin Lim. (Red-01)












































