
DETEKSIJAYA.COM – Gerakan Pemuda atau GP Ansor DKI Jakarta melaporkan Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya pada Selasa (8/11/2022). Pegiat media sosial itu dilaporkan lantaran cuitannya yang dituding melontarkan fitnah terhadap Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf.
“Kami dari Gerakan Pemuda Ansor DKI Jakarta diwakili oleh teman-teman Lembaga Bantuan Hukum Ansor DKI Jakarta melaporkan akun Twitter yang bernama Faizal Assegaf,” kata Ketua Umum GP Ansor DKI Jakarta, Muhammad Ainul Yakin.
Cuitan Faizal Assegaf di akun Twitter miliknya yang menyebut Ketum PBNU ‘Pembenci Habib’, dikatakan Ainul telah melukai organisasi NU.
“Salah satu cuitannya mengatakan bahwa Ketum PBNU itu membenci habib dan dalang untuk pembubaran habib. Itu pernyataan yang sangat keji sekali,” ujarnya.
Padahal, menurut Ainul, di kepengurusan PBNU ada banyak Habib. Cuitan dari Faizal Assegaf itu merupakan fitnah dan tidak berdasar.
“Itu sangat keji sekali karena kalau rekan-rekan lihat di PBNU para habib juga banyak, di pengurus PBNU juga banyak. Makanya itu tidak benar, itu fitnah,” ujarnya.
Faizal Assegaf dilaporkan atas dugaan pelanggaran ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong. Terlapor diduga melanggar Pasal 28 Ayat 2 dan atau Pasal 14 Ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.
“Buktinya sudah kami print screenshot Twitter yang ada di akun Faizal Assegaf. Tadi kami sudah berikan ke penyidik dan sudah kami laporkan dan sudah dapat tanda terima dari penyidik,” jelas Ainul.
Laporan dari GP Ansor tersebut teregister dengan nomor LP/B/5700/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 8 November 2022.

Sementara, terkait laporan GP Ansor DKI Jakarta tersebut, melansir CNNIndonesia.com pada Rabu (9/11/2022), Faizal Assegaf mengaku tidak takut.
“Saya demi Allah enggak takut. Karena saya enggak zalimi siapa pun,” kata Faizal, Selasa (8/11/2022).
Faizal menerangkan hanya mempertanyakan potongan pernyataan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf di sebuah video terkait ‘habib pengungsi’. Ia menilai seharusnya pihak Yahya menjawab dengan argumentasi, bukan dengan laporan polisi.
“Saya berbicara pandangan saya tentang kekeliruan pernyataan ketum PBNU. Saya mempertanyakan bagaimana itu. Jawab dengan argumentasi, bukan dengan laporan,” kata Faisal.
“Sampai sekarang saya kejar dia. Mana buktinya habib pengungsi, mana? Karena habib di Indonesia itu ada sejak sebelum NU (didirikan),” imbuhnya. (Red-01)












































