
DETEKSIJAYA.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta berhasil menyelamatkan dan mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp 7,6 triliun dari tindak pidana yang ditangani sepanjang tahun 2022. Hal itu diungkapkan Kepala Kejati DKI Jakarta, Reda Manthovani saat menggelar Refleksi Akhir Tahun 2022 di kantor Kejati DKI Jakarta, Kamis (29/12/2022).
“Sejumlah Rp 7,6 triliun tersebut merupakan total antara penyelamatan dan pengembalian kerugian negara dari pidana khusus maupun perdata dan tata usaha,” katanya.
Reda menyebutkan, pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp 7,6 triliun itu melalui barang rampasan, uang sitaan, denda dan uang pengganti dengan jumlah Rp 1.909.184.863.905. Sedangkan penanganan penyidikan perkara korupsi secara akumulasi sebanyak 34 perkara, dan terselesaikan sebanyak 22 perkara.
“Tahun 2022 ini Kejati DKI Jakarta dari perdata tata usaha negara yang bisa kita selamatkan kurang lebih Rp 5,7 triliun,” ujarnya.
Selain berhasil mengembalikan dan menyelamatkan uang negara, dalam Refleksi itu juga dipaparkan capaian Kejati DKI Jakarta hingga persentase 100 persen dalam menyelesaikan 7.886 perkara tindak pidana umum melalui Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
Total perkara tindak pidana umum terdiri dari SPDP, pra-penuntutan, penuntutan dan eksekusi terpidana yang ditangani sebanyak 26.344 perkara dan sudah diselesaikan sejumlah 23.456 perkara.
“Sisanya ada 2.892 perkara tindak pidana umum yang masih dalam proses hingga 2022 ini,” terang Reda.
Dia menyampaikan, Kejati DKI Jakarta akan terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan keterbukaan informasi pada 2023 sebagai upaya menambah kredibilitas penegakan hukum serta keadilan di masyarakat.
“Kami terus menjaga kepercayaan publik dengan selalu mengembangkan informasi terbaru yang nantinya dikaji melalui diskusi internal maupun eksternal,” katanya.
Menurut Reda, kesempatan ini dapat meningkatkan kualitas SDM Kejati DKI Jakarta untuk saling berbagi ilmu pengetahuan dan menambah relasi.
Tak hanya berdiskusi, dia menyebut, sejumlah personel SDM nantinya juga akan diikutsertakan dalam Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung sebagai bentuk kolaborasi.
“Kegiatan dalam ranah Kejaksaan ini secara rutin dilakukan agar adanya keterbukaan informasi yang bisa saling berbagi,” sebutnya.
Harapannya, kata Reda, dengan adanya beragam kegiatan para personel SDM Kejati DKI Jakarta bisa termotivasi meningkatkan kinerja dalam segala aspek sehingga lebih berkontribusi bagi negara. (Red-01/*)












































