
DETEKSIJAYA.COM – Kasus transaksi janggal senilai Rp 349 triliun yang ikut menyeret Kementerian Keuangan (Kemenkeu), membuat DPR RI memanggil Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati untuk memberikan klarifikasi.
Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Senin (27/3/2023), Sri Mulyani menceritakan kronologis temuan Rp 349 triliun transaksi mencurigakan di Kemenkeu.
Adapun keberadaan transaksi janggal tersebut bermula dari laporan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada 8 Maret 2023. Namun kala itu, Sri Mulyani mengaku belum menerima surat pemberitahuan tersebut dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Rabu, 8 Maret (2023), Pak Mahfud MD menyampaikan ke media ada transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 300 triliun. Kami kaget karena mendengarnya dalam bentuk berita di media,” katanya di hadapan para anggota dewan.
Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa dirinya tak menerima surat dari PPATK pada tanggal yang diinformasikan. Adapun surat dari PPATK baru diterimanya pada Kamis, 9 Maret 2023.
“Kami menyampaikan, kami belum menerima surat apapun. Menurut pak Ivan ada surat yang dikirim. Saya cek semuanya belum ada. Ternyata baru dikirim tanggal 9, dengan tertanggal tanggal 7 Maret,” ucapnya.
Bahkan awalnya Sri Mulyani pun terheran, surat tersebut belum merinci nominal transaksi janggal yang dilaporkan. Hal itu membuatnya tak bisa berkomentar lebih lantaran hanya menerima surat kompilasi PPATK yang dikirim sejak 2009-2023.
“Ini juga baru pertama kali PPATK menyampaikan sebuah kompilasi surat kepada Kementerian Keuangan. Jadi ini agak di luar pakem memang,” ungkap Sri Mulyani.
“Baru pada 13 Maret 2023, Kepala PPATK pak Ivan Yustiavandana menyampaikan surat kedua yang terdiri dari kompilasi 300 surat dengan total transaksi mencurigakan Rp 349 triliun. Formatnya hampir mirip, seluruh daftar surat yang PPATK kirimkan kepada berbagai instansi sebanyak 300 surat dengan total transaksi mencurigakan Rp 349 triliun,” lanjutnya.
Sri mulyani menjelaskan bahwa dari transaksi mencurigakam senilai Rp 349 triliun itu, hanya Rp 3,3 triliun saja yang berkaitan dengan pegawai Kemenkeu.
“Dan itu sudah seperti yang saya sampaikan, sudah ditindaklanjuti ya,” katanya.
Menurut Sri mulyani, Kemenkeu telah melakukan langkah-langkah korektif terhadap 193 dari pegawainya. “Kalau ada transaksi yang kemudian berhubungan dengan fraud yang kemudian ada indikasi pidana, kita kemudian menyampaikan ke aparat penegak hukum,” ujarnya.
Selanjutnya, Sri Mulyani juga membeberkan, dari 300 surat itu berisi 65 surat transaksi keuangan dari perusahaan atau badan atau perseorangan yang tidak ada pegawai Kemenkeu di dalamnya. Hanya saja, PPATK tetap meneruskan laporan ke Kemenkeu karena terkait tugas dan fungsi Kemenkeu di bidang ekspor dan impor.
“65 surat itu nilainya 253 triliun. Artinya PPATK menengarai ada transaksi di dalam perekonomian entah itu perdagangan, pergantian properti yang mencurigakan kemudian dikirim ke kami untuk mem-follow up sesuai tugas dan fungsi kita,” katanya.
Yang berikutnya, sambung Sri Mulyani, 99 surat adalah surat PPATK kepada aparat penegak hukum dengan nilai transaksi 74 triliun. “Sedangkan 135 surat dari PPATK yang menyangkut nama pegawai Kemenkeu nilainya jauh lebih kecil,” ujarnya.
“Jadi yang benar-benar berhubungan dengan Kemenkeu dan menyangkut tupoksi pegawai Kemenkeu itu nilainya Rp 22 triliun. Bahkan, Rp 18,7 triliun itu juga menyangkut transaksi korporasi yang tidak ada hubungannya dengan Kemenkeu,” sebut Sri Mulyani maenambahkan. (Red-01/*)












































