
Jakarta, DETEKSIJAYA.COM – Hakim Agung Suharto, S.H., M.H., resmi menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Bidang Yudisial setelah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto, di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Pelantikan ini merupakan bagian dari rangkaian pelantikan sejumlah pejabat negara lainnya yang digelar oleh Kementerian Sekretariat Negara.
Dalam prosesi pengucapan sumpah, Suharto berjanji akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar 1945, serta menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., para menteri Kabinet Merah Putih, duta besar negara sahabat, serta para pejabat tinggi negara lainnya.
Unggul dalam Pemilihan Internal MA
Sebelum dilantik, Suharto terpilih dalam Sidang Paripurna Khusus Mahkamah Agung yang digelar pada Kamis (10/7/2025). Sidang tersebut memiliki agenda tunggal yakni pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, pasca Prof. Sunarto dilantik sebagai Ketua MA pada Oktober 2024.
Dari 39 hakim agung yang hadir, Suharto meraih 25 suara, mengungguli calon lainnya, Prof. Dr. Surya Jaya, S.H., M.Hum., yang memperoleh 8 suara. Sebanyak 6 suara dinyatakan tidak sah.
Suharto dikenal luas di lingkungan peradilan sebagai sosok intelektual yang rendah hati. Julukan “perpustakaan berjalan” disematkan karena kedalaman pengetahuan hukumnya.
Dalam sambutannya usai terpilih, Suharto menyampaikan apresiasi kepada seluruh Hakim Agung yang telah memberikan kepercayaan kepadanya.
“Saya akan mendukung penuh Ketua Mahkamah Agung untuk mewujudkan badan peradilan yang agung, independen, dan berintegritas,” ujar Suharto.
Dengan pengucapan sumpah tersebut, Suharto akan mengemban tugas hingga 2030 mendatang. (Ramdhani)












































