LUMAJANG | DETEKSIJAYA.COM – Ketua DPRD Lumajang, Anang Ahmad Syaifudin mengambil keputusan berani dan mengejutkan publik, terutama para anggota DPRD Lumajang. Secara tiba-tiba, saat memimpin rapat paripurna di gedung DPRD Lumajang, Jawa Timur, Senin (12/9/2022), politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyatakan mengundurkan diri.
Keputusan itu diambil lantaran dia lupa melafalkan atau tidak hafal sila ke-4 Pancasila saat menerima aksi demo menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 7 September 2022.
Dalam keterangannya, Anang Ahmad Syaifuddin mengakui hal tersebut tidak pantas terjadi dan dilakukan oleh seorang Ketua DPRD dimana pun dan siapa pun.
“Dalam kesempatan yang berbahagia ini, dalam (rapat) paripurna DPRD, dalam ruangan yang terhormat ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim, saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang,” katanya di hadapan seluruh peserta sidang paripurna.
Anang mengatakan keputusannya mengundurkan diri untuk menjaga marwah DPRD Kabupaten Lumajang dan menjadi pembelajaran bagi siapa saja kedepannya.
“Untuk itu, saya meminta maaf yang tidak terhingga kepada masyarakat Lumajang, anggota dewan, Pemkab Lumajang dan seluruh elemen masyarakat,” ucapnya.
Lebih lanjut, Anang meminta agar kegaduhan ini segera berakhir dan juga berpesan kepada mahasiswa agar tetap menjadi mahasiswa alarm bagi bangsa Indonesia.
“Tetaplah menjadi pengingat bagi kita semua” tutupnya.
Usai rapat paripurna, saat diwawancarai sejumlah wartawan, Anang mengatakan pengunduran diri itu dia lakukan sebagai bentuk kecintaannya terhadap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan UUD Negara RI 1945.
“Pengunduran diri saya sebagai Ketua DPRD Lumajang tidak ada intervensi dari siapa pun dan itu bentuk kecintaan saya kepada Pancasila, dari pikiran dan hati saya. Mungkin tidak salah orang tidak hafal Pancasila, tapi itu tidak pantas dilakukan oleh seorang Ketua DPRD Lumajang,” ujarnya.
Sementara, terkait pengunduran diri Anang Ahmad Syaifudin itu, Fraksi PKB DPRD Lumajang menyayangkan sikap Ketua DPRD Lumajang tersebut yang mengundurkan diri karena ketidaksengajaan atau lupa dalam membacakan narasi tekstual Pancasila.
Fraksi PKB DPRD Lumajang menyatakan menolak pengunduran diri Ketua DPRD Lumajang dari jabatannya.
“Bagi kami, pernyataan maaf pada institusi pemerintah, DPRD dan seluruh elemen masyarakat se Kabupaten Lumajang dalam forum rapat paripurna yang disiarkan secara publik sudah merupakan rasa tanggung jawab atas kekhilafan yang beliau lakukan,” kata ketua fraksi PKB H. Thohar Hasan dalam pernyataan sikapnya. (Red-01)













































