
JAKARTA, DETEKSIJAYA.COM – Suasana haru menyelimuti prosesi pelantikan Hakim Efendi sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Senin (23/6/2025).
Tangis Efendi pecah saat mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua PN Jakpus, Husnul Khotimah, yang memimpin langsung prosesi tersebut.
Pelantikan yang berlangsung di lantai 7 Gedung PN Jakpus ini disaksikan jajaran hakim dan tamu undangan. Saat menirukan sumpah jabatan yang dibacakan oleh Ketua PN Jakpus, suara Efendi mendadak serak dan berubah menjadi isakan.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada UUD 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan, dengan selurus-lurusnya,” ucap Efendi dengan suara parau.

Hakim kelahiran Payakumbuh, Sumatera Barat itu menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi integritas, menghindari penyalahgunaan wewenang, dan menjauhkan diri dari perbuatan tercela.
Ia kemudian melanjutkan dengan membacakan sumpah integritas, menyatakan kesiapannya untuk menolak praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam bentuk apa pun.
“Saya akan selalu menjaga citra dan integritas Mahkamah Agung Republik Indonesia dan pengadilan,” tegasnya.
Sebelum menjabat Wakil Ketua PN Jakpus, Efendi merupakan Ketua PN Dumai. Pelantikan berlangsung khidmat dan penuh makna bagi seluruh yang hadir.
PN Jakpus Siap Perkuat Kolaborasi dengan Media
Dalam kesempatan yang sama, Ketua PN Jakpus Husnul Khotimah menyampaikan komitmen lembaganya untuk membuka ruang kolaborasi dengan media massa. Menurutnya, keterlibatan media penting untuk memastikan pemberitaan terkait persidangan tetap seimbang dan informatif.
“Kami sangat mendukung kerja-kerja jurnalistik, apalagi banyak kasus di PN Jakpus yang menyita perhatian publik,” kata Husnul kepada awak media usai pelantikan.
Ia juga mendengarkan langsung masukan dari para wartawan terkait kendala peliputan, seperti masalah posisi speaker yang terlalu tinggi di ruang sidang lantai 2.
“Speaker di lantai 2 terlalu tinggi, Bu, jadi kami susah merekamnya,” ujar Niam, wartawan Kompascom.
Menanggapi hal itu, Ketua PN Jakpus mencatat semua masukan dan berjanji akan segera melakukan perbaikan untuk mendukung kelancaran kerja media di lingkungan pengadilan.
“Yang penting pemberitaannya berimbang,” pesan Husnul. (Ramdhani)












































