Rabu, 14 Januari 2026
  • REDAKSI
  • PEMASANGAN IKLAN
Deteksi Jaya
  • HOME
  • NASIONAL
    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Presiden  Mengucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Yang Telah Melestarikan Batik Sebagai Budaya Asli Nusantara.

    Menteri ESDM Arifin Tasrif Menekankan Pemerintah Memprioritaskan Suplai Gas Untuk Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri

    Menkominfo Lakukan Kunjungan Silaturahmi dan Konsultasi dengan Jaksa Agung

    Ketua MA Melantik H. Dwiarso Budi Santiarto Jadi Ketua Muda Pengawasan

  • POLITIK

    Hadiri Peringatan Puncak Bulan Bung Karno, Presiden Jokowi Beri Pesan ke Ganjar Pranowo: Semangat Berjuang untuk Menang

    PN Jakpus Kabulkan Eksepsi KPU, Gugatan Partai Berkarya Yang Minta Pemilu 2024 Ditunda Ditolak

    AHY Masuk Kandidat Cawapres Ganjar Pranowo, PDIP: Jangan Diasosiasikan Ada Upaya Merusak Koalisi

    Bantah Isu Keretakan, PDIP Sebut Hubungan Megawati-Jokowi bak Ibu dan Anak

    Alasan Mahfud MD Tolak Tawaran PKS Jadi Cawapres Anies Baswedan

  • MEGAPOLITAN
    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    PN Jakpus Berhasil Melaksanakan Evaluasi Akhir Pelaksanaan Mediasi Probono Bersama MNH

    PN Jakpus akan Siapkan Ruangan untuk Wartawan Seksi Hukum PN dan Kejari Jakpus

    Kejati DKI bersama Kejari Jakbar Gelar kegiatan Test Potensi Anak berdasarkan Bakat dan Genetic

    Ketua DPRD Sebut Pemprov DKI Jakarta Perlu Contoh Jepang Atasi Kemacetan

  • HUKUM & KRIMINAL
    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Kejari Jakbar Kembali Lakukan Restorative Justice Terhadap Tiga Tersangka Pidum

    Dugaan Rekayasa dan Hoax Konten Surat KPK

    Ujang Kosasih SH: Apapun Dalilnya, Penarikan Kendaraan di Jalan Bisa Dikatagorikan Sebagai Perampasan

    Berhasil Selesaikan Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif, Jampidum Berikan Penghargaan Kepada Kejari Jakbar

  • RAGAM
    • All
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya

    Memantapkan dan Memfinalisasikan Terkait dengan Nanti Akan Meluncurkan Perizinan Satu Pintu

    Odekta Raih Prestasi Gemilang, Juara Lazada Run 2023 Singapura

    Tim Tarik Tambang Kejati DKI Sukses Menjadi Pemenang POR HBA Ke-63

    ERNEZT’S COFFEE & RESTO Konsep Kafe Unik

    Atlet BIN Sukses Raih Podium di LPS Monas Half Marathon 2023

    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • All
    • Opini
    • Sosok

    Sarung Simbol Budaya Perjuangan Santri

    Intelijen dan Krisis Moneter Asia 1998

    Wakil Ketua MPR RI: Pemahaman Nilai-Nilai Sejarah Kebangsaan Penting Bagi Generasi Penerus

    Ketua MPR RI Apresiasi Kinerja Polri Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

    Pelestarian Bahasa Daerah Harus Konsisten Dilakukan Demi Ketahanan Budaya Bangsa

    • SOSOK
    • OPINI
No Result
View All Result
Deteksi Jaya
  • HOME
  • NASIONAL
    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Presiden  Mengucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Yang Telah Melestarikan Batik Sebagai Budaya Asli Nusantara.

    Menteri ESDM Arifin Tasrif Menekankan Pemerintah Memprioritaskan Suplai Gas Untuk Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri

    Menkominfo Lakukan Kunjungan Silaturahmi dan Konsultasi dengan Jaksa Agung

    Ketua MA Melantik H. Dwiarso Budi Santiarto Jadi Ketua Muda Pengawasan

  • POLITIK

    Hadiri Peringatan Puncak Bulan Bung Karno, Presiden Jokowi Beri Pesan ke Ganjar Pranowo: Semangat Berjuang untuk Menang

    PN Jakpus Kabulkan Eksepsi KPU, Gugatan Partai Berkarya Yang Minta Pemilu 2024 Ditunda Ditolak

    AHY Masuk Kandidat Cawapres Ganjar Pranowo, PDIP: Jangan Diasosiasikan Ada Upaya Merusak Koalisi

    Bantah Isu Keretakan, PDIP Sebut Hubungan Megawati-Jokowi bak Ibu dan Anak

    Alasan Mahfud MD Tolak Tawaran PKS Jadi Cawapres Anies Baswedan

  • MEGAPOLITAN
    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    PN Jakpus Berhasil Melaksanakan Evaluasi Akhir Pelaksanaan Mediasi Probono Bersama MNH

    PN Jakpus akan Siapkan Ruangan untuk Wartawan Seksi Hukum PN dan Kejari Jakpus

    Kejati DKI bersama Kejari Jakbar Gelar kegiatan Test Potensi Anak berdasarkan Bakat dan Genetic

    Ketua DPRD Sebut Pemprov DKI Jakarta Perlu Contoh Jepang Atasi Kemacetan

  • HUKUM & KRIMINAL
    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Kejari Jakbar Kembali Lakukan Restorative Justice Terhadap Tiga Tersangka Pidum

    Dugaan Rekayasa dan Hoax Konten Surat KPK

    Ujang Kosasih SH: Apapun Dalilnya, Penarikan Kendaraan di Jalan Bisa Dikatagorikan Sebagai Perampasan

    Berhasil Selesaikan Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif, Jampidum Berikan Penghargaan Kepada Kejari Jakbar

  • RAGAM
    • All
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya

    Memantapkan dan Memfinalisasikan Terkait dengan Nanti Akan Meluncurkan Perizinan Satu Pintu

    Odekta Raih Prestasi Gemilang, Juara Lazada Run 2023 Singapura

    Tim Tarik Tambang Kejati DKI Sukses Menjadi Pemenang POR HBA Ke-63

    ERNEZT’S COFFEE & RESTO Konsep Kafe Unik

    Atlet BIN Sukses Raih Podium di LPS Monas Half Marathon 2023

    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • All
    • Opini
    • Sosok

    Sarung Simbol Budaya Perjuangan Santri

    Intelijen dan Krisis Moneter Asia 1998

    Wakil Ketua MPR RI: Pemahaman Nilai-Nilai Sejarah Kebangsaan Penting Bagi Generasi Penerus

    Ketua MPR RI Apresiasi Kinerja Polri Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

    Pelestarian Bahasa Daerah Harus Konsisten Dilakukan Demi Ketahanan Budaya Bangsa

    • SOSOK
    • OPINI
No Result
View All Result
Deteksi Jaya
No Result
View All Result
Home Werita Terkini

Terbukti Melakukan Penipuan Rp30 Miliar, Dua Terdakwa Divonis 10 dan 8 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
17 Oktober 2025
0

Jakarta, DETEKSIJAYA.COM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis pidana kepada dua terdakwa dalam kasus penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp30 miliar. Terdakwa Rohmat Setiawan dijatuhi hukuman 10 tahun penjara, sementara rekannya, Aris Setiawan, divonis 8 tahun penjara.

Selain pidana badan, keduanya juga dikenakan denda masing-masing sebesar Rp1 miliar. Jika tidak dibayar, denda tersebut akan diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan.

“Menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud Pasal 378 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang,” kata Ketua Majelis Hakim, Saptono, dalam sidang pembacaan putusan di PN Jakarta Pusat, Kamis (16/10/2025).

Kasus ini bermula pada Juli 2024 saat Rohmat Setiawan diperkenalkan kepada korban, almarhum Kent Lisandi, oleh seorang saksi bernama Hardiansyah. Dalam pertemuan itu, Rohmat mengaku membutuhkan dana sebesar Rp3 miliar sebagai deposit kredit di salah satu bank swasta.

Ia menjanjikan pengembalian dana dalam waktu satu minggu disertai bunga 5 persen. Namun, permintaan dana terus berlanjut hingga korban mentransfer total Rp11,1 miliar ke rekening atas nama Rohmat di Maybank. Modus serupa terus dilakukan, hingga total kerugian korban mencapai Rp30 miliar.

Perbuatan tersebut dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk Gedung Central Senayan 3 (Jakarta Pusat), Kota Cilegon, dan Kota Bandung.

Tuntutan Lebih Berat

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman yang lebih berat kepada kedua terdakwa. Rohmat dituntut 15 tahun penjara, sementara Aris yang diketahui sebagai mantan Kepala Cabang Maybank dituntut 12 tahun penjara. Keduanya juga dituntut denda Rp1 miliar, dengan subsider kurungan 6 bulan untuk Rohmat.

Jaksa menilai, kedua terdakwa terbukti melakukan tindak pidana penipuan dan pencucian uang yang dilakukan secara bersama-sama dan berulang, melanggar Pasal 378 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP jo. Pasal 64 KUHP serta Pasal 3 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Tindakan para terdakwa telah menimbulkan kerugian sangat besar dan dilakukan dengan cara-cara yang manipulatif. Mereka juga tidak menunjukkan rasa penyesalan,” kata JPU Daru Iqbal Mursid dalam sidang sebelumnya.

Majelis hakim mengakui bahwa satu-satunya hal yang meringankan adalah fakta bahwa keduanya belum pernah dihukum sebelumnya.

Seusai putusan dibacakan, baik Rohmat maupun Aris menyatakan masih akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya dan belum memastikan apakah akan mengajukan banding.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan skema penipuan berkedok investasi dan dana kredit perbankan, serta menyoroti pentingnya pengawasan terhadap praktik perbankan dan penawaran investasi ilegal. (Ramdhani)

ShareTweet

BERITA LAIN

Vonis Kasus PGN–IAE Diketok, Danny Praditya Nilai Jadi Ancaman bagi Insan BUMN
Werita Terkini

Vonis Kasus PGN–IAE Diketok, Danny Praditya Nilai Jadi Ancaman bagi Insan BUMN

by Redaksi
13 Januari 2026
Kapolres Metro Jakarta Barat Sambangi Yayasan Nurul Quran Cengkareng, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Werita Terkini

Kapolres Metro Jakarta Barat Sambangi Yayasan Nurul Quran Cengkareng, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

by Redaksi
13 Januari 2026
Next Post
PWI Pokja Jaksel Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Bahaya Narkoba di SMPN 267 Jakarta

PWI Pokja Jaksel Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Bahaya Narkoba di SMPN 267 Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Vonis Kasus PGN–IAE Diketok, Danny Praditya Nilai Jadi Ancaman bagi Insan BUMN

Vonis Kasus PGN–IAE Diketok, Danny Praditya Nilai Jadi Ancaman bagi Insan BUMN

13 Januari 2026
Kapolres Metro Jakarta Barat Sambangi Yayasan Nurul Quran Cengkareng, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kapolres Metro Jakarta Barat Sambangi Yayasan Nurul Quran Cengkareng, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

13 Januari 2026
Rakernas Kejaksaan RI 2026 Dibuka, Jaksa Agung Tekankan Reformasi Penegakan Hukum dan Integritas Aparatur

Rakernas Kejaksaan RI 2026 Dibuka, Jaksa Agung Tekankan Reformasi Penegakan Hukum dan Integritas Aparatur

13 Januari 2026
Police Goes To School, Bhabinkamtibmas Duri Kepa Ajak Pelajar SMPN 191 Jauhi Bullying, Tawuran, dan Narkoba

Police Goes To School, Bhabinkamtibmas Duri Kepa Ajak Pelajar SMPN 191 Jauhi Bullying, Tawuran, dan Narkoba

13 Januari 2026
Nyatakan PMH, PT Jakarta Hukum Allianz Life Bayar Klaim Asuransi Kematian Rp750 Juta

Nyatakan PMH, PT Jakarta Hukum Allianz Life Bayar Klaim Asuransi Kematian Rp750 Juta

13 Januari 2026
Pembobol Bank Jatim Cabang Jakarta Bos Indi Daya Divonis 14 Tahun Penjara

Pembobol Bank Jatim Cabang Jakarta Bos Indi Daya Divonis 14 Tahun Penjara

13 Januari 2026

PILIHAN REDAKSI

Idul Adha 1446 H, Kejari Jakarta Pusat Salurkan 13 Ekor Sapi Kurban ke Sejumlah Lembaga dan Masyarakat
Werita Pilihan

Idul Adha 1446 H, Kejari Jakarta Pusat Salurkan 13 Ekor Sapi Kurban ke Sejumlah Lembaga dan Masyarakat

8 Juni 2025
Werita Pilihan

Resmi Dibentuk, Teuku Faisal Melantik Pengurus Pokja PWI Polres Jakbar Periode 2024-2029

19 Desember 2024
PT Jakarta Terima Kunjungan Delegasi Henan Provincial High People’s Court China
Werita Pilihan

PT Jakarta Terima Kunjungan Delegasi Henan Provincial High People’s Court China

16 November 2024
Werita Pilihan

Proyek PHB Di Outer Ring Road Palem Diduga Gagal Konstruksi

5 Desember 2023
Kejari Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Terorisme
Werita Pilihan

Kejari Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Terorisme

14 Agustus 2023
Pimpinan MPR RI Menyampaikan Kepada Presiden, Sesuai Tugas Konstitusionalnya, MPR RI Saat InI Tengah Melakukan Pengkajian Sistem Ketatanegaraan
Werita Pilihan

Pimpinan MPR RI Menyampaikan Kepada Presiden, Sesuai Tugas Konstitusionalnya, MPR RI Saat InI Tengah Melakukan Pengkajian Sistem Ketatanegaraan

10 Agustus 2023

DETEKSI JAYA CHANNEL

https://youtu.be/7xeE5vWSJlM
DETEKSIJAYA.COM

WWW.DETEKSIJAYA.COM - ALL RIGHTS RESERVED 2022

Navigasi Situs

  • BERITA TERKINI
  • DAERAH
  • DETEKSI JAYA
  • GAYA HIDUP
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KOLOM
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PEMASANGAN IKLAN
  • PENDIDIKAN
  • PILIHAN REDAKSI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • REDAKSI
  • SENI & BUDAYA
  • SOSOK
  • SOSOK & OPINI
  • VIDEO

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • MEGAPOLITAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • OPINI
    • SOSOK
  • KOLOM
  • VIDEO
  • REDAKSI

WWW.DETEKSIJAYA.COM - ALL RIGHTS RESERVED 2022