JAKARTA|DETEKSIJAYA.COM – Pandangan yang terlalu liberal yang tidak bertanggung jawab akan membuat kontruksi sosial yang kacau. Demikian juga tindakan anarkis akan banyak merugikan kehidupan sosial. Untuk itu perlu dikembangkan pola pikir yang moderat.
KH. As’ad Said Ali, mengatakan Interaksi masyarakat kita dewasa ini telah diwarnai oleh dua kutub yang berseberangan. Satu pihak berpikir dan bernarasi sangat-sangat bebas atau ultra liberal. Pihak lain sebaliknya, merespon dengan narasi dan perilaku anarkhis atau kekerasan.
Tentu saja kita mengharapkan suatu narasi dan perilaku tengah, moderat atau teduh sesuai dengan karakter bangsa kita.
Kalau kecenderungan seperti itu dibiarkan berlarut-larut tanpa ada upaya untuk menghambatnya, maka akan terjadi kerawanan sosial dan biasanya diikuti dengan terjadinya konflik.
Beberapa kejadian terakhir yaitu narasi bebas yang bermuatan suku dan agama kemudian berkembang menjadi potensi konflik SARA.
Kenapa kecenderungan itu bisa berlangsung di negara yang berdasarkan Pancasila dan masyarakatnya lebih terpelajar dan relatif lebih makmur dari dekade yang lalu ? Ada dua faktor fundamental yang menjadi penyebabnya yang bersumber pada faktor eksternal dan internal.
Eksternal : liberalisme menjadi keniscayaan dalam era globalisasi karena liberalisme atau kebebasan telah menjadi semacam kesadaran baru bagi masyarakat global.
Dan berkat kemajuan teknologi, faham kebebasan tersebut telah menemukan ruang yang hampir tak terbatas. Bukan hanya liberalisme, tetapi juga ultra- liberalisme yang didalamnya selain mengandung virus liberalisme, juga virus anarkhisme.
Internal : Entah didasari oleh kesadaran nasional sebagai bagian dari masyarakat global atau karena keterpaksaan oleh kondisi tertentu dan tekanan internasional, “ Elite Nasional “ melakukan amandemen UUD 1945 secara gegabah.
Hal itu mengakibatkan UUD 2002 tidak lagi memuat seluruh pesan dan pemikiran yang disepakati oleh para “ Pendiri Bangsa “. Dengan kata lain visi yang terkandung dalam UUD kita telah bergeser.
Kedua hal itulah yang mengakibatkan bangsa dan rakyat seperti kehilangan arah dalam merespons segenap perkembangan.
Narasi-narasi dan perilaku sebagian masyarakat mencerminkan hal tersebut. Seolah kita kehilangan nilai yang menuntun kita untuk bertutur dan berperilaku santun dalam konteks persaudaraan kebangsaan khususnya hal yang terkait dengan apa yang kita kenal dengan “ SARA “.
Sebaliknya unsur unsur kekerasan merasuki relung pikiran sebagian masyarakat.
“Kejadian dalam minggu-minggu terakhir ini menunjukkan bahwa sebagian masyarakat atau khususnya kaum elite sudah tidak perduli lagi terhadap hal yang sensistif karena menyangkut primordialisme. Bhineka Tunggal Ika mengharuskan kita untuk membatasi pembicaraan masalah primordial dalam ruang privat.
Sebaliknya dalam membicarakan “kepentingan bersama” , maka sebaiknya dibicarakan “ ruang publik “.
‘”Pemerintah selama ini telah berusaha mengatasi masalah SARA tersebut dengan mengeluarkan beberapa UU yang terkait dengan ujaran kebencian dan penistaan agama serta UU IT.
Namun hal itu belum mampu mencegah narasi yang primordialistik dan mengandung aspek kekerasan, apalagi kekerasan verbal,” jelas mantan Waka BIN tersebut, dalam keterangan tertulis,Selasa,( 2/2/2022)
Ia melanjutkan. Adalah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mencari solusi khususnya kaum elite politik nasional khususnya kalangan parpol.Sejauh pengamatan penulis ada tiga opsi yang berkembang :
Pertama : amandemen UUD dengan memasukkan kembali pasal tentang perlunya haluan negara.
Kedua : amandemen UUD secara lebih luas.
Ketiga : amandemen pasal 28 J yang mengatur tentang “ negara bisa membatasi ham seseorang jika hal itu melanggar kebebasan ham orang lain”.
Selain itu perlu upaya untuk membangun sistem kehidupan sosial – kemasyarakatan yang berorientssi pada persaudaraan kebangsaan. Untuk itu diperlukan peranan Ormas dan kaum akademisi. (BS)













































