
DETEKSIJAYA.COM – Meski telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan gratifikasi dan suap, Gubernur Papua Lukas Enembe terus mangkir setiap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terbaru, keluarga dan kuasa hukum Lukas Enembe justru meminta KPK memeriksa Gubernur Papua itu di lapangan terbuka dengan dalih agar bisa disaksikan masyarakat.
Permintaan pihak Gubernur Lukas Enembe itu mendapat perhatian dari Tokoh pemuda di Kota Jayapura, Papua, Robert Entong. Ia meminta agar Lukas Enembe tidak mengaitkan hukum adat dengan kasusnya di KPK.
Robert pun mempertanyakan kasus korupsi yang menjerat Lukas, akan diproses menggunakan hukum pemerintah atau hukum adatL “Kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan Gubernur Papua pakai hukum apakah. Hukum pemerintah atau adat,” kata Robert seperti dikutip dari detik.com, Selasa (11/10/2022).
Pria kelahiran Kampung Sosiri, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura itu menilai, kasus Lukas haruslah menggunakan hukum pemerintah. Sebab, kata dia, tidak ada hukum adat di Papua yang mengadili orang di lapangan terbuka.
Robert juga mengingatkan bahwa Lukas menjadi Gubernur Papua karena dipilih rakyat yang menggunakan hukum pemerintah. Dan kalau ada permasalahan hukum yang dijalaninya harus menggunakan hukum pemerintah.
Menurutnya, Lukas sendiri tidak pernah dipilih oleh masyarakat adat untuk menjadi kepala suku. “Apalagi kami tidak pernah memilih atau mengangkatnya menjadi kepala suku besar, seperti berita-berita yang beredar,” tegas Robert.
Karena itu, Robert meminta agar Lukas bersikap ksatria dan mau bertanggung jawab atas semua perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Robert menyarankan agar pemeriksaan Lukas dilakukan di ruangan dan nantinya juga bisa dilihat masyarakat lewat media massa dan tayangan televisi.
“Kalau dilakukan pemeriksaan di ruangan, kan bisa disaksikan oleh masyarakat karena sudah ada media massa dan televisi yang bisa menyiarkan, supaya masyarakat bisa melihat,” terangnya.
Menurut Robert, sikap dari Lukas dan keluarga yang berbelit-belit saat dipanggil KPK adalah upaya untuk lepas dari jeratan hukum. Harusnya, sebut dia, Lukas buktikan ke KPK kalau dirinya tidak bersalah dan ia pasti dibebaskan.
“Jangan bawa-bawa adat dan menjadikan masyarakat sebagai tempat berlindung dari kesalahan. Ini tidak mencerminkan sikap ksatria,” tegas Robert.
Robert mengimbau hepada masyarakat yang melindungi Lukas Enembe di kediamannya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura, untuk mengakhiri aksi mereka. Sebab, kata dia, aksi tersebut membuat masyarakat resah.

“Di kediamannya ada ratusan orang kumpul-kumpul, membawa senjata tajam dan panah. Ini bikin kami warga di Jayapura resah. Banyak warga yang tidak nyaman beraktivitas ataupun bekerja,” pungkasnya. (Red-01)












































