
DETEKSIJAYA.COM – Persoalan pamer harta kekayaan pejabat kembali menyeruak. Kali ini giliran seorang pejabat dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menjadi sorotan warganet usai pejabat di Ditjen Pajak pamerkan motor gede (moge) koleksinya viral di media sosial.
Ia adalah Eko Darmanto yang merupakan Kepala Badan Pengawas Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Eko kerap memamerkan harta kekayaannya di Instagram lewat akun @Eko_Darmanto_BC1.
Meski saat ini akun Instagram tersebut sudah tidak aktif, namun dari tangkapan layar yang tersebar luas di media sosial diketahui Eko sering memposting berbagai barang mewah koleksinya. Mulai dari motor gede, mobil antik, hingga pesawat Cessna.
Dilansir dari Rakyat Merdeka (rm.id), berdasarkan data LHKPN Eko periode 2021 yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 15 Januari 2022, total kekayaan bersih yang dimiliki Eko sebesar Rp6,7 miliar.
Kekayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan seluas 240 m2/410 m2 di Malang yang berasal dari hibah tanpa akta dan tanah bangunan seluas 327 m2/342 m2 di Jakarta Utara yang merupakan hasil sendiri. Total kekayaan dari sumber ini mencapai Rp 12,5 miliar.
Eko juga punya 9 mobil dengan total nilai Rp 2,9 miliar yang diklaim dari hasil sendiri. Jenis alat transportasi dan mesin yang dimiliki beragam mulai dari BMW Sedan tahun 2018, Mercedez Benz Sedan tahun 2018, Jeep Willys tahun 1944, Chevrolet (bekas) Bell Air tahun 1955, Toyota Fortuner tahun 2019, Mazda 2 tahun 2019, Dodge Fargo (bekas) tahun 1957, Chevrolet Apache tahun 1957, dan Ford Bronco (bekas) tahun 1972.
Eko juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 100,7 juta, serta kas dan setara kas Rp 238,90 juta. Sehingga total harta kekayaan Eko Darmanto mencapai Rp 15.739.604.391. Tapi ternyata Eko juga punya hutang Rp 9.018.740.000, sehingga harta bersihnya tersisa Rp 6.720.864.391.

Menanggapi postingan Eko yang beredar luas di media sosial itu, Juru Bicara Kemenkeu, Yustinus Prastowo menyebut informasi itu telah diteruskan ke Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu untuk ditelusuri lebih lanjut.
Sementara, Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani mengatakan, akan memanggil Eko Darmanto untuk diminta klarifikasi mengenai harta dan postingan sejumlah kendaraan mewah hingga pesawat di akun pribadi miliknya.
“Kita akan follow up masukan yang ada terkait personal Bea Cukai, untuk jadi bahan perbaikan yang akan terus dilakukan secara komprehensif,” ujarnya. (Red-01/*)












































