JAKARTA|DETEKSIJAYA.COM – Ketua Majelis Hakim yang mengadili Perkara kasus dugaan suap pemeriksaan perpajakan dengan terdakwa dua eks pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Fahzal Henri mengingatkan pejabat Bank Panin Indonesia.
Peringatan itu disampaikan dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pemeriksaan perpajakan dengan terdakwa dua eks pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak dengan agenda pemeriksaan saksi Chief Financial Officer Bank Panin, Marlina Gunawan dan Veronika Linda Wati.
Fahzal dalam persidangan awalnya menanyakan peran dari Veronika Linda Wati yang diduga mengaku diperintahkan oleh pemilik Bank Panin Mukmin Ali Gunawan dan Marlina terkait pengurusan kewajiban pajak.
“Apakah ada pesan-pesan khusus baik dari Mukmin Ali Gunawan maupun saudara sendiri selaku kepala biro supaya ini, dimainkan sedikit supaya bayarnya tidak terlalu besar ?,” tanya Fahzal dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Selasa, (22/03/2022).
Kemudian, majelis hakim kembali menanyakan peran Veronika Linda Wati dalam mengurus pajak Bank Panin di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada Marlina Gunawan.
Namun, Marlina menyangkal adanya peran dari Veronika Linda Wati dalam mengurus kewajiban pajak Bank Panin.
Mendengar jawaban tersebut, Ketua Majelis Hakim langsung mengklarifikasi jawaban Marlina tersebut kepada Veronika Linda Wati yang juga hadir sebagai saksi.
“Ibu Marlina bilang ‘kalau Linda ke kantor pajak tolong tanyain kenapa email dan telepon tidak direspons? Bagaimana biar bisa direspons?’ Saya bilang iya kalau saya ada perlu, saya akan bantu,” ungkap Veronika.
Mendengar keterangan Veronika tersebut, Ketua Majelis Hakim, Fahzal Henri mengingatkan pejabat Bank Panin, Marlina Gunawan untuk tidak berusaha memberikan keterangan palsu dalam persidangan tersebut.
“Kenapa tadi saya tanya kok nggak, nggak minta tolong sama pihak lain. Ternyata saudara minta tolong sama Veronika. Kami sudah periksa ini semua Bu dalam perkara yang lain. Makanya jangan bohong-bohong saya tahu ceritanya semua ini,” tegas Hakim Fahzal.(Nando)











































