JAKARTA|DETEKSIJAYA.COM – Seorang Warga Negara Asing (WNA) menjadi korban kelalaian pelayanan oleh Rumah Sakit (RS) Bali International Medical Centre (BIMC) Siloam Hospitals Nusa Dua Bali.
Hal itu dialami oleh Peter Helou yang merupakan warga negara asal Australia yang mengalami kelalaian hingga komplikasi akibat kelalaian pelayanan pihak rumah sakit.
Kuasa hukum korban, Henry Wilman mengatakan, kejadian itu bermula saat korban mendatangi rumah sakit untuk cek kondisi jantungnya di RS BIMC Siloam Hospitals pada tahun 2019.
“Kejadian itu di bulan Juli 2019. Itu pada awalnya suami dari klien kami ini bernama Peter Helou ada gejala penyakit jantung. Lalu klien kami ini datang ke rumah sakit BIMC Siloam Hospitals Nusa Dua Bali. Lalu di bulan Juli 2019 klien kami direkomendasikan untuk menjalani rawat inap,” Ucap Henry di Hotel 88, Mangga Besar, Jakarta Barat, Rabu (30/3/2022).
Peter kemudian harus menjalani rawat inap diruangan VVIP di RS BIMC Siloam Hospitals untuk menjalani perawatan lebih lanjut.
Setelah mendapat ruang rawat inap, keluarga korban menemukan kondisi shower kamar mandi sudah rusak dan melakukan komplain kepada pihak rumah sakit. Namun pihak rumah sakit tidak memberikan respon.
“Shower kamar mandi tempat klien kami ini menjalani rawat inap tidak diperbaiki oleh pihak rumah sakit. Walaupun sudah dikomplain berkali-kali sama pihak keluarga dan juga korban,” Ungkapnya.
Henry mengungkapkan, pada saat Peter Helou berada di kamar mandi dan ingin menggunakan shower tersebut, tiba-tiba air panas keluar cukup deras mengenai korban.
Hal itu membuat kliennya tersebut terjatuh yang mengakibatkan keretakan pada punggung sebelah kanannya.
“Karena sangking derasnya air panas dari shower itu keluar, klien kami itu terjatuh dan membentur lantai kamar mandi,” Ucapnya.
Pada saat kejadian lanjutnya, Peter Helou dengan kondisi tubuh yang cukup besar kesusahan untuk bangkit dan membutuhkan pertolongan untuk mengangkat tubuhnya.
Menurut Henry, Peter Helou kemudian berteriak meminta tolong ke para petugas rumah sakit untuk membantunya. Bahkan, korban sudah menekan bel emergency yang berada di kamar mandi tersebut.
“Klien kami harus berjuang dengan sendirinya untuk memanggil para suster dan juga para perawat. Klien kami ini pada saat dia jatuh langsung berteriak meminta pertolongan,” Lanjut Henry.
Setelah menunggu cukup lama, Henry menambahkan, akhirnya petugas datang dan langsung mengangkat korban keluar dari kamar mandi ruangan tempat korban dirawat.
Kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Bali dengan nomor laporan LP/477/XII/2019/BALI/SPKT pada tanggal 16 Desember 2019. Namun, sampai saat ini belum ada perkembangan lebih lanjut.
Dalam kesempatan tersebut, istri Peter Helou, Dini Angraini mengaku, sampai saat ini tidak ada pertanggungjawaban dari pihak rumah sakit.
Akibat kejadian itu, suaminya mengalami komplikasi dan pihak keluarga sempat membawa Peter ke Mount Elizabeth Singapura untuk mendapatkan penanganan yang lebih baik.
“Setelah kejadian itu, suami saya tidak ada rasa percaya lagi dengan RS BIMC Siloam Hospitals. Karena penanganan rumah sakit, karena yang awalnya beliau itu masuk masih bisa makan, tiba-tiba menderita. Langsung kita berpikiran untuk menerbangkan ke Mount Elizabeth Singapura untuk mendapatkan penanganan yang lebih baik terkait tulang retak,” Ungkapnya.
Namun, lanjut Dini, pihak rumah sakit BIMC Siloam Hospitals malah mengeluarkan rujukan dengan berbagai macam penyakit yang dialami oleh suaminya.
“Saya nggak perhatikan pada saat saya meminta surat rujukan, tapi malah bukan masalah patah tulang surat rujukannya, tapi ada beberapa penyakit lain yang disebutkan di surat rujukan itu dan patah tulang ada di urutan terakhir,” Ungkapnya.
Dini mengaku, atas kejadian tersebut, Peter Helou yang menjadi tulang punggung keluarganya tidak dapat lagi bekerja.
Bahkan, lanjut Ibu anak tiga itu sudah mengirimkan surat ke Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) meminta keadilan atas kejadian tersebut.
“Kami hanya meminta ada keadilan, karena sudah terlalu lama kami menunggu tanggung jawab dan keadilan tersebut. Tapi sampai saat ini belum ada kejelasan,” Pungkasnya. (Nando).











































