
TANJUNG SELOR, DETEKSIJAYA.COM – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) terus mendorong penguatan kepercayaan publik melalui inovasi layanan komunikasi hukum. Salah satunya diwujudkan lewat program talkshow interaktif Jaksa Menyapa yang disiarkan langsung dalam acara Kaltara Bicara di TVRI Kaltara, Rabu (29/4/2026).
Program ini menjadi sarana penyuluhan hukum yang dikemas secara dialogis dengan mengangkat tema Tantangan Penegakan Hukum dan Persepsi Publik.
Melalui format interaktif, masyarakat dapat memahami lebih dekat dinamika penegakan hukum sekaligus menyampaikan pandangan mereka terhadap kinerja institusi penegak hukum.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltara, Andi Sugandi Darmansyah, memaparkan berbagai aspek penting secara sistematis. Mulai dari kondisi penegakan hukum di daerah, tingkat kepercayaan masyarakat, tantangan komunikasi publik, hingga langkah konkret dalam membangun transparansi dan akuntabilitas.
Ia menegaskan bahwa partisipasi masyarakat memiliki peran strategis dalam mendukung efektivitas penegakan hukum. Informasi yang disampaikan publik melalui berbagai kanal, khususnya media digital, menjadi bahan awal dalam proses penelaahan oleh aparat penegak hukum.
“Setiap laporan masyarakat kami analisis secara objektif untuk memastikan apakah memenuhi unsur pidana atau tidak. Perlu dipahami bahwa jaksa bekerja berdasarkan aturan, norma hukum, dan SOP. Jangan sampai dalam menegakkan keadilan justru melanggar hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, Yudi Indra Gunawan, menegaskan komitmennya untuk menjadikan Kejati Kaltara sebagai institusi yang terbuka, komunikatif, dan dekat dengan masyarakat.
Menurutnya, kolaborasi dengan TVRI Kaltara menjadi langkah strategis untuk memperluas akses informasi dan edukasi hukum, terutama bagi masyarakat di wilayah terpencil dan perbatasan.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap edukasi hukum dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya di perkotaan tetapi juga hingga ke pelosok dan wilayah perbatasan,” tegasnya.
Program Jaksa Menyapa diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara kejaksaan dan masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di Kalimantan Utara. (Ramdhani)












































