
TANJUNG SELOR, DETEKSIJAYA.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Utara Yudi Indra Gunawan resmi melantik Bangkit Sormin sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kalimantan Utara pada Senin (11/5/2026).
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 tanggal 13 April 2026. Dalam jabatan barunya, Bangkit Sormin menggantikan I Made Sudarmawan yang dimutasi sebagai Wakajati Bali.
Sebelum dipercaya menjabat Wakajati Kaltara, Bangkit Sormin diketahui bertugas sebagai Koordinator Bidang Intelijen pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI.
Dalam amanatnya, Kajati Kaltara Yudi Indra Gunawan menegaskan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas organisasi sekaligus bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijawab dengan kinerja nyata.
“Saudara yang dilantik hari ini adalah insan terpilih yang dinilai memiliki kapasitas, kompetensi serta integritas untuk mengemban amanah tersebut,” ujar Yudi.
Sementara itu, Bangkit Sormin menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan serta mengucapkan terima kasih kepada Kajati dan seluruh jajaran Kejati Kalimantan Utara atas sambutan dan keramahtamahan yang diberikan.
Ia menegaskan komitmennya sebagai unsur pembantu pimpinan untuk segera beradaptasi dan menyesuaikan diri di lingkungan Kejati Kaltara dengan tetap berpedoman pada arah kebijakan pimpinan.
“Sebagai pejabat baru di lingkungan Kejati Kaltara, saya berkomitmen untuk segera beradaptasi dan menjalankan tugas sesuai kebijakan yang telah digariskan pimpinan,” tegas Bangkit Sormin. (Ramdhani)












































