
TANGERANG KOTA, DETEKSIJAYA.COM – Praktik judi sabung ayam yang disebut-sebut sudah lama meresahkan warga di Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, akhirnya berakhir dramatis. Aparat gabungan dari Polresta Tangerang bergerak cepat melakukan penggerebekan besar-besaran pada Minggu (10/5/2026), setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
Penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah itu membuat arena sabung ayam mendadak kacau. Sejumlah orang yang berada di lokasi panik dan berhamburan melarikan diri saat polisi datang.
Meski banyak pelaku kabur, polisi berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam praktik perjudian tersebut. Tak hanya itu, aparat juga menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas judi sabung ayam.
Barang bukti yang diamankan antara lain 13 ekor ayam aduan, 6 sarung ayam, buku rekapan, kandang ayam, jam dinding, hingga 28 unit sepeda motor yang terparkir di sekitar arena perjudian.
“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas judi sabung ayam. Setelah informasi dipastikan, petugas langsung bergerak melakukan penggerebekan,” ujar Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Suasana lokasi yang sebelumnya dipenuhi aktivitas perjudian langsung berubah tegang ketika petugas melakukan penyisiran. Polisi kemudian membongkar arena sabung ayam dan memasang garis polisi agar lokasi tidak lagi digunakan sebagai tempat perjudian.
Langkah tegas ini disebut sebagai bentuk komitmen aparat dalam memberantas segala bentuk perjudian yang dinilai merusak ketertiban masyarakat dan memicu keresahan warga sekitar.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menegaskan pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian, termasuk sabung ayam yang masih marak berlangsung secara sembunyi-sembunyi.
“Kami mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan aktivitas perjudian maupun kegiatan lain yang mengganggu keamanan dan ketertiban,” tegasnya.
Polda Banten juga meminta masyarakat memanfaatkan layanan call center 110 atau melapor langsung ke kantor polisi terdekat jika menemukan praktik perjudian di lingkungannya.
Penggerebekan ini menjadi peringatan keras bahwa aparat kini bergerak lebih agresif menindak lokasi-lokasi perjudian yang selama ini dianggap sulit tersentuh hukum. Polisi memastikan penyelidikan akan terus dikembangkan untuk memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan sabung ayam tersebut.











































