
JAKARTA , DETEKSIJAYA.COM – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi menutup rangkaian kegiatan BPA Fair 2026 yang digelar sejak 18 hingga 21 Mei 2026 di Kantor Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI, Kebagusan, Jakarta. Kegiatan tersebut mencatat total hasil lelang mencapai Rp997.479.436.080.
Penutupan BPA Fair 2026 menjadi penegasan komitmen Kejaksaan dalam memperkuat tata kelola pemulihan aset negara yang transparan, akuntabel, profesional, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Burhanuddin menegaskan tema “Pemulihan Aset untuk Kesempurnaan Keadilan” mencerminkan paradigma baru penegakan hukum Kejaksaan yang kini tidak hanya berorientasi pada penghukuman pelaku tindak pidana, tetapi juga pemulihan kerugian negara.
“Paradigma penegakan hukum Kejaksaan saat ini tidak lagi semata-mata menitikberatkan pada pemidanaan pelaku, tetapi menjadikan pemulihan kerugian negara sebagai tujuan utama. Keberhasilan penegakan hukum tidak cukup diukur dari lamanya hukuman penjara, melainkan dari seberapa besar kerugian keuangan negara yang dapat dikembalikan,” ujar Burhanuddin, Kamis (21/52026).
Ia menambahkan, seluruh hasil lelang nantinya akan disetorkan ke kas negara sebagai penerimaan negara yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat Indonesia.
Sementara itu, Kepala Badan Pemulihan Aset Kuntadi dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan BPA Fair 2026 berjalan lancar, tertib, aman, dan melampaui ekspektasi. Kegiatan tersebut terlaksana melalui kolaborasi antara BPA Kejaksaan RI, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Menurut Kuntadi, selain melelang barang rampasan negara, BPA Fair 2026 juga menghadirkan inovasi baru dengan memasukkan karya seni lukis dan instrumen musik sebagai objek lelang bernilai tinggi.
“Hal ini menunjukkan bahwa seni dan musik juga dapat menjadi aset budaya yang memiliki nilai investasi jangka panjang,” katanya.
Berdasarkan rekapitulasi pelaksanaan lelang, BPA Fair 2026 berhasil menarik lebih dari 1.900 pengunjung dan 1.700 peserta lelang. Dari total 308 unit aset yang dilelang, sebanyak 300 unit berhasil terjual.
Nilai total limit aset yang laku tercatat sebesar Rp922,2 miliar, dengan kenaikan harga hasil lelang mencapai Rp74,7 miliar. Dengan demikian, total hasil lelang menembus Rp997,4 miliar.
Adapun aset dengan kenaikan harga tertinggi adalah sepeda motor Harley Davidson Road Glide dengan kenaikan mencapai 930,86 persen. Kendaraan tersebut juga menjadi aset dengan jumlah peminat terbanyak, yakni diikuti 349 peserta lelang.
Capaian tersebut disebut mengalami lonjakan sebesar 481 persen dibandingkan hasil lelang bulanan tahun 2026 yang dilaksanakan secara konvensional dalam skala nasional.
Melihat tingginya antusiasme masyarakat dan capaian lelang yang signifikan, Kuntadi berharap BPA Fair dapat dijadikan program tahunan Badan Pemulihan Aset guna mendukung optimalisasi pendapatan negara dan memperkuat stabilitas fiskal nasional.
Acara penutupan turut dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, Plt Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Plt Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari, Chief Operating Officer Danantara Donny Oskaria, serta jajaran direksi bank-bank Himbara. (Ramdhani)











































