
JAKARTA, DETEKSIJAYA.COM – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin memberikan pembekalan kepada peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXIII (83) Gelombang I Tahun 2026 di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Dalam arahannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa PPPJ bukan sekadar proses pendidikan, melainkan gerbang pengabdian dan momentum transformasi bagi para calon jaksa sebelum menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.
“Transformasi tersebut menyangkut tanggung jawab, kewenangan, dan perilaku, sehingga wajib diiringi dengan perubahan mental, pola pikir, serta pola kerja. Manfaatkan momentum digembleng di kawah candradimuka ini sebagai modal awal untuk memikul amanah besar dari negara dan masyarakat,” ujar Burhanuddin.
Menurutnya, tugas seorang jaksa tidak hanya sebagai penuntut umum, tetapi juga memiliki peran strategis sebagai penyidik tindak pidana korupsi, pelaksana fungsi intelijen penegakan hukum, pengacara negara, hingga pelaksana pemulihan aset negara.

Karena itu, Burhanuddin menekankan bahwa kecerdasan intelektual semata tidak cukup untuk membentuk jaksa yang ideal. Para calon jaksa harus memiliki integritas, sikap adaptif, jiwa korsa, hati nurani, profesionalisme, serta adab dan etika yang baik.
Ia menjelaskan, integritas merupakan kesesuaian antara perkataan, tindakan, dan nilai kebenaran yang menjadi benteng utama dalam menghadapi berbagai intervensi maupun tantangan penegakan hukum.
“Keberanian dan integritas institusional inilah yang berhasil menempatkan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat, terutama dalam menangani perkara-perkara besar yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” katanya.
Selain integritas, Burhanuddin juga menyoroti pentingnya nilai adaptif agar para jaksa mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, budaya, dan karakter masyarakat di daerah penugasan. Ia menyebut penempatan tugas nantinya akan dilakukan berdasarkan kebutuhan institusi dengan prinsip yang adil, transparan, dan terukur.
Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung juga mengingatkan pentingnya menjaga jiwa korsa dan soliditas sebagai semangat persaudaraan dan loyalitas terhadap institusi. Namun, ia menegaskan bahwa jiwa korsa tidak boleh disalahgunakan untuk membela rekan yang melakukan pelanggaran.
Burhanuddin turut menekankan bahwa penegakan hukum harus tetap berpijak pada hati nurani agar tidak terjebak pada penerapan hukum yang kaku dan mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan.
“Keadilan dan hati nurani tidak tertulis di dalam buku atau teks undang-undang, melainkan tertanam di dalam sanubari masing-masing Jaksa,” tuturnya.
Ia menambahkan, profesionalisme juga menjadi faktor penting yang harus dimiliki setiap jaksa. Kemampuan analisis yuridis yang terstruktur serta pemahaman yang komprehensif terhadap perkembangan regulasi nasional dinilai menjadi kunci untuk meminimalisasi kesalahan dalam penanganan perkara.
Memasuki era digital, Burhanuddin mengingatkan para calon jaksa agar bijak dalam menggunakan media sosial dan menjaga gaya hidup. Menurutnya, status sebagai jaksa tetap melekat meskipun tidak sedang mengenakan atribut kedinasan.
Ia menginstruksikan seluruh jajaran untuk menghindari gaya hidup mewah yang berlebihan, komentar provokatif, maupun penyebaran informasi yang belum terverifikasi demi menjaga kewibawaan institusi.
“Kecerdasan intelektual yang tinggi akan menjadi percuma jika tidak diiringi dengan adab dan etika yang baik. Kombinasi antara kecerdasan, adab, dan etika inilah yang akan memastikan proses penegakan hukum mampu menghasilkan kepastian, kemanfaatan, sekaligus keadilan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak beserta seluruh jajaran atas penyelenggaraan diklat yang berjalan dengan baik.
Menutup arahannya, Burhanuddin berpesan agar para calon jaksa siap mengabdi tanpa pamrih dan tetap setia menjalankan amanah negara di mana pun ditempatkan.
“Jadilah Jaksa yang tidak memilih-milih tempat untuk berjuang, tetapi memilih untuk tetap setia mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab di mana pun ditugaskan,” pungkasnya. (Ramdhani)











































