Senin, 27 Juli 2026
  • REDAKSI
  • PEMASANGAN IKLAN
Deteksi Jaya
  • HOME
  • NASIONAL
    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Presiden  Mengucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Yang Telah Melestarikan Batik Sebagai Budaya Asli Nusantara.

    Menteri ESDM Arifin Tasrif Menekankan Pemerintah Memprioritaskan Suplai Gas Untuk Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri

    Menkominfo Lakukan Kunjungan Silaturahmi dan Konsultasi dengan Jaksa Agung

    Ketua MA Melantik H. Dwiarso Budi Santiarto Jadi Ketua Muda Pengawasan

  • POLITIK

    Hadiri Peringatan Puncak Bulan Bung Karno, Presiden Jokowi Beri Pesan ke Ganjar Pranowo: Semangat Berjuang untuk Menang

    PN Jakpus Kabulkan Eksepsi KPU, Gugatan Partai Berkarya Yang Minta Pemilu 2024 Ditunda Ditolak

    AHY Masuk Kandidat Cawapres Ganjar Pranowo, PDIP: Jangan Diasosiasikan Ada Upaya Merusak Koalisi

    Bantah Isu Keretakan, PDIP Sebut Hubungan Megawati-Jokowi bak Ibu dan Anak

    Alasan Mahfud MD Tolak Tawaran PKS Jadi Cawapres Anies Baswedan

  • MEGAPOLITAN
    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    PN Jakpus Berhasil Melaksanakan Evaluasi Akhir Pelaksanaan Mediasi Probono Bersama MNH

    PN Jakpus akan Siapkan Ruangan untuk Wartawan Seksi Hukum PN dan Kejari Jakpus

    Kejati DKI bersama Kejari Jakbar Gelar kegiatan Test Potensi Anak berdasarkan Bakat dan Genetic

    Ketua DPRD Sebut Pemprov DKI Jakarta Perlu Contoh Jepang Atasi Kemacetan

  • HUKUM & KRIMINAL
    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Kejari Jakbar Kembali Lakukan Restorative Justice Terhadap Tiga Tersangka Pidum

    Dugaan Rekayasa dan Hoax Konten Surat KPK

    Ujang Kosasih SH: Apapun Dalilnya, Penarikan Kendaraan di Jalan Bisa Dikatagorikan Sebagai Perampasan

    Berhasil Selesaikan Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif, Jampidum Berikan Penghargaan Kepada Kejari Jakbar

  • RAGAM
    • All
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
    Replik Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Tegaskan Ada Intervensi dan Niat Jahat Terdakwa

    Replik Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Tegaskan Ada Intervensi dan Niat Jahat Terdakwa

    Memantapkan dan Memfinalisasikan Terkait dengan Nanti Akan Meluncurkan Perizinan Satu Pintu

    Odekta Raih Prestasi Gemilang, Juara Lazada Run 2023 Singapura

    Tim Tarik Tambang Kejati DKI Sukses Menjadi Pemenang POR HBA Ke-63

    ERNEZT’S COFFEE & RESTO Konsep Kafe Unik

    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • All
    • Opini
    • Sosok

    Sarung Simbol Budaya Perjuangan Santri

    Intelijen dan Krisis Moneter Asia 1998

    Wakil Ketua MPR RI: Pemahaman Nilai-Nilai Sejarah Kebangsaan Penting Bagi Generasi Penerus

    Ketua MPR RI Apresiasi Kinerja Polri Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

    Pelestarian Bahasa Daerah Harus Konsisten Dilakukan Demi Ketahanan Budaya Bangsa

    • SOSOK
    • OPINI
No Result
View All Result
Deteksi Jaya
  • HOME
  • NASIONAL
    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Presiden  Mengucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Yang Telah Melestarikan Batik Sebagai Budaya Asli Nusantara.

    Menteri ESDM Arifin Tasrif Menekankan Pemerintah Memprioritaskan Suplai Gas Untuk Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri

    Menkominfo Lakukan Kunjungan Silaturahmi dan Konsultasi dengan Jaksa Agung

    Ketua MA Melantik H. Dwiarso Budi Santiarto Jadi Ketua Muda Pengawasan

  • POLITIK

    Hadiri Peringatan Puncak Bulan Bung Karno, Presiden Jokowi Beri Pesan ke Ganjar Pranowo: Semangat Berjuang untuk Menang

    PN Jakpus Kabulkan Eksepsi KPU, Gugatan Partai Berkarya Yang Minta Pemilu 2024 Ditunda Ditolak

    AHY Masuk Kandidat Cawapres Ganjar Pranowo, PDIP: Jangan Diasosiasikan Ada Upaya Merusak Koalisi

    Bantah Isu Keretakan, PDIP Sebut Hubungan Megawati-Jokowi bak Ibu dan Anak

    Alasan Mahfud MD Tolak Tawaran PKS Jadi Cawapres Anies Baswedan

  • MEGAPOLITAN
    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    PN Jakpus Berhasil Melaksanakan Evaluasi Akhir Pelaksanaan Mediasi Probono Bersama MNH

    PN Jakpus akan Siapkan Ruangan untuk Wartawan Seksi Hukum PN dan Kejari Jakpus

    Kejati DKI bersama Kejari Jakbar Gelar kegiatan Test Potensi Anak berdasarkan Bakat dan Genetic

    Ketua DPRD Sebut Pemprov DKI Jakarta Perlu Contoh Jepang Atasi Kemacetan

  • HUKUM & KRIMINAL
    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Kejari Jakbar Kembali Lakukan Restorative Justice Terhadap Tiga Tersangka Pidum

    Dugaan Rekayasa dan Hoax Konten Surat KPK

    Ujang Kosasih SH: Apapun Dalilnya, Penarikan Kendaraan di Jalan Bisa Dikatagorikan Sebagai Perampasan

    Berhasil Selesaikan Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif, Jampidum Berikan Penghargaan Kepada Kejari Jakbar

  • RAGAM
    • All
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
    Replik Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Tegaskan Ada Intervensi dan Niat Jahat Terdakwa

    Replik Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Tegaskan Ada Intervensi dan Niat Jahat Terdakwa

    Memantapkan dan Memfinalisasikan Terkait dengan Nanti Akan Meluncurkan Perizinan Satu Pintu

    Odekta Raih Prestasi Gemilang, Juara Lazada Run 2023 Singapura

    Tim Tarik Tambang Kejati DKI Sukses Menjadi Pemenang POR HBA Ke-63

    ERNEZT’S COFFEE & RESTO Konsep Kafe Unik

    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • All
    • Opini
    • Sosok

    Sarung Simbol Budaya Perjuangan Santri

    Intelijen dan Krisis Moneter Asia 1998

    Wakil Ketua MPR RI: Pemahaman Nilai-Nilai Sejarah Kebangsaan Penting Bagi Generasi Penerus

    Ketua MPR RI Apresiasi Kinerja Polri Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

    Pelestarian Bahasa Daerah Harus Konsisten Dilakukan Demi Ketahanan Budaya Bangsa

    • SOSOK
    • OPINI
No Result
View All Result
Deteksi Jaya
No Result
View All Result
Home Werita Terkini

Hakim Sunoto: Pemeriksaan Calon Tersangka Sebelum Penetapan Tetap Relevan Meski KUHAP Baru Berlaku

Redaksi by Redaksi
27 Juli 2026
0

JAKARTA, DETEKSIJAYA.COM – Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) memunculkan perdebatan baru mengenai prosedur penetapan tersangka. Salah satu isu yang mengemuka adalah apakah seseorang harus diperiksa terlebih dahulu sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Juru Bicara (Jubir) sekaligus Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), H. Sunoto, D H., M.H., berpandangan bahwa pemeriksaan terhadap calon tersangka tetap sepatutnya dilakukan meskipun ketentuan tersebut tidak lagi secara eksplisit diatur dalam KUHAP yang baru.

Dalam artikel yang dipublikasikan Humas Mahkamah Agung, Senin (27/7/2026), Sunoto menjelaskan bahwa Pasal 90 ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2025 hanya mensyaratkan minimal dua alat bukti sebagai dasar penetapan tersangka. Ketentuan itu tidak memuat kewajiban penyidik memeriksa calon tersangka sebelum menetapkan status hukum seseorang.

“Kalau kita hanya membaca teks undang-undangnya, jawabannya memang tidak wajib. Namun praktik di lapangan berkata lain, dan pengadilan pun sudah bersikap,” tulis Sunoto.

Menurut dia, meskipun Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 lahir ketika KUHAP lama masih berlaku, nilai-nilai yang terkandung dalam putusan tersebut tetap relevan karena berakar pada jaminan konstitusional mengenai kepastian hukum yang adil sebagaimana diatur dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945.

Sunoto menegaskan, kewajiban memeriksa calon tersangka sebenarnya bukan berasal dari amar putusan MK, melainkan dari pertimbangan hukum atau ratio decidendi yang bertujuan melindungi hak asasi manusia dan mencegah tindakan sewenang-wenang dalam proses penyidikan.

Putusan PN Kupang Jadi Acuan

Ia juga menyoroti Putusan Pengadilan Negeri Kupang Nomor 1/Pid.Pra/2026/PN Kpg yang mengabulkan sebagian permohonan praperadilan seorang tersangka dugaan korupsi karena ditetapkan tanpa pernah diperiksa sebagai calon tersangka.

Menurut Sunoto, putusan tersebut menunjukkan bahwa pengadilan tetap memandang pemeriksaan calon tersangka sebagai bagian penting dari perlindungan hak seseorang, meski KUHAP baru tidak mengaturnya secara eksplisit.

Dalam perkara tersebut, hakim juga menilai pemeriksaan seseorang sebagai saksi tidak dapat disamakan dengan pemeriksaan sebagai calon tersangka karena kedua status tersebut memiliki konsekuensi hukum yang berbeda.

“Kesempatan membela diri baru bermakna kalau orangnya tahu ada dugaan yang ditujukan kepadanya dan diberi kesempatan menanggapinya, sebelum status hukumnya berubah,” ujar Sunoto.

Perlindungan Hak Konstitusional

Selain mengacu pada Putusan MK, Sunoto menilai sejumlah ketentuan dalam KUHAP baru masih memberikan ruang untuk mempertahankan prinsip tersebut. Di antaranya Pasal 91 yang melarang penyidik melakukan tindakan yang menimbulkan praduga bersalah, Pasal 142 huruf e mengenai hak tersangka memberikan keterangan, serta Pasal 158 huruf a yang membuka ruang pengujian sah atau tidaknya upaya paksa melalui praperadilan.

Ia menilai pemeriksaan sebelum penetapan tersangka merupakan mekanisme pencegahan, sedangkan praperadilan berfungsi sebagai koreksi apabila terjadi pelanggaran prosedur.

“Yang dicabut adalah teks undang-undangnya, bukan nilai yang selama ini ditegakkan melaluinya. Penghormatan terhadap seseorang yang belum tentu bersalah untuk lebih dahulu didengar keterangannya adalah hal yang seharusnya tidak pernah berubah,” tulis Sunoto.

Meski demikian, ia mengakui terdapat pengecualian, seperti dalam perkara tertangkap tangan atau kondisi tertentu ketika pemeriksaan terlebih dahulu memang tidak dimungkinkan.

Sunoto menegaskan, pada akhirnya yang harus dinilai hakim adalah apakah dalam suatu perkara hak seseorang untuk didengar sebelum ditetapkan sebagai tersangka benar-benar telah diberikan atau justru diabaikan. (Ramdhani)

ShareTweet

BERITA LAIN

Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Wewenang oleh Kasat Narkoba Polres Tangsel
Werita Terkini

Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Wewenang oleh Kasat Narkoba Polres Tangsel

by Redaksi
27 Juli 2026
Patroli Mobile dan Razia Kejahatan Jalanan, Polres Metro Jakbar Hadir Jaga Rasa Aman Warga
Werita Terkini

Patroli Mobile dan Razia Kejahatan Jalanan, Polres Metro Jakbar Hadir Jaga Rasa Aman Warga

by Redaksi
27 Juli 2026
Next Post
Kepala Kejari Jakarta Pusat Lantik Yogie Verdika, Perkuat Fungsi Intelijen Penegakan Hukum

Kepala Kejari Jakarta Pusat Lantik Yogie Verdika, Perkuat Fungsi Intelijen Penegakan Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Wewenang oleh Kasat Narkoba Polres Tangsel

Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Wewenang oleh Kasat Narkoba Polres Tangsel

27 Juli 2026
Patroli Mobile dan Razia Kejahatan Jalanan, Polres Metro Jakbar Hadir Jaga Rasa Aman Warga

Patroli Mobile dan Razia Kejahatan Jalanan, Polres Metro Jakbar Hadir Jaga Rasa Aman Warga

27 Juli 2026
Kepala Kejari Jakarta Pusat Lantik Yogie Verdika, Perkuat Fungsi Intelijen Penegakan Hukum

Kepala Kejari Jakarta Pusat Lantik Yogie Verdika, Perkuat Fungsi Intelijen Penegakan Hukum

27 Juli 2026
Hakim Sunoto: Pemeriksaan Calon Tersangka Sebelum Penetapan Tetap Relevan Meski KUHAP Baru Berlaku

Hakim Sunoto: Pemeriksaan Calon Tersangka Sebelum Penetapan Tetap Relevan Meski KUHAP Baru Berlaku

27 Juli 2026
Patroli Minggu Dini Hari Polres Metro Jakbar Beri Rasa Aman bagi Warga

Patroli Minggu Dini Hari Polres Metro Jakbar Beri Rasa Aman bagi Warga

26 Juli 2026
Konsumen Wuling Binguo EV Tolak Tawaran Damai PT SGMW di BPSK, Nilai “Special Price” Tak Beri Solusi

Konsumen Wuling Binguo EV Tolak Tawaran Damai PT SGMW di BPSK, Nilai “Special Price” Tak Beri Solusi

26 Juli 2026

PILIHAN REDAKSI

Idul Adha 1446 H, Kejari Jakarta Pusat Salurkan 13 Ekor Sapi Kurban ke Sejumlah Lembaga dan Masyarakat
Werita Pilihan

Idul Adha 1446 H, Kejari Jakarta Pusat Salurkan 13 Ekor Sapi Kurban ke Sejumlah Lembaga dan Masyarakat

8 Juni 2025
Werita Pilihan

Resmi Dibentuk, Teuku Faisal Melantik Pengurus Pokja PWI Polres Jakbar Periode 2024-2029

19 Desember 2024
PT Jakarta Terima Kunjungan Delegasi Henan Provincial High People’s Court China
Werita Pilihan

PT Jakarta Terima Kunjungan Delegasi Henan Provincial High People’s Court China

16 November 2024
Werita Pilihan

Proyek PHB Di Outer Ring Road Palem Diduga Gagal Konstruksi

5 Desember 2023
Kejari Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Terorisme
Werita Pilihan

Kejari Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Terorisme

14 Agustus 2023
Pimpinan MPR RI Menyampaikan Kepada Presiden, Sesuai Tugas Konstitusionalnya, MPR RI Saat InI Tengah Melakukan Pengkajian Sistem Ketatanegaraan
Werita Pilihan

Pimpinan MPR RI Menyampaikan Kepada Presiden, Sesuai Tugas Konstitusionalnya, MPR RI Saat InI Tengah Melakukan Pengkajian Sistem Ketatanegaraan

10 Agustus 2023

DETEKSI JAYA CHANNEL

https://youtu.be/7xeE5vWSJlM
DETEKSIJAYA.COM

WWW.DETEKSIJAYA.COM - ALL RIGHTS RESERVED 2022

Navigasi Situs

  • BERITA TERKINI
  • DAERAH
  • DETEKSI JAYA
  • GAYA HIDUP
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KOLOM
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PEMASANGAN IKLAN
  • PENDIDIKAN
  • PILIHAN REDAKSI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • REDAKSI
  • SENI & BUDAYA
  • SOSOK
  • SOSOK & OPINI
  • VIDEO

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • MEGAPOLITAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • OPINI
    • SOSOK
  • KOLOM
  • VIDEO
  • REDAKSI

WWW.DETEKSIJAYA.COM - ALL RIGHTS RESERVED 2022