
DETEKSIJAYA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus baru terkait adanya dugaan korupsi pembangunan gedung DPRD Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng). KPK menyatakan telah menetapkan sejumlah tersangka sejalan dengan proses penyidikan kasus tersebut.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menerangkan, kasus tersebut sebelumnya ditangani Polda Sulteng. “Perkara ini sebelumnya ditangani Tim Penyidik Polda Sulawesi Tengah dan KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi melakukan pengambilalihan,” katanya saat ditemui awak media di Gedung Juang KPK, Senin (21/11/2022).
Ali mengatakan, dalam proses koordinasi dan supervisi yang telah dilakukan, KPK menyimpulkan dugaan korupsi ini harus diambil alih oleh KPK.
“Pasalnya yang berhubungan dengan kerugian keuangan negara,” ujarnya.
Ali menyebukan, KPK snediri sudah mengantongi kecukupan bukti dalam proses penyidik perkara ini dengan memeriksa berbagai pihak sebagai saksi dan sudah menetapkan sejumlah tersangka.
“Kami sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap beberapa pihak dan tentu sudah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka ya,” sebutnya.
Namun, KPK belum bisa mengumumkan secara resmi nama pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Kendati begitu, Ali menyampaikan, terkait konstruksi perkara ini KPK akan mengumumkan secara detail perkara ini setelah proses penyidikan dinilai cukup.
“Setelah penyidikan ini dianggap cukup, berikutnya KPK baru akan menyampaikan secara lengkap mengenai pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan,” katanya.
“KPK akan selalu menyampaikan kepada publik setiap perkembangan penyidikan perkara ini sebagai bentuk keterbukaan dari kinerja Penindakan,” imbuh Ali. (Red-01)












































