
DETEKSIJAYA.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya mengadakan halal bihalal Idulfitri 1444 Hijriyah di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebin Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5).
Dalam sambutannya Ketua PWI Jaya, Sayid Iskandarsyah mengatakan, halal bihalal ini menjadi sarana perekat silaturahmi antara pengurus dengan anggota serta para stakeholder.
“Silaturahmi menjadi kegiatan yang rutin kita lakukan. Setelah satu bulan puasa, tiba saatnya untuk kita saling maaf memaafkan,” ujarnya.
Menurutnya, dari silaturahmi setidaknya ada tiga hal penting yang didapat. Pertama, bisa dipanjangkan umur, dikaruniakan kesehatan dan diperbanyak rezeki.
“Acara ini harus terus kita laksanakan agar sinergisitas antara wartawan dengan PWI Jaya terjalin baik,” terangnya.
Ia berharap, insan pers bisa terus mematuhi aturan yang ada, seperti Undang Undang Pers, Pemilu, Kode Etik Jurnalistik dan pedoman pemberitaan.
“Saya yakin wartawan kita profesional. InsyaAllah nuansa baik di tahun 2024 juga tetap terjaga. Sekali lagi, tetap profesional, wartawan Indonesia hebat,” tegasnya.
Hal senada diutarakan wartawan senior, Kamsul Hasan. Dia berpesan agar insan pers bisa melaksanakan tugas sebagai penyampai informasi yang valid kepada masyarakat.
“Di era sosial media saat ini, wartawan harus jeli. Jangan justru mengambil materi dari sosial media tanpa verifikasi karena hanya mengejar tren atau agar banyak viewers,” ucapnya.
Media sosial, lanjut Kamsul, tidak sama dengan media pers. Sehingga, jangan yang ada di media sosial, termasuk tayangan podcast dikutip tanpa verifikasi, tidak ada cover both side.
“Aturan hukumnya pun berbeda. Kalau media pers itu terkait Undang Undang Pers. Sementara, kalau media sosial itu Undang Undang ITE,” tandasnya.
Untuk, diketahui, kegiatan halal bihalal ini dihadiri para pengurus PWI Jaya, jurnalis senior dan insan pers yang bertugas di Jakarta, serta Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, SIK.
Selain itu acara halal bihalal tersebut juga dihadiri Aspidmil Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Kolonel, Dasmanto dan Wakapendam Jaya Letnan Kolonel CZI Eri Susanto serta Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus), Bani Immanuel Ginting SH. MH. (Ramdhani)












































