
DETEKSIJAYA.COM – Menanggapi usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal penempatan narapidana kasus korupsi di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin memberikan pandangannya terkait efek jera yang bisa ditimbulkan dari perbaikan sistem hukum tersebut.
“Kalau memang alternatifnya hanya Nusakambangan untuk membuat jera, ya tentu. Tapi kalau ada alternatif lain, ya tentu dibicarakan. Saya kira itu supaya lebih objektif apa yang ingin kita capai. Intinya membuat jera, saya kira kuncinya itu,” kata Ma’ruf Amin dalam keterangan pers usai acara Penguatan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Menuju Indonesia Bebas Stunting dan Kemiskinan Ekstrem di Ternate, Maluku Utara, Jumat (12/05/2023) lalu.
Kendati tampak menyetujui efek jera yang dimaksudkan dalam pemindahan rumah tahanan kasus korupsi, menurut Ma’ruf Amin, perlu juga adanya evaluasi terhadap pelaksanaan sistem pemasyarakatan saat ini.
“Saya kira usul dari KPK itu intinya kan bahwa sistem pemasyarakatan kita itu tidak efektif untuk membuat para koruptor itu jera. Itu kan? Sehingga ada usul untuk ‘dinusakambangankan’,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyampaikan bahwa wacana KPK menempatkan narapidana korupsi di Lapas Nusakambangan akan membuat orang lebih takut melakukan korupsi dan dapat menimbulkan efek jera yang lebih kuat bagi para korptor. Wacana ini berdasarkan kajian dari internal KPK, dan masih akan dikaji lebih mendalam.
“Ini masih wacana. Harapannya kalau penjara bagi koruptor itu di Nusakambangan, maka itu lebih menakutkan dan menimbulkan efek jera,” katanya beberapa waktu lalu. (Red-01/*)












































