
DETEKSIJAYA.COM – Mantan Kasi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara (Jakut), Selvy Mandagi menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Selasa (23/5/2023).
Kedatangan Selvy ini dalam rangka melakukan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang disampaikan ke KPK.
Usai menjalani klarifikasi kurang lebih selama dua setengah jam, Selvy memilih irit berbicara saat dicecar wartawan soal klarifikasinya.
Dia mengaku pusing, saat ditanya tekait hal yang dikonfirmasi KPK kepadanya. “Aduh saya pusing nih,” ujar Selvy saat hendak meninggalkan Gedug Merah Putih KPK.
Merujuk dari laman LHKPN 2021 miliknya, Selvy tercatat memiliki harta kekayaan senilai total Rp 6.471.500.000 atau Rp 6,5 miliar. Kekayaan itu terdiri dari 5 tanah dan bangunan senilai Rp 5.350.000.000.
Kemudian alat transportasi dan mesin senilai Rp 253.000.000, harta bergerak Rp 728.500.000, kas dan setara kas Rp 140.000.000, dan harta lainnya Rp 200.000.000.
Sebagai informasi, Sosok Selvy Mandagi menjadi sorotan publik lantaran kerap memamerkan gaya hidup mewahnya di media sosial. Pamer kekayaan Selvy terungkap lewat unggahan foto yang viral di media sosial.
Melalui akun twitter @PartaiSocmed, putri dari Selvy Mandagi membagikan sejumlah momen pamer harta kekayaan.
Salah satunya seperti foto bukti pembayaran Selvy yang menginap di hotel mewah Kempinski saat malam tahun baru bersama dengan keluarganya.
Dalam foto tersebut, diketahui Selvy menghabiskan Rp 27 juta untuk menginap selama dua hari. Selvi disebut memesan kamar untuk anaknya dengan jumlah uang sewa yang fantastis yakni mencapai Rp 11 juta.
Tak hanya itu, ada sejumlah foto Selvy menggunakan tas dan sepatu mewah merek Gucci dengan harga mencapai puluhan juta rupiah. Lalu ada juga foto Selvy tengah berlibur ke luar negeri juga tersebar di media sosial.
Buntut dari tindakan flexing atau pamer hartanya di media sosial, Selvy Mandagi telah dicopot dari jabatannya di Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara. (Red-01/*)












































