
DETEKSIJAYA.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) berkomitmen terus meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat dengan berkolaborasi bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Provinsi DKI Jakarta.
Pelayanan hukum yang diberikan Kejaksaan kepada masyarakat tersebut dilakukan di Mall atau di ruang publik. Pada kesempatan kali ini pelayanan hukum digelar di Mall Epicentrum Kav. 22 Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2023).
Pelayanan yang diadakan pada Mall pelayanan publik ini meliputi pelayanan pengambilan tilang dan pelayanan hukum gratis yang diperuntukkan bagi sobat Adhyaksa yang mengunjungi Booth tersebut.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Jakpus Agung Irawan SH MH mengatakan, sebagai tugas dan fungsi pelayanan hukum kepada masyarakat, secara maksimal di bidang keperdataan datun Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat akan bekerja untuk menyelesaikan permasalahan keperdataan.
“Kami berharap masyarakat dapat menggunakan layanan kami ini secara maksimal,” tandas Agung. (Ramdhani)












































