Sabtu, 2 Mei 2026
  • REDAKSI
  • PEMASANGAN IKLAN
Deteksi Jaya
  • HOME
  • NASIONAL
    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Presiden  Mengucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Yang Telah Melestarikan Batik Sebagai Budaya Asli Nusantara.

    Menteri ESDM Arifin Tasrif Menekankan Pemerintah Memprioritaskan Suplai Gas Untuk Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri

    Menkominfo Lakukan Kunjungan Silaturahmi dan Konsultasi dengan Jaksa Agung

    Ketua MA Melantik H. Dwiarso Budi Santiarto Jadi Ketua Muda Pengawasan

  • POLITIK

    Hadiri Peringatan Puncak Bulan Bung Karno, Presiden Jokowi Beri Pesan ke Ganjar Pranowo: Semangat Berjuang untuk Menang

    PN Jakpus Kabulkan Eksepsi KPU, Gugatan Partai Berkarya Yang Minta Pemilu 2024 Ditunda Ditolak

    AHY Masuk Kandidat Cawapres Ganjar Pranowo, PDIP: Jangan Diasosiasikan Ada Upaya Merusak Koalisi

    Bantah Isu Keretakan, PDIP Sebut Hubungan Megawati-Jokowi bak Ibu dan Anak

    Alasan Mahfud MD Tolak Tawaran PKS Jadi Cawapres Anies Baswedan

  • MEGAPOLITAN
    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    PN Jakpus Berhasil Melaksanakan Evaluasi Akhir Pelaksanaan Mediasi Probono Bersama MNH

    PN Jakpus akan Siapkan Ruangan untuk Wartawan Seksi Hukum PN dan Kejari Jakpus

    Kejati DKI bersama Kejari Jakbar Gelar kegiatan Test Potensi Anak berdasarkan Bakat dan Genetic

    Ketua DPRD Sebut Pemprov DKI Jakarta Perlu Contoh Jepang Atasi Kemacetan

  • HUKUM & KRIMINAL
    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Kejari Jakbar Kembali Lakukan Restorative Justice Terhadap Tiga Tersangka Pidum

    Dugaan Rekayasa dan Hoax Konten Surat KPK

    Ujang Kosasih SH: Apapun Dalilnya, Penarikan Kendaraan di Jalan Bisa Dikatagorikan Sebagai Perampasan

    Berhasil Selesaikan Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif, Jampidum Berikan Penghargaan Kepada Kejari Jakbar

  • RAGAM
    • All
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
    Replik Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Tegaskan Ada Intervensi dan Niat Jahat Terdakwa

    Replik Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Tegaskan Ada Intervensi dan Niat Jahat Terdakwa

    Memantapkan dan Memfinalisasikan Terkait dengan Nanti Akan Meluncurkan Perizinan Satu Pintu

    Odekta Raih Prestasi Gemilang, Juara Lazada Run 2023 Singapura

    Tim Tarik Tambang Kejati DKI Sukses Menjadi Pemenang POR HBA Ke-63

    ERNEZT’S COFFEE & RESTO Konsep Kafe Unik

    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • All
    • Opini
    • Sosok

    Sarung Simbol Budaya Perjuangan Santri

    Intelijen dan Krisis Moneter Asia 1998

    Wakil Ketua MPR RI: Pemahaman Nilai-Nilai Sejarah Kebangsaan Penting Bagi Generasi Penerus

    Ketua MPR RI Apresiasi Kinerja Polri Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

    Pelestarian Bahasa Daerah Harus Konsisten Dilakukan Demi Ketahanan Budaya Bangsa

    • SOSOK
    • OPINI
No Result
View All Result
Deteksi Jaya
  • HOME
  • NASIONAL
    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Presiden  Mengucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Yang Telah Melestarikan Batik Sebagai Budaya Asli Nusantara.

    Menteri ESDM Arifin Tasrif Menekankan Pemerintah Memprioritaskan Suplai Gas Untuk Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri

    Menkominfo Lakukan Kunjungan Silaturahmi dan Konsultasi dengan Jaksa Agung

    Ketua MA Melantik H. Dwiarso Budi Santiarto Jadi Ketua Muda Pengawasan

  • POLITIK

    Hadiri Peringatan Puncak Bulan Bung Karno, Presiden Jokowi Beri Pesan ke Ganjar Pranowo: Semangat Berjuang untuk Menang

    PN Jakpus Kabulkan Eksepsi KPU, Gugatan Partai Berkarya Yang Minta Pemilu 2024 Ditunda Ditolak

    AHY Masuk Kandidat Cawapres Ganjar Pranowo, PDIP: Jangan Diasosiasikan Ada Upaya Merusak Koalisi

    Bantah Isu Keretakan, PDIP Sebut Hubungan Megawati-Jokowi bak Ibu dan Anak

    Alasan Mahfud MD Tolak Tawaran PKS Jadi Cawapres Anies Baswedan

  • MEGAPOLITAN
    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    PN Jakpus Berhasil Melaksanakan Evaluasi Akhir Pelaksanaan Mediasi Probono Bersama MNH

    PN Jakpus akan Siapkan Ruangan untuk Wartawan Seksi Hukum PN dan Kejari Jakpus

    Kejati DKI bersama Kejari Jakbar Gelar kegiatan Test Potensi Anak berdasarkan Bakat dan Genetic

    Ketua DPRD Sebut Pemprov DKI Jakarta Perlu Contoh Jepang Atasi Kemacetan

  • HUKUM & KRIMINAL
    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Kejari Jakbar Kembali Lakukan Restorative Justice Terhadap Tiga Tersangka Pidum

    Dugaan Rekayasa dan Hoax Konten Surat KPK

    Ujang Kosasih SH: Apapun Dalilnya, Penarikan Kendaraan di Jalan Bisa Dikatagorikan Sebagai Perampasan

    Berhasil Selesaikan Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif, Jampidum Berikan Penghargaan Kepada Kejari Jakbar

  • RAGAM
    • All
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
    Replik Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Tegaskan Ada Intervensi dan Niat Jahat Terdakwa

    Replik Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Tegaskan Ada Intervensi dan Niat Jahat Terdakwa

    Memantapkan dan Memfinalisasikan Terkait dengan Nanti Akan Meluncurkan Perizinan Satu Pintu

    Odekta Raih Prestasi Gemilang, Juara Lazada Run 2023 Singapura

    Tim Tarik Tambang Kejati DKI Sukses Menjadi Pemenang POR HBA Ke-63

    ERNEZT’S COFFEE & RESTO Konsep Kafe Unik

    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • All
    • Opini
    • Sosok

    Sarung Simbol Budaya Perjuangan Santri

    Intelijen dan Krisis Moneter Asia 1998

    Wakil Ketua MPR RI: Pemahaman Nilai-Nilai Sejarah Kebangsaan Penting Bagi Generasi Penerus

    Ketua MPR RI Apresiasi Kinerja Polri Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

    Pelestarian Bahasa Daerah Harus Konsisten Dilakukan Demi Ketahanan Budaya Bangsa

    • SOSOK
    • OPINI
No Result
View All Result
Deteksi Jaya
No Result
View All Result
Home Werita Terkini

PH Terdakwa Hanif Wicaksono Berharap Surat Dakwaan Jaksa Bisa Dibatalkan Hakim

Redaksi by Redaksi
28 Februari 2024
0

DETEKSIJAYA.COM – Tim Penasehat Hukum (PH) terdakwa Hanif Wicaksono berharap pada sidang putusan sela majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta pusat (PN Jakpus) bisa membatalkan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan terdakwa dibebaskan dari dakwaan.

Baca Juga

Bawas MA Jatuhkan Sanksi Disiplin kepada 26 Hakim pada April 2026

Polsek Tambora Tebar Kepedulian, 50 Anak Yatim Terima Santunan Penuh Kehangatan

Peringatan Hari Buruh 2026, Andi Nirwana Tekankan Kebijakan Nyata untuk Pekerja

Hal ini disampaikan salah satu PH terdakwa Hanif Wicaksono, John Haris Gultom SH, usai sidang pembacaan Nota Keberatan (Eksepsi) atas dakwaan JPU di PN Jakarta Pusat. Selasa (28/2/2024).

“Harapannya agar putusan sela nanti, majelis hakim bisa membatalkan surat dakwaan Jaksa dan klien kami dibebaskan dari dakwan tersebut,” ujarnya.

Menurut John, tindak pidana dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dinilai cacat hukum bertolak belakang dengan surat dakwaan JPU. Poin-poin kejanggalan tersebut sangat terlihat jelas dalam berkas perkara BAP.

“Dalam berkas perkara tersebut ternyata berbeda dengan surat dakwaan JPU. Dan ini yang kita kritisi,” ujarnya.

Selain itu, lanjut John menjelaskan, terkait dengan poin-poin tersebut Tim Penasehat Hukum Terdakwa juga menduga ada tanda tangan yang diduga di palsukan. Hal itu juga yang menjadi konsen dalam perkara ini.

“Kita Tim Penasehat Hukum terdakwa sangat optimis dalam perkara ini,” tegas John.

Dalam eksepsinya, Tim penasehat hukum yang terdiri dari Dhani Perwira, SH, M. Hum, John. Haris Gultom SH, Rachmatisra SH dan Ahmad Chair SH, menjelaskan, surat dakwaan Jaksa yang tidak cermat, tidak jelas dan tidak lengkap menguraikan tindak pidana yang dilakukan, seharusnya tidak dapat diterima dan batal demi hukum.

“Kami berharap kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara ini, untuk mengabulkan eksepsi yang diajukannya, dengan menyatakan dakwaan Jaksa batal demi hukum, dan tidak melanjutkan persidangan serta membebaskan klien kami dari segala tuntutan hukum,” Kata Dhani Perwira, SH dalam persidangan.

Selain itu, dalam eksepsinya, tim penasehat hukum juga menjelaskan, dakwaan alternatif Jaksa yang telah mendakwa terdakwa M. Hanif Wicaksono, melakukan tindak pidana Undang-undang ITE.diduga adanya rekayasa dan kriminalisasi hukum.

Sebagaimana Abdul Basit, SH, selaku kuasa hukum saksi korban W. Prasetiyo, yang melaporkan terdakwa, tidak punya kewenangan kapasitas hukum dalam membuat laporan. “Seharusnya yang membuat laporan itu korban sendiri, ” Ujar Dhani saat membacakan nota keberatan di persidangan.

Tim penasehat hukum terdakwa, juga menjelaskan, dari proses penyidikan dan penyelidikan banyak terjadi Pelanggaran-pelanggaran tak sesuai perundang-undangan. Terdakwa tidak pernah di panggil dalam klarifikasi dalam tahap penyidikan oleh Polda Metro Jaya.

Terdakwa langsung didatangi di tempat kediamannya oleh Pihak Polda Metro Jaya dengan membawa surat keterangan penetapan tersangka, tertanggal 12 Oktober 2023, dengan bukti laporan Undang-undang ITE junto Penyebaran data pribadi berupa KTP saksi korban W. Prasetiyo.

“Atas penyebaran data pribadi tersebut, menyebabkan kerugian, dengan adanya tagihan pinjol (pinjaman online),” kata John Haris didampingi Barry F. Siregar usai sidang di PN Jakarta Pusat.

Dia mengatakan, sebagaimana laporan polisi, tindakan pidana yang dilakukan terdakwa terkait tentang adanya pinjol, sesuai dengan yang dilaporkan Abdul Basit, kuasa hukum korban.

“Namun faktanya bukti-bukti tersebut tidak pernah di tunjukan kepada terdakwa ataupun penasehat hukum terdakwa,” Ujar John.

Selain itu dalam BAP tanda tangan saksi W. Prasetiyo dan saksi Destra Hidayat terdapat perbedaan tanda tangan yang signifikan. “Perbedaan tanda tangan yang signifikan itu terdapat pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Berita pengambilan sumpah dan Berita Pemeriksaan tambahan,” tandas Jhon. (Ramdhani)

ShareTweet

BERITA LAIN

Bawas MA Jatuhkan Sanksi Disiplin kepada 26 Hakim pada April 2026
Werita Terkini

Bawas MA Jatuhkan Sanksi Disiplin kepada 26 Hakim pada April 2026

by Redaksi
2 Mei 2026
Polsek Tambora Tebar Kepedulian, 50 Anak Yatim Terima Santunan Penuh Kehangatan
Werita Terkini

Polsek Tambora Tebar Kepedulian, 50 Anak Yatim Terima Santunan Penuh Kehangatan

by Redaksi
2 Mei 2026
Next Post
Presiden Joko Widodo Memimpin Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024

Presiden Joko Widodo Memimpin Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Bawas MA Jatuhkan Sanksi Disiplin kepada 26 Hakim pada April 2026

Bawas MA Jatuhkan Sanksi Disiplin kepada 26 Hakim pada April 2026

2 Mei 2026
Polsek Tambora Tebar Kepedulian, 50 Anak Yatim Terima Santunan Penuh Kehangatan

Polsek Tambora Tebar Kepedulian, 50 Anak Yatim Terima Santunan Penuh Kehangatan

2 Mei 2026
Peringatan Hari Buruh 2026, Andi Nirwana Tekankan Kebijakan Nyata untuk Pekerja

Peringatan Hari Buruh 2026, Andi Nirwana Tekankan Kebijakan Nyata untuk Pekerja

2 Mei 2026
Kejati Kaltara Perkuat Kepercayaan Publik Lewat Program “Jaksa Menyapa”

Kejati Kaltara Perkuat Kepercayaan Publik Lewat Program “Jaksa Menyapa”

2 Mei 2026
Dari Umat Buddha ke Lingkungan: PC HIKMAHBUDHI Kabupaten Tangerang Bawa Sejumlah Isu Krusial ke Hadapan Bupati Tangerang

Dari Umat Buddha ke Lingkungan: PC HIKMAHBUDHI Kabupaten Tangerang Bawa Sejumlah Isu Krusial ke Hadapan Bupati Tangerang

30 April 2026
Diduga Oknum Polisi Sekaligus Ketua RT Aniaya Warga di Tambora, Kuasa Hukum Desak Proses Hukum Tegas

Diduga Oknum Polisi Sekaligus Ketua RT Aniaya Warga di Tambora, Kuasa Hukum Desak Proses Hukum Tegas

30 April 2026

PILIHAN REDAKSI

Idul Adha 1446 H, Kejari Jakarta Pusat Salurkan 13 Ekor Sapi Kurban ke Sejumlah Lembaga dan Masyarakat
Werita Pilihan

Idul Adha 1446 H, Kejari Jakarta Pusat Salurkan 13 Ekor Sapi Kurban ke Sejumlah Lembaga dan Masyarakat

8 Juni 2025
Werita Pilihan

Resmi Dibentuk, Teuku Faisal Melantik Pengurus Pokja PWI Polres Jakbar Periode 2024-2029

19 Desember 2024
PT Jakarta Terima Kunjungan Delegasi Henan Provincial High People’s Court China
Werita Pilihan

PT Jakarta Terima Kunjungan Delegasi Henan Provincial High People’s Court China

16 November 2024
Werita Pilihan

Proyek PHB Di Outer Ring Road Palem Diduga Gagal Konstruksi

5 Desember 2023
Kejari Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Terorisme
Werita Pilihan

Kejari Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Terorisme

14 Agustus 2023
Pimpinan MPR RI Menyampaikan Kepada Presiden, Sesuai Tugas Konstitusionalnya, MPR RI Saat InI Tengah Melakukan Pengkajian Sistem Ketatanegaraan
Werita Pilihan

Pimpinan MPR RI Menyampaikan Kepada Presiden, Sesuai Tugas Konstitusionalnya, MPR RI Saat InI Tengah Melakukan Pengkajian Sistem Ketatanegaraan

10 Agustus 2023

DETEKSI JAYA CHANNEL

https://youtu.be/7xeE5vWSJlM
DETEKSIJAYA.COM

WWW.DETEKSIJAYA.COM - ALL RIGHTS RESERVED 2022

Navigasi Situs

  • BERITA TERKINI
  • DAERAH
  • DETEKSI JAYA
  • GAYA HIDUP
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KOLOM
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PEMASANGAN IKLAN
  • PENDIDIKAN
  • PILIHAN REDAKSI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • REDAKSI
  • SENI & BUDAYA
  • SOSOK
  • SOSOK & OPINI
  • VIDEO

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • MEGAPOLITAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • OPINI
    • SOSOK
  • KOLOM
  • VIDEO
  • REDAKSI

WWW.DETEKSIJAYA.COM - ALL RIGHTS RESERVED 2022